Pembahasan UMK Tak Pakai Angka KHL Buruh Batam Ancam Demo

0
477

batamtimes.co, Batam – Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam sudah digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Sekupang Kamis (20/10) pukul 14,00 Wib.Namun pembahasan kali ini berbeda pada tahun lalu. Dalam kenaikan UMK tahun lalu masih berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari pemerintah maupun serikat buruh.

Untuk tahun ini pembahasan menggunakan sistem Inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2015 tentang pengupahan.
Sesuai pasal 44 ayat 1 penetapan UMK berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga kenaikan UMK nantinya akan sama seperti didaerah lain. Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam dalam pembahasan harus mengaju dalam PP tersebut, karena Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) secara resmi sudah memberikan surat tertulis Gubernur dan Walikota.

“Sudah jelas semua daerah menjalankan PP 78/2015 dalam pembahasan UMK. Buruh di Batam sudah jelas menolak, apabila masih menggunakan acuan itu. Kami serikat buruh di Batam akan duduki kantor Gubernur Kepri,” kata Suprapto

Pengurus Konsulat Cabang FSPMI Batam dan Panglima Garda Metal. Suprapto mengaku tahun ini tidak ada lagi surve angka kebutuhan hidup layak (KHL) dalam acuan penetapan UMK. Karna itu buruh di Batam berharap pemerintah menghapus PP 78/2015 dan menjalankan UUD 13 tahun 2003 tentang pengupahan.

“Kami minta pembahasan UMK harus mengacu pada UUD 13 tahun 2003 tentang pengupahan. Dimana tertulis kenaikan UMK harus berdasarkan surve kebutuhan hidup layak dipasar tradisional. Tapi sekarang ini tidak pakai surve lagi,” katanya.

Ia mengaku surve dilapangan tiga kali ada kenaikan kebutuhan hidup di kota Batam April- Mai- Agustus. Kenaikan KHL itu mencapai 21 persen, terutama kebutuhan makanan pokok yang terus melambung.

“Kalau masih tetap memakai PP 78 imbasnya daya beli masyarakat akan menurut dan ekonomi Indonesia akan terus melemah, karena pendapatan buruh tidak sesuai. Kami serikat buruh tetap turun melakukan aksi dalam waktu dekat,” tambahnya.

Pewarta : Jn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here