13 Angkot Bawa TKI Indonesia Usai Dideportasi dari Negri Jiran Malaysia

0
616
188 Orang Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Kota Tanjungpinang, melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Rabu(7/6)

batamtimes.co , Tanjungpinang – 188 Orang Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia tiba di Kota Tanjungpinang, melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Rabu(7/6). Dan langsung dijemput oleh petugas dari Kementrian Sosial.

Dalam pemaparannya, salah satu Satgas dari Kementrian Sosial, Jacki menyebutkan TKI yang dideportasi ini terdiri dari 146 orang laki – laki, 40 orang perempuan dan 2 orang masih anak – anak.

“Para TKI ini akan dibawa ke tempat penampungan,” ucap Jacky.

Menurutnya, TKI tersebut dibawa dibawa ke Penampungan RPTC di Jalan Sungai Timun Km. 14, Kota Tanjungpinang dengan menggunakan 13 angkot dan dikawal oleh 1 unit mobil patroli dari Dishub Kota Tanjungpinang.

“Kita akan data ulang untuk dipulangkan sesuai dengan tempat kelahiran dan di tampung sementara untuk menyesuaikan jadwal keberangkatan Kapal PT. Pelni, tujuan Jakarta/Surabaya,” tutupnya.

 

(red/Budi Arifin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here