Batamtimes.co – Natuna – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Andes Putra, S.Pd sampaikan sembilan belas pokok-pokok pikiran pada kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Natuna untuk Tahun 2021. Dilangsungkan di Gedung Serbaguna Sri Srindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa (03/03/2020) pukul 20:15 WIB.
Andes menyampaikan dalam mencermati isu strategis terhadap pembangunan di Kabupaten Natuna saat ini. Berdasarkan hasil kunjungan kerja dan hasil reses DPRD Natuna menyerap aspirasi masyarakat. DPRD sebagai wakil rakyat akan menuangkan dalam sembilan belas pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurutnya pokok-pokok pikiran DPRD tersebut, dipandang sangatlah perlu untuk segera dibahas secara intensif antara Eksekutif dan Legislatif namun
untuk capaian semua itu.
Kata Andes, tentu sangat diperlukan perencanaan yang jelas, terarah dan terukur serta diperlukan tahapan evaluasi pembangunan yang berkesinambungan, sesuai harapan semua masyarakat.
Adapun pokok-pokok pikiran DPRD Natuna dapat dipaparkan sebagai berikut,
1. Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
2 . pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, 3. penyediaan air bersih.
4. Meningkatkan pelayanan kesehatan.
5. Meningkatkan pendapatan asli daerah.
6. penyediaan sarana penghubung transportasi darat, laut dan udara.
7. penambahan sarana komunikasi.
8. pengembangan pariwisata Bahari,
9. peningkatan sumber daya manusia,
10. penyediaan lapangan pekerjaan.
11. pembangunan pelabuhan nelayan dan pelabuhan perikanan,
12. peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,
13. meningkatkan daya saing daerah,
14. pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,
15. percepatan pengetasan kemiskinan,
16. pemenuhan kebutuhan bahan pokok di setiap Kecamatan.
17. peningkatan hasil perkebunan dan peternakan rakyat.
18. pembangunan kantor pemerintahan yang belum terselesaikan.
19. memelihara perdamaian dan menjaga iklim politik dan kondusif.
Dia berharap sebagai mitra Pemerintah hendaknya DPRD selalu dilibatkan agar bisa memberikan masukan terhadap aspirasi masyarakat dan selalu bersinergi, pungkasnya.
(Red/Pohan)