Batamtimes.co – Natuna –
Pemerintah Kabupaten Natuna dihadiri Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti sampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Ranai, Natuna, Kepri, pada Jumat (03/05/2019) Siang.
Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Natuna adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan, Ranperda Pengendalian Bahaya Kebakaran, Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal,
Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Ranperda Perangkat Desa, Ranperda tentang Tempat Pelelangan Ikan.

Selain itu Pemkab Natuna juga mengajukan perubahan Ranperda yaitu
Ranperda Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Desa dan Kelurahan, Ranperda tentang Perubahan Perda Pembentukan Kecamatan Pulau Tiga dan Ranperda tentang Perubahan Status sebagian Wilayah Kelurahan menjadi Desa.
Dua Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Sedanau dan Kelurahan Sabang Barat. Bahwa dengan adanya perkembangan dan kemajuan Kecamatan dan Kabupaten Natuna, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, pihak eksekutif memandang perlu meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, guna menjamin perkembangan dan kemajuan wilayah,” kata Ngesti
Selain itu Pemkab Natuna juga mengajukan satu Ranperda Pencabutan atas Perda nomor 8 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan BUMDes.

Menurut Ngesti sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengaturan berdasarkan prinsip otonomi daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan demikian otonomi daerah mampu untuk mengoptimalkan pemberdayaan segala potensi yang dimiliki, untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan daerah,” terangnya.
Pada akhir sambutannya Ngesti juga menyampaikan Selamat menyambut Bulan Suci Ramadhan 1440 H dan meminta kepada pihak DPRD agar memberikan masukan, saran serta koreksi untuk menyempurnakan Ranperda ini serta agar kedepan dapat menjadi lebih baik lagi.
Seusai menyampaikan ranperda wakil Bupati Natuna penyerahkan dokumen Ranperda Kepada pihak pimpinan DPRD Natuna wakil ketua II Daeng Amhar.
Selanjutnya diakhir sidang rapat paripurna wakil Ketua DPRD Daeng Amhar menyampaikan akan membahas ranperda bersama Komisi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tutupnya.
(Red/Pohan)