Balai POM Batam Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H

0
174
Keterangan Foto : Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Batam melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan sejak 4 Maret hingga 18 April 2024.

Batam – batamtimes.co – Dalam rangka memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan hingga Idulfitri 1445 H, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Batam melaksanakan kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan sejak 4 Maret hingga 18 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, rusak, serta mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap sarana peredaran pangan, seperti importir, distributor, dan ritel pangan, serta pengawasan keamanan takjil yang beredar selama bulan Ramadan.

Selama periode pengawasan, Balai POM Batam telah memeriksa 84 sarana di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Batam, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kabupaten Natuna. Dari jumlah tersebut, 58 sarana dinyatakan Memenuhi Ketentuan (MK), sementara 26 sarana lainnya Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

Dalam temuan TMK tersebut, Balai POM Batam mengamankan:

  • 25 item pangan kedaluwarsa sebanyak 245 pieces
  • 35 item pangan tanpa izin edar sebanyak 338 pieces
  • 4 item pangan rusak sebanyak 5 pieces
  • 2 item pangan dengan label tidak sesuai sebanyak 284 pieces

Total nilai ekonomi dari temuan ini mencapai Rp22.368.152. Tindakan lanjut yang dilakukan meliputi pemusnahan, pengembalian ke distributor, dan pengamanan produk.

Untuk menjamin keamanan takjil yang dijual selama Ramadan, Balai POM Batam juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat. Pengawasan dilakukan dengan uji cepat (rapid test kit) terhadap kandungan bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanil Yellow di 21 titik penjualan takjil. Dari 370 sampel pangan takjil yang diuji, seluruhnya Memenuhi Syarat (MS) dan tidak mengandung bahan berbahaya.

Melalui kegiatan ini, Balai POM Batam berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. Masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa saat membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan.

 

Penulis : Hendra

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here