Kadis Kominfo Natuna Laporkan Pemilik Facebook ujaran kebencian Ke Polres Natuna

0
818

Batamtimes.co, Natuna- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna merasa terusik dan gerah membaca celotehan netizen pemilik akun Facebook Idel Putra Jaya atas komentarnya disalah satu postingan berita di group FB Berita Natuna lintas Kepri, com edisi Kamis 7 Juni 2018 lalu,

Dalam komentarnya, Idel Putra Jaya dianggap menghina lembaga Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD), dengan kalimat “Sinting”.

Selain itu, ia juga menyebutkan kalimat “Dungu” yang diduga ditujukan kepada salah seorang Kepala Daerah ataupun Kepala Dinas, yang menyelenggarakan event pariwisata di pantai Selahang Desa Limau manis Kecamatan Bunguran Timur Laut Natuna Kepri beberapa hari lalu

Akibat, ulah kicauan netizen Idel putra Jaya setelah mempelajari secara utuh isi pernyataannya.

Kepala Diskominfo Natuna, Raja Darmika, melaporkan netizen pemilik akun Facebook Idel Putra Jaya ke Mapolres Natuna, Sabtu (09/06/2018), dengan bukti tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/33/IV/DPKT-Natuna, tertanggal 09Juni 2018

Menurut Raja Darmika Kadis Kominfo Natuna, dirinya melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian mewakili Pemerintah Kabupaten Natuna
untuk memberikan efek jera kepada sang pemuda yang sok hebat itu, dan sebagai pembelajaran bagi para netizen yang lainnya, agar lebih santun dan bijak dalam bermain sosial media (Medsos).

“Kita mau jadikan ini pelajaran, untuk lebih berhati-hati di media sosial,” sebutnya.

Sebelumnya, kata Raja pihaknya sebenarnya sudah memberikan peringatan, serta meminta yang bersangkutan untuk menghapus postingannya dikolom komentar di FB dan untuk segera meminta maaf kepada pihak eksekutif dan legislatif.

Namun nampaknya peringatan tersebut tak diindahkan oleh pemuda yang diduga berasal dari Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna tersebut, dengan tidak menghapus postingannya dan tidak meminta maaf.

Justru malah membalas dengan berbagai komentar yang membuat sebagian netizen merasa jengkel, sebut Raja

Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna. Lembaga eksekutif ini juga berencana akan melaporkan pemilik akun FB Idel Putra Jaya ke pihak yang berwajib. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi.

Kata Yusripandi, cuitan Idel Putra Jaya di medsos dianggap sebagai salah satu ujaran kebencian, dan dinilai telah menghina lembaga yang dipimpinnya tersebut

“Akan kita pelajari dulu kasusnya. Jika ini sebagai salah satu bentuk ujaran kebencian dan melanggar UU ITE, akan kita laporkan. Saya masih menunggu arahan dari Pak Kapolres,” kata Yusripandi, disalah satu kedai kopi di Ranai.

Kasatreskrim Polres Natuna AKP Edi Wiyanto kepada media ini membenarkan, pihaknya, telah menerima laporan Kadis Kominfo Kabupaten Natuna, berkas tersebut diterima Spkt Polres Natuna, sebut Kasat lewat WA pribadinya, Sabtu (09/06/2018)

Namun, apa tindak lanjut pihak penegak hukum terhadap proses laporan ujaran kebencian terhadap pemerintah tersebut perlu Pengawalan dari masyarakat, agar perkara yang dilaporkan tersebut bisa lebih jelas dan terang benderang

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here