Aman : Pemko Batam Harusnya Terbuka Menyajikan Data Real Soal Retribusi Parkir

0
607
Anggota Komisi II DPRD Batam, Aman
batamtimes.co ,Batam- Pembahasan APBD 2017 baru memasuki tahapan konsideran untuk KUA-PPAS serta kebijakan umum anggaran dan pembahasan revisi pendapatan.
 
Namun menurut anggota Komisi II DPRD Batam, Aman mengatakan, Sebelumnya Badan Anggaran Banggar DPRD Batam sudah mempertanyakan terlebih dahulu terkait  persoalan revisi pendapatan retribusi parkir tepi jalan berlangganan sebesar Rp 23 miliar. 
 
“hanya saja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II oleh Dispenda mengatakan revisi pendapatan retribusi parkir berlangganan sebesar Rp 23 M tidak dapat diimplementasikan,” kata Aman di kantor DPRD Batam, Rabu (4/1/2017). 
 
Lanjut Aman, sehingga target turun menjadi Rp 3,8 miliar seperti tahun 2016. Anehnya, saat revisi akhir malah naik menjadi Rp 30 miliar. “Angka yang naik seketika, inilah yang kita pertanyakan,” tegas politisi PAN itu. 
 
Kata Aman, seharusnya pemko menyajikan data potensi yang real, sehingga tidak terjadi defisit anggaran APBD kedepan.
 
Pihaknya juga menyoroti retribusi parkir yang akan masuk ke Dispenda. Salah satunya pengelolaan kantong parkir dimana jika setiap harinya bisa menyetorkan Rp 200 ribu, diprediksikan bisa mencapai Rp 30 miliar pertahunnya. 
 
Aman mendorong Pemko dan DPRD untuk bersama secepatnya membahas APBD tersebut. “Ini menyangkut kebutuhan masyarakat, dari pada kepentingan egosektoral masing-masing,” tutupnya. 
 
Pewarta : AHS
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here