Unit Saber Pungli Polres Lingga OTT Pelaku Pungutan Liar Kapal Roro

0
524

batamtimes.co , Lingga – Unit Saber Pungli Satreskrim Polres Lingga berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang pelaku pungutan liar fasilitas kasur milik kapal Roll On Roll Off (Roro) KMP Sembilang tujuan Lingga-Batam, Kamis.

“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku atas nama Bahtiar (31) yang melakukan pungli di dalam kapal Roro KMP Sembilang rute Dabosingkep-Batam. Tersangka sudah kami amankan bersama beberapa barang bukti uang sejumlah Rp1.030.000, tiga buah kasur dan satu buah tikar,” kata Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK MH, dalam konfrensi Pers di Polsek Dabo, Jum’at malam.

Kapolres menjelaskan, pelaku yang merupakan pembantu koki di kapal tersebut telah memanfaatkan fasilitas negara yang seharusnya diterima oleh penumpang secara gratis, dengan mengutip biaya tempat tidur dan tikar sebesar Rp10.000 sampai Rp20.000. Praktik Pungli tersebut sudah dilakukan sekitar 1,4 tahun.

Hal itu dianggap melanggar Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kalau dilihat dari nilai satuannya, relatif kecil. Tetapi ini menyangkut keberadaan negara di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kasus OTT Pungli tersebut akan dikembangkan sejalan dengan hasil penyidikan dan keterangan pelaku terkait alur dana pungli itu mengalir.

Pelaku sendiri, lanjutnya, terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun, atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Diluar itu, Kapolres Lingga yang belum genap satu bulan bertugas di kabupaten berjuluk “Bunda Tanah Melayu” tersebut memuji kerjasama yang dibangun pokja-pokja di dalam unit Saber Pungli Kabupaten Lingga.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama yang baik dari berbagai pihak, baik dari kejaksaan, TNI dan juga Pemkab Lingga sendiri.” ungkapnya.

 

(red/irwansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here