Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Narkoba Terdakwa Welly Syaputra Ditunda

0
706

Natuna (BT) Sidang pertama terdakwa Welly Syaputra (25) warga Setuik, Desa Kelangga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna. Kasus penyalahgunaan narkoba dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ranai urung digelar.

Majelis hakim yang diketuai Sahat SP Banjarnahor, SH didampingi hakim anggota Marselinus Ambarita,SH.MH dan M.Fahri Ikhsan, SH.

Memerintahkan sidang ditunda hingga Selasa (23/07/2019) Minggu pekan depan.

” Sidang ditunda, karena para saksi yang diajukan berhalangan hadir karena urusan pekerjaan, ” sebut Jaksa Penuntut Umum, Wildan Awaljon Putra, SH dalam persidangan.

JPU Wildan menjelaskan pada persidangan kali ini, JPU akan mendatangkan dua orang saksi dari pihak Polres Natuna, Charles dan Arziin, saksi Ecy serta saksi Ratman Ali.

Dengan ditundanya persidangan ini, rencananya JPU akan mendatangkan keempat saksi pada persidangan Selasa (23/07/2019) Minggu depan, pungkasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here