Batamtimes.co – Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Abdul Hamid Rizal, resmi melantik 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah.
Berdasarkan Pasal 13 Permenpan RB Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional.
Melalui Penyesuaian/Inpassing, pengangkatan PNS melalui jalur penyesuaian/inpassing dilaksanakan sampai dengan tanggal 6 April 2021.

Prosesi pelantikan tersebut di awali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilangsungkan di Gedung Organisasi Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Selasa (02/02/2021) pagi.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Natuna nomor : 187/BKPSDM/2020.
Dalam sambutannya Bupati Natuna Hamid Rizal mengatakan, jabatan merupakan suatu amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya. Apapun jabatan yang diemban, hendaknya diterima dengan ikhlas.
Menurut Hamid, jabatan hanya titipan, namun jika diberhentikan suatu saat dari jabatan, jangan dijadikan suatu beban juga harus diterima dengan ikhlas pula.
“Insyallah, rezeki itu selalu ada. Sudah diatur oleh yang Maha Kuasa. Jalankan saja tugas dengan baik dan ikhlas,” pesan Hamid Rizal.
Selain itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alim Sanjaya menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelantikan berikutnya.

“Pejabat fungsional ini sifatnya kita menyesuaikan, akan disiapkan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Adapun Daftar nama 18 pejabat Fungsional dilantik berikut ini :
a.Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
(Bagian Pengadaan Barang/Jasa):
1.Ruslan, S.St.Pi
2.Selvies Lengkong, S.IP
3.Budi Satriya Utama, S.IP
4.Gustian, SST
5.Rusmadi, ST
6.Ismail, ST
7.Rizal Alamsyah, ST
b.Penggerak Swadaya Masyarakat (Penempatan pada OPD Asal) :
1.Mega Primasary Sabli, S.Sos (Badan Pengelola Perbatasan Daerah)
2. Lina Agustina, S.Sos (Badan Pengelola Perbatasan Daerah)
3. Isma Maulana, SE (Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi).
c.Polisi Pamong Praja (Satuan Polisi Pamong Praja) :
1.Raja Arissurizal, S.IP
2.Haryono
3.Zaharuddin
d. Pustakawan (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) :
1.Rozi Iskandar, S.Ptk
2.Muhamad Asril, A.Md
e.Penera, atas nama (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro) :
1.Kaswadi, A.Md
f.Auditor (Inspektorat) :
1. Suhendri, S.IP
g.Paramedik Veteriner (Dinas Pertanian) :
1.Nobertus Ndetu, A.Md
Penulis : Pohan