
Natuna – Batamtimes.co – Lambannya pembangunan fisik gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menjadi sorotan sejumlah kalangan dan bahkan dukungan dan kepatuhan pemerintah daerah (Pemda) setempat terhadap percepatan pembangunan gerai KDMP pun dipertanyakan.
Pasalnya, mengacu pada sumber data Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kabupaten Natuna periode Januari 2026, jumlah KDMP di Natuna sebanyak 77 Desa dan Kelurahan.
Dari data tersebut hanya 23 unit KDMP yang telah terealisasi pembangunan gerai sementara sebanyak 54 unit KDMP belum ada kejelasan pembangunan gerai KDMP.
Hal tersebut menjadi soroton seorang tokoh dan pengamat sosial di Kota Ranai enggan disebutkan identitasnya kepada Batamtimes.co melalui sambungan whatsAppnya, Selasa (27/01/2026).

Kata dia, KDMP gagasan Presiden Prabowo Subianto melalui SKB 4 Menteri terkait percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi ditetapkan untuk menjadi landasan hukum dan operasional bagi salah satu program prioritas nasional.
Keputusan ini, lanjutnya, tidak main-main, karena ditandatangani oleh empat menteri dan dua Kepala Badan sekaligus, yaitu Menteri Koperasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Dengan adanya SKB ini, sambungnya lagi, diharapkan segala hambatan birokrasi, pendanaan, dan koordinasi lapangan dapat teratasi, sehingga koperasi-koperasi di seluruh daerah dapat segera beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat ditingkat akar rumput.
Namun, apa yang menjadi penyebab lambannya pembangunan gerai KDMP ini di Natuna ?
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Suhardi menyampaikan untuk KDMP yang di desa di Natuna sudah didata kesiapan lahannya oleh pihak PT. Agrinas melalui TNI melalui para babinsa di daerah masing-masing.
Bagi desa yang sudah tersedia lahannya dan tidak bermasalah langsung di bangun gerainya oleh PT. Agrinas.
Tapi bagi desa yang masih ada kendala, ucapnya, nanti akan diselesaikan terlebih dahulu permasalahannya.
Masih Suhardi, dan bagi desa yang lahannya hanya tersedia lahan laut akan dilaporkan ke pemerintah pusat, dan Desa/Kelurahan yang tak punya lahan sama sekalipun akan dilaporkan ke pusat untuk dipertimbangkan oleh pusat.
” Sekarang kita sedang memverifikasi lokasi yang sudah terdata dan untuk kelurahan sama permasalahanya terus berproses,” tulis Suhardi melalui whatsAppnya, Sabtu (17/01/2026) Minggu Pekan lalu.
Sebagaimana tertuang dalam SKB 4 Menteri tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai KDMP disebutkan peran strategis Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
agar program nasional ini dapat “membumi” dan terlaksana dengan baik di daerah, peran Kementerian Dalam Negeri menjadi sangat vital.
Diktum “KETIGA” menjabarkan tugas-tugas Menteri Dalam Negeri, yang pada intinya adalah sebagai jembatan fasilitator antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota), dan pemerintah desa. Tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah, program ini mustahil berjalan.
Tugas krusial pertama adalah memastikan ketersediaan lahan. Seringkali, isu ketersediaan lahan menjadi hambatan utama program pembangunan.
Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri ditugaskan untuk mendorong dan memastikan ketersediaan serta pemanfaatan lahan/tanah dari barang milik daerah (BMD) provinsi, kabupaten/kota, dan/atau aset desa.
Lahan ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. Pelaksanaan pemanfaatan aset ini pun harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
Data jumlah pembangunan fisik gerai KDMP hingga per Desember 2025 di Natuna sebanyak 23 unit terdapat di desa berikut ini :
1. Desa Harapan Jaya
2. Desa Air Lengit
3. Desa Tapau
4. Desa Cemaga Selatan
5. Desa Cemaga
6. Desa Cemaga Tengah
7. Desa Cemaga Utara
8. Desa Sepempang
9. Desa Batu Gajah
10.Desa Tanjung
11. Desa Desa Slemam
12. Desa Kalanga
13. Desa Sedarat baru
14. Desa Batubi Jaya
15. Desa Semedang
16. Desa Belakang Gunung
17. Desa Gunung Putri
18. Desa Teluk Buton
19. Desa Kelarik Utara
20.Desa Kelarik Air Mali
21. Desa Sabang Barat
22. Desa Jermalik.
23. Desa Air Putih
Sumber data : Komando Rayon Militer (Koramil) 01 Ranai, Kabupaten Natuna.
Penulis : Pohan




















