batamtimes.co , Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengakui sedang bekerja sama dengan TNI untuk mengusut indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan helikopter AugustaWestland-101 (AW-101) yang menuai kontroversi. Agus berjanji, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait hal tersebut.
“Ya, kami sedang bekerja sama dengan teman-teman dari TNI. Temuannya nanti seperti apa, nanti Anda mengikuti proses berikut nya,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/5).
Tak hanya mengenai pengadaan helikopter AW-101, Agus mengungkapkan pihaknya bersama TNI juga sedang mendalami sejumlah proyek pengadaan lainnya.
“Jadi kami sedang bekerja sama bukan hanya itu, banyak hal dengan teman di sana (TNI) . Mudah-mudahan nanti bisa secara gradual (bertahap) bisa dilaporkan kepada Anda,” ungkapnya.
Sementara, Jubir KPK Febri Diansyah mengaku belum dapat berkomentar mengenai langkah KPK mengusut pengadaan helikopter AW-101. Febri mengatakan hal ini lantaran dugaan penyimpangan pembelian helikopter tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saya belum dapat informasi soal itu dan soal penyelidikan tentu tidak bisa saya share lebih lanjut. Karena di penyelidikan sifatnya masih tertutup, dan saya tidak bisa update itu ke publik,” jelasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi telah meminta dibatalkannya pemesanan helikopter AW-101 sebagai heli Kepresidenan pada akhir 2015 lalu. Menurut Jokowi, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal lantaran kondisi ekonomi nasional yang belum bangkit.
Namun, satu tahun berselang, TNI AU tetap membeli satu unit helikopter AW 101. Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit. Pembelian heli ini dipesan oleh KSAU sebelumnya, Marsekal (Purn) Agus Supriatna. Terkait pembelian heli AW101 ini, TNI AU telah membentuk tim investigasi.
(red/b.satu)