batamtimes.co, Batam – DPRD kota batam berinisiatif untuk membuat rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kemajuan kebudayaan melayu di kota batam, rabu (7/2/18) yang diadakan di Ruang serbaguna kantor dprd batam.
Dalam focus group discussion (fgd) dengan stakeholders, seluruh lembaga adat melayu (lam) kota batam hadir dalam acara diskusi ini, dan jajaran dinas pariwisata, dan kebudayaan kota batam.
rapat ini dipimpin oleh m.yunus, dari komisi iv, di dampingi rohaizat dari komisi iii, dikarenakan banyaknya anggota dewan yang turun langsung ke lapangan untuk acara musrembang.
wonderfull indonesia.co (wico) tarigen, mengatakan rancangan perda adalah proses yang dibuat oleh ahli ahli budaya melayu kota batam, dan wico berharap rancangan ini secepatnya disahkan dan dilaksanan untuk kemajuan pariwisata kota batam.
muhammad yunus dalam keterangannya mengatakan, bahwa rancangan perda ini akan secepatnya di sahkan dan menjadi pengawasan langsung dprd batam.
“ranperda tersebut secepatnya akan disahkan dan kita sebagai pengawasan, ” ucap yunus
yunus juga menambahkan perda yang dibahas dalam acara ini sudah di jadwalkan untuk di sahkan pada tanggal 23 februari 2018 nanti.”katanya
(red/ IDP)