Awas, Peredaran Liquid Vape Jenis Narkoba marak Via Online

0
812

Jakarta- Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat membeli cairan vape (liquid vape) secara daring.

Imbauan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono saat gelar perkara pengungkapan komplotan pembuat dan pengedar cairan vape yang mengandung narkoba jenis tembakau gorila oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Hati-hati seandainya beli di online, terutama untuk beli vape yang belum diketahui isinya,” terang Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, (28/10/19)

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menyita  sebanyak 253 botol liquid vape siap edar yang mengandung tembakau gorila. Komplotan itu menjual cairan vape yang mengandung narkoba tersebut secara daring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan menjual liquid vape yang sudah dicampur dengan tembakau gorila seharga Rp 600 ribu per lima miligram.

Terungkapnya penjualan cairan vape yang mengandung narkoba ini adalah pengembangan dari kasus serupa yang sempat melibatkan artis Vicky Nitinegoro.

 

 

(red/Tribratanews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here