Gubernur Kepri Beri Tiga Rekomendasi pada Renperda Kota Batam Tahun 2017

0
700
Wali Kota Batam, M. Rudi

batamtimes.co , Batam – Gubernur Kepri memberikan tiga catatan pada Ranperda APBD 2017 Kota Batam untuk diperhatikan Walikota Batam.Perihal tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Rudi, Jumat (27/1) usai rapat OPD di lantai IV Pemko Batam.

“Rekomendasi terkait ranperda sudah diberikan Gubernur Kepri.Dan sudah kembali ke Pemko Batam,setelah di lihat ada beberapa catatan atau rekomendasi,” kata Rudi.

Salah satunya kode Rekening,hanya saja,tambah Rudi,untuk kode rekening sudah diperbaiki Staff Keuangan Pemko Batam.

Dikatakanya,Rekomendasi yang disampaikan Gubernur itu, sudah diikuti dan sudah diserahkan lagi ke DPRD Kota Batam.

“Sudah kami bawa ke DPRD.Dan sudah dilakukan cross chek di DPRD Kota Batam,tidak ada masalah,” ujar dia.

Dengan begitu, Rudi berharap Ranperda tersebut bisa segera berlaku menjadi Perda.

Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata, tiga rekomendasi Gubernur itu bukan menyangkut hal krusial dan tidak mengubah draft APBD.

Catatan itu hanya menyangkut hal-hal teknis, seperti kode rekening bank yang harus disesuaikan dengan penganggaran.

“Ada perubahan-perubahan rekening berkaitan dengan akuntabilitas dan itu sudah kita sesuaikan,” ujar Ardi menambahkan.

Catatan kedua, Gubernur juga merekomendasikan untuk pengurangan perjalanan dinas pada 2017 ini. Ada beberapa perjalanan dinas yang diefisienkan.

Rekomendasi ketiga, Gubernur menekankan agar anggaran yang didapat dari BLUD diperuntukkan untuk BLUD itu sendiri.

“Untuk BLUD selama ini memang sudah kita lakukan sesuai yang disarankan,” ujar Ardi.

Pria yang akrab disapa Ardi menambahkan, pihaknya sudah melakukan penyesuaian terhadap rekomendasi tersebut, dan sudah ditandatangani bersama antara Pemko Batam dan DPRD Kota Batam.

“Setelah ditandatangani bersama dewan, nanti diserahkan lagi ke gubernur. Paling cepat satu hari, paling lama seminggu keputusannya. Kalau sudah tak ada masalah lagi, baru berlaku jadi Perda,” ujarnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here