JI Pemilik 2800 Unit HP Xiomi yang Disita BC Kepri Bos Besar HP dari Jakarta

0
1323
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evi S, saat ekspos penegahan tersebut mengatakan jika barang bukti handphone yang disita sebanyak 2.800 unit.

batamtimes.co , Karimun – Pemilik handphone tanpa dilengkapi dokumen dari Singapura yang ditangkap patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri disebut-sebut seorang pengusaha berinisial Ji.

Seorang sumber terpercaya mengatakan jika Ji merupakan pengusaha asal Jakarta yang memang menggeluti bisnis handphone selundupan dari luar negeri untuk dibawa ke Indonesia melalui Provinsi Riau dan Kepri.

“Pemilik barang memang pemain besar,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Baca Juga : DJBC Kepri Tenggah Sebanyak 2800 Unit HP Xiomi di Pulau Kepala Jerih Karimun

Sumber tersebut menambahkan, jika speed boat Azimut yang membawa ribuan handphone milik Ji itu bersandar di Pulau Kijang. Selanjutnya handphone tersebut akan diedarkan di daerah Sumatera. Melihat sepak terjang Ji selama ini, sumber perwarta tersebut kurang percaya jika jumlah handphone yang diselundupkan sejumlah yang diekspos DJBC Khusus Kepri.

“Modusnya yang saya tau memang selalu menggunakan speed boat. Kalau banyak hape yang diselundupkan sepertinya lebih dari 2.800 unit,” tambah Sumber.

Sayangnya Bagian Penyidikan dan Penyimpanan DJBC Kepri yang dimintai keterangan terkait hal ini tidak bisa dijumpai. Plh Kepala Bidang (Kabid) Penyidikan dan Penyimpanan Barang Bukti Kanwil DJBC Khusus Kepri, Nutriwan tidak dapat dijumpai.

“Plh Kabid sedang keluar dan Kasinya juga tidak ditempat,” ujar seorang pegawai Kanwil DJBC Khusus Kepri pada pewarta, Kamis (5/1).

Sebelumnya kapal patroli BC-1305 menegah upaya penyelundupan handphone yang dibawa oleh speed boat Azimut di Pulau Kepala Jerih, Karimun, pada Senin (2/1) kemarin sekira pukul 14.00 WIB. 

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evi S, saat ekspos penegahan tersebut mengatakan jika barang bukti handphone yang disita sebanyak 2.800 unit.

“Nahkodanya kabur. Hanya empat ABK yag menyerah karena kita lepaskan tembakan peringatan,” kata Evi.

Pewarta : PRB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here