8.6 C
New York
Monday, October 12, 2026
spot_img
Home Batamtimes KPK memeriksa anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman saksi kasus Barang...

KPK memeriksa anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman saksi kasus Barang kena Cukai BP Bintan

0
1218

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Batam Hendra Asman  sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS) atau bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau 2016-2018.

Hendra Asman diperiksa Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12) dan sebagai rangkaian pendalaman kasus tersebut.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain mengenai pengurusan dan penentuan jatah pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata Ali, KPK mengonfirmasi saksi Hendra Asman soal dugaan adanya kerja sama tersangka Apri dengan beberapa pihak terkait lainnya untuk menerima pemberian “fee” dalam bentuk uang atas penerbitan izin kuota tersebut.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here