BUMN Watch: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Rugikan Negara

0
475

Jakarta-Keputusan Menteri BUMN Erick Thohir belakangan ini membuat geleng-geleng kepala banyak kalangan. Keputusan yang menuai kontrivesi itu mulai dari jenderal TNI-Polri masuk ke jajaran komisaris hingga terakhir pengangkatan seorang warna negara asing (WNA) bernama Antonius Rainier Haryanto yang menjabat sebagai Direksi Transformasi Bisnis PT Pertamina Bina Medika atau Pertamedika.

Ketua Koordinator BUMN Watch Naldi N Haroen SH mengaku gerah dengan keputusan Erick Thohir tersebut. Naldi pun mempertanyakan maksud pengangkatan WNA Australia itu menjadi Direksi di perusahaan pelat merah tersebut.

“Wajar saja para mahasiswa yang menolak adanya WNA dan jenderal TNI-Polri yang diangkat sebagai direksi maupun komosaris BUMN. Mereka tersinggung, seolah-olah bangsa Indonesia tidak ada yang mampu. Bangsa ini mempunyai lebih dari 250 juta penduduk buat apa mereka sekolah tinggi-tinggi kalau bangsanya sendiri tidak menghargai ilmu yang mereka dapatkan,” ujar Naldi dalam siaran pers Minggu 28 Juni 2020.

Naldi berpendapat, BUMN merupakan perusahaan negara yang seharusnya bisa memberikan keuntungan besar bagi negara. Dirinya khawatir, jika Erick Thohir terus melakukan keputusan yang “blunder” justru akan membuat BUMN terus merugi yang ujung-ujungnya akan meminta keuangan negara untuk menyuntiknya.

“PT Pertamedika adalah salahsatu perusahaan kesehatan. Ini perusahaan yang krusial bagi kita. Jadi Erick Thohir jangan main-main dong dengan BUMN kita,” tegasnya.

Naldi Haroen menegaskan, apapun keputusan yang dilakukan para pembantu presiden termasuk Erick Thohir akan berimplikasi pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Dirinya khawatir keputusan menteri yang membingungkan itu bisa menurunkan popularitas dan kredibilitas Jokowi.

Untuk itu, Naldi Haroen meminta agar para menteri tidak membuat keputusan yang bisa merugikan pemerintahan Jokowi diperiode terakhirnya ini.

“Kami menilai menteri BUMN Erick Thohir sudah masuk dalam catatan merah. Jadi, menjelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin ini tidak ada salahnya jika Erick Thohir dievaluasi. Bangsa kita punya orang-orang profesional yang bisa membenahi BUMN kita,” ucap pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

*Rangkap Jabatan*

Menurut Naldi Haroen, saat ini pihaknya juga menemukan banyaknya komisaris yang merangkap jabatan di BUMN.

Diketahui, Ombudsman RI mencatat, terdapat 397 komisaris di perusahaan BUMN yang rangkap jabatan pada tahun 2019. Sementara 167 komisaris rangkap jabatan di anak usaha BUMN.

“Persis seperti temuan Ombudsman RI. BUMN Watch juga menemukan banyak rangkap jabatan di komisaris BUMN. Rangkap jabatan seperti ini tidak akan efektif dan terkesan hanya bagi-bagi jabatan,” ungkapnya.

Masih menurut Naldi Haroen, rangkap jabatan di BUMN akan menggerus keuangan negara. Sehingga, lanjutnya tidak menutup kemungkinan keuangan negara akan merugi.

Dirinya yakin, rangkap jabatan di BUMN tidak akan mampu mendongkrak keuntungan yang diberikan kepada negara.

“Adanya rangkap jabatan ini berpotensi merugikan negara karena akan ada sifat conflict of interest atau konflik kepentingan. Ini akan berbahaya, karena rangkap jabatan ini otomatis setiap komisaris akan mendapatkan penghasilan double,” pungkasnya.

(red/Tanto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here