Kepala BP Batam Amsakar Achmad Beri Arahan ke Tim Verifikator Perizinan, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal

0
121

Batam – batamtimes.co – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menggelar tatap muka bersama Tim Verifikator Perizinan di Gedung Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore. Dalam pertemuan tersebut, Amsakar hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta jajaran deputi terkait.

Pada kesempatan itu, Amsakar selaku pimpinan tertinggi BP Batam memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh tim perizinan untuk senantiasa mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa tim verifikator memegang peran krusial sejak terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, yang memberikan kewenangan kepada BP Batam untuk menerbitkan berbagai jenis perizinan di wilayah KPBPB Batam.

Kewenangan tersebut meliputi penerbitan PKKPRL, PPKH, Perizinan Lingkungan, Perizinan Berusaha, hingga PB UMKU. Dengan besarnya tanggung jawab tersebut, Amsakar meminta agar seluruh proses dilakukan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk menjaga kualitas pelayanan publik.

“Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam karena saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan bahwa BP Batam saat ini menjadi otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam. Dengan kebijakan tersebut, ia berharap proses perizinan dapat semakin cepat, sederhana, dan transparan, sehingga mampu mendorong akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di kawasan strategis Batam.

Amsakar optimistis kebijakan ini dapat mendukung kontribusi Batam terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai simplifikasi yang telah disusun,” harapnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan penegasan kembali komitmen BP Batam untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung pengembangan investasi dan pembangunan di Kota Batam.

 

Penulis : Adi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here