13 Kandidat Balon DPD RI dari Sumut, WTP Simarmata Serahkan 4671 Foto Kopi KTP Bukti Dukungan

0
943

Batamtimes. Co Medan – Semenjak dibukanya proses pendaftaran Bakal Calon (Balon) DPD RI dari Dapil Sumutera Utara  yang akan maju pada Pemilu serentak tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, sudah ada tiga belas kandidat yang datang menyerahkan berkas syarat dukungannya.

WTP Simarmata menyerahkan dukungan sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI di hari keempat dan pendaftar kesebelas di kantor Komisi Pemilihan Umum Sumut, Rabu (25/4/2018) yang diterima langsung oleh Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain

WTP Simarmata mendaftarkan diri dengan didampingi Ketua Tim Ir Tumpal Simarmata dan sejumlah tim suksesnya dan simpatisan dimana terlebih dulu menandatangani pendaftaran.

Dan menyerahkan bukti dukungan fotokopi dukungan KTP masyarakat ke KPU Provinsi Sumut sebanyak 4671 lembar yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota.

Penerimaan pendaftaran balon DPD ke KPU Sumut itu secara resmi sudah dibuka Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Usai dibuka selanjutnya dilakukan penyerahan berkas kepada KPU Sumut untuk dilakukan pemeriksaan persyaratan dukungan oleh tim yang dibentuk KPU Sumut.

Usai mendaftar, WTP Simarmata mengatakan, dirinya optimis akan lolos sebagai peserta calon Anggota DPD RI Dapil Sumut. Bahkan niatnya maju anggota DPD RI tersebut lantaran mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Agama, Akademisi, Organisasi dan Masyarakat.

“Untuk menjalankan perjuangan ini, sambung WTP, pihaknya sudah membentuk tim pemenangan di setiap daerah kabupaten/kota dan termasuk tim penghubung (LO) yang tugasnya selalu memantau di KPU provinsi baik ada hal-hal kekurangan yang harus dilengkapi,” imbuhnya.

WTP Simarmata juga meminta warga masyarakat untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilu Damai sesuai perundang-undangan.

Menurut Edward Hs. Siallagan, WTP Simarmata sebagai bakal calon anggota DPD RI karena sosok dan kualifikasi yang dimilikinya sangat dibutuhkan melihat situasi dan kondisi bangsa saat ini.

“Disamping memang mendapat dukungan dari tokoh agama, akademisi, organisasi dan masyarakat agar dirinya mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk bangsa dan negara, khususnya Sumatera Utara, pungkas Sekjen DPP Punguan Siallagan Indonesia (Parsibor).

Informasi yang diperoleh, sejauh ini sudah ada 13 balon DPD RI yang menyerahkan mandat ke KPU Sumut. Pengumuman penyerahan syarat dukungan balon DPD ini berdasarkan Peraturan KPU No.5/2018 sudah dibuka sejak 26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut.

Sedangkan dari tahapan yang sudah berlangsung, pada 22 April-26 April 2018 sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai balon anggota DPD RI.

(red/js)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here