
batamtimes.co , Karimun – Misteri raibnya CPO dari tanker Tabonganen 19, terus di perdebatkan siapa yang salah.
Kejaksaan dan Kanwil DJBC Tipe Khusus Kepri pun seolah saling lempar tanggung jawab. Untuk mendukung penyelidikan terkait raibnya barang bukti kejaksaan yang berada di area Kanwil DJBC Kepri tersebut, 10 Lembaga Swadaya Masyarakat dan LBH di Karimun, Jumat (18/11) mendatangi Kanwil DJBC Kepri.
Perwakilan LBH Pelangi Nusantara, Rahman membenarkan akan kedatangan LSM dan LBH tersebut Jumat pagi.
“Kita sudah kordinasi dan rencananya Jumat (18/11) pukul 09.00 WIB pertemuannya,” ujar Rahman.
Ia juga menyatakan tujuannya untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
“Kita ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi, permainan apa sebenarnya ini, meski kita mengerti ada permainan yang terorganisir dan rapi dalam permasalahan ini,” paparnya.
Baca juga :Aneh Minyak Kapal Tanker Tengahan DJBC Kepri MT Tabonganen Senilai 4 Miliar Raib
Yang jelas, lanjut Rahman hilangnya barang bukti kejaksaan ini merupakan salah satu bukti lemahnya lembaga penegakan hukum yang ada di Karimun, baik dari pengawasan hingga koordinasi.
“Ini negara yang di rugikan jadi harus diusut tuntas, meski ada dugaan “sandiwara” penegak hukum di sini,” tukasnya.
Sekedar mengulang, Tanker Tabonganen diamankan pihak Bea Cukai pada 22 Maret 2016 lalu. Dimana membawa CPO atau minyak mentah tanpa dokumen resmi. Pada 19 Juli 2016 berkas perkara dan barang bukti memasuki ranah P21 alias lengkap dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.
Namun oleh kejaksaan barang bukti berupa kapal dan muatan sebanyak 1.132 ton CPO dititipkan ke Bea Cukai kembali dengan berita acara resmi.
Namun kemudian di perkirakan tanggal 20 Oktober 2016, tersiar adanya kegiatan ilegal dimana terjadi pemindahan muatan Tangker Tabonganen 19 ke dua kapal Tangker “liar”.
Hingga muncul dugaan CPO sebanyak 1000 ton dari Tangker Tabonganen 19 pun raib dan dijual ke West OPL atau pasar gelap.
Dalam penyelidikan Kepolisian pun menemukan adanya Segel Kejaksaan yang rusak.Bahkan diduga CPO di Tangker Tabonganen telah berubah menjadi Air Asin. Namun untuk memastikan Polisi masih terus mendalami kasus ini. (red/pm)