Batamtimes.co, Batam – Puluhan warga Baloi Danau, Kecamatan Lubuk Baja, Batam ramai-ramai datangi Mapolresta Barelang Selasa (9/1) sekitar pukul 20.30 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, kedatangan warga dipicu lantaran tidak puas dengan kinerja polisi yang melakukan penahanan terhadap warganya.
”Ini negara hukum pak. Pak Kapolres jangan dizolimi warga, tidak boleh main tahan saja. Ada proses hukum,” kata-kata warga yang sudah emosi.
Bahkan saat pecah dan memuncak emosi warga, beberapa dari mereka melemparkan kata-kata bernada kurang puas dengan kepemimpinan Kapolresta Barelang Kombes Hengki. Sebab, warga menilai harusnya penahanan dilakukan setelah ada bukti-bukti kuat yang diperoleh polisi.
Usai warga meneriakan kata-kata tak puas, beberapa personel kepolisian mendatangi mereka. Dan memberikan pemahaman. Setelah diberikan pemahaman, warga itu pun undur diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Di lokasi kejadian, Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriyadi mengatakan, sebenarnya warga itu bukan demon. Tapi hanya menyampaikan aspirasi. Sebab, kata pria mantan Kapolres Lingga itu, kedua warganya sebenarnya bukan ditangkap.
”Itu hanya diamankan untuk memenuhi serangkaian proses pemeriksaan saksi terhadap kedua warga yang diamankan,” kata Muji.
Muji menuturkan, kedua orang itu diamankan merupakan lanjutan atas laporan warga berinisial R yang merupakan korban pengerusakan rumah. Dan diduga, yang diamankan merupakan pelaku. Hanya saja, detail masalahnya, Muji enggan membeberkan.
“Jadi ada warga yang melapor. Karena kita curigai keduanya ini kan patut kita periksa dan ambil keterangannya. Jadi bukan ditahan. Namun, kalau terbukti bersalah, ya harus hukum ditegakan,” tambah Muji lagi.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin Awientama juga enggan membeberkan kepada wartawan seluk-beluk sebenarnya permasalahan. Ia berkata, masih ada atasannya Kapolresta Hengki.
“Kami belum bisa membeberkan masalahnya, nanti lah karena tak mungkin saya lampui kewenangan kapolres,” katanya.(red/fanhal)