374 Personel Polda Kepri dan Polres Jajaran Alami Mutasi, Upaya Penyegaran dan Penguatan Organisasi

0
143
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes.Pol. Zahwani (foto : Istimewa)

Batam – batamtimes.co-  Sebanyak 374 personel yang terdiri dari perwira, bintara, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) serta Polres/Ta jajaran mengalami mutasi dan alih tugas jabatan. Kebijakan ini tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolda Kepri, yakni Nomor: STR/408/VI/KEP.2025, STR/409/VI/KEP.2025, STR/410/VI/KEP.2025, dan STR/411/VI/KEP.2025, tertanggal 19 Juni 2025.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Kamis (19/6/2025), menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan organisasi dalam mewujudkan pelayanan prima Polri tahun 2025.

“Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran, pengembangan karier personel, dan penguatan organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” ujar Pandra.

Ia menambahkan bahwa setiap personel yang dimutasi telah dipilih berdasarkan kompetensi, integritas, dan kapabilitas dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks. Mutasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.

Beberapa nama personel yang mengalami alih tugas jabatan antara lain:

  1. AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K. — Kasubdit 2 Ditreskrimsus menjadi Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri
  2. AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A. — Kasubdit 4 Ditreskrimsus menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri
  3. AKBP Arif Sasmito Mahari Subangkit, S.I.P., S.I.K., M.H., M.Tr. (Mil.) — Danyon B Pelopor Satbrimob menjadi Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri
  4. AKBP Bernadus Bayu Suseno, S.H., M.H. — Kabagjarlat SPN menjadi Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri
  5. Kompol Syamsurizal — Kasat PJR Ditlantas menjadi Pamen (pensiun)
  6. Kompol Reza Anugraf Arief Perdana, S.H., S.I.K. — Wakapolres Karimun menjadi Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri
  7. Kompol Salahuddin, S.I.K., M.H. — Kabubdit Patroli Airud menjadi Wakapolres Karimun
  8. Kompol Efendri Ali, S.I.P., M.H. — Kapolsek Nongsa menjadi Kabubdit Patroli Airud
  9. Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H. — Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus menjadi Kapolsek Nongsa
  10. Kompol Suwitnyo, S.H. — Kapolsek Bukit Bestari menjadi Kasubbidpenmas Bidhumas
  11. Kompol Adi Sumardi, S.Kom. — Kasubdit 5 Ditreskrimsus menjadi Kasubbagrenmin Roops
  12. Kompol Parwito — Parik 2 Itbid 2 Itwasda menjadi Pamen (pensiun)
  13. Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M. — Kapolsek Sekupang menjadi Parik 2 Itbid 2 Itwasda
  14. Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. — Kabaglog Polresta Barelang menjadi Kapolsek Sekupang
  15. Kompol Hendrianto, S.H., M.H. — Kabagbinopsnal Ditreskrimsus menjadi Kabagjarlat SPN

Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

Kabidhumas menegaskan bahwa alih tugas ini merupakan proses rutin dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier melalui promosi, penambahan pengalaman tugas (tour of duty), dan penempatan wilayah baru (tour of area).

“Para pejabat yang dimutasi wajib melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal surat telegram diterbitkan,” tegasnya.

Polda Kepri terus berkomitmen mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya di wilayah strategis perbatasan seperti Kepulauan Riau. Mutasi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat pelayanan dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Penulis : Adi

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here