Batamtimes.co – Natuna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna komisi II menyayangkan program perumahan nelayan belum difungsikan sudah dibangun di Pulau Natuna.
Dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun Rumah Khusus Nelayan. Di Desa Tanjung Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna pada Tahun Anggaran 2018.
Lokasi pembangunan Rumah Khusus Nelayan tersebut berlokasi sekitar 5 Km dari pantai sebanyak 50 unit rumah khusus dengan tipe 28 rumah couple dengan total luas lahan 1,1 Ha .
Menurut Yohanes ketua komisi II DPRD Natuna, sebaiknya rumah yang sudah dibangun tersebut, agar segera difungsikan yang diperuntukkan kepada masyarakat nelayan.
Dia sangat menyayangkan sekaligus mengkhawatirkan jika rumah nelayan yang sudah dibangun pemerintah beberapa tahun lalu hingga kini belum bisa difungsikan.
“Sangat disayangkan jika rumah nelayan ini sudah selesai, tapi belum juga difungsikan. Salah-salah akan jadi bangunan rusak nantinya sehingga kembali membutuhkan anggaran perbaikan,” ujarnya kepada Batamtimes.co, Senin siang (13/08/2018) diruang kerjanya
Yohanes menyampaikan untuk pembangunan rumah nelayan hendaknya, juga memperhatikan aktivitas nelayan tidak jauh dari Laut.
Sebab warga nelayan juga pernah menyampaikan perumahan nelayan tersebut jauh didarat, sementara aktivitas nelayan tidak bisa jauh dari Laut. Disamping akses jalan sarana pendukung lainya juga belum tersedia.
Dikatakannya, bisa dilihat pembangunan perumahan sebanyak 39 unit rumah permanen tipe 36 telah dibangun oleh pemerintah, tepatnya di tengah Hutan Semente, Kecamatan Bunguran Barat.
Rumah tersebut rencananya akan ditempati nelayan luar daerah dan nelayan lokal program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah pusat sudah selesai dibangun dengan pagu dana mencapai puluhan miliar rupiah.
Hanya saja letak perumahan berada jauh di dalam hutan dan jauh dari hiruk pikuk warga. Sementara akses jalan menuju lokasi masih belum di aspal.
Hendaknya pemerintah tidak tergopo-gopo membangun perumahan nelayan, jika tidak bisa dimanfaatkan terkesan mubazir, tutupnya.
Dia berharap calon penerima unit perumahan nelayan maupun perumahan yang peruntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBPR) lainnya agar cepat menggunakan perumahan tersebut dan pemerintah benar selektif, tandasnya.
(Red /Pohan)