Yogyakarta – batamtimes.co – Tiga remaja diamankan warga dan diserahkan ke polisi setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025.
Ketiganya berinisial RP (22), AS (17) warga Patangpuluhan, Wirobrajan, dan AD (17) warga Tamantirto, Kasihan, Bantul. Mereka diamankan sekitar pukul 03.30 WIB oleh warga yang mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di jalan dengan berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor.
“Saat melintas, salah satu dari mereka terlihat memutar-mutarkan gesper. Warga yang curiga kemudian berinisiatif mengejar mereka,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.
Meskipun sempat berusaha kabur, ketiga remaja tersebut akhirnya berhasil dihentikan warga di kawasan Jalan Ringroad Selatan, Tanjung, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Warga kemudian menyerahkan mereka ke Polsek Sewon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah gesper berwarna cokelat yang diduga dapat digunakan sebagai senjata.
“Ketiganya sudah didata dan dilakukan pembinaan di hadapan orang tua masing-masing,” tambah Jeffry.
Polisi masih mendalami motif ketiga remaja tersebut, serta akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi tawuran dan kenakalan remaja di wilayah Bantul.
Penulis : Tanto
Editor : Pohan