Batamtimes.co – Natuna
Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Natuna, menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan. Pergantian Antar Waktu (PAW) satu orang anggota Panwascam Pulau laut. Di ruang rapat kantor Bawaslu Kabupaten Natuna Jalan Dtk Kaya Wan Mohd Benteng Ranai pada Kamis pagi (06/09/2018).
Pasalnya, Amran anggota Panwascam Kecamatan Pulau Laut sebelumnya, telah mengundurkan diri. Digantikan Sopiani, S.Pd sebagai anggota Panwascam pulau laut yang baru.
Penetapan pemberhentian
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Pulau Laut tersebut. Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Nomor : 074/K.Bawaslu. KRI/KP. 11.00/VIII/2018, pertanggal 30 Agustus 2018.

Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairrurijal melantik pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan Pulau Laut. Pada pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden Tahun 2019.
Disaksikan anggota Komisioner Bawaslu, Ketua KPU Natuna, Kepala Bakesbangpolda, Mukhtar Ahmad dan Panwascam se-Kabupaten Natuna.
Pada kesempatan tersebut Khairrurijal, S.IP ketua Bawaslu Natuna menegaskan, tugas berat anggota Panwascam baru dilantik telah menanti untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak.
“Kepada saudari anggota Panwascam baru diangkat sumpahnya, diharapkan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota panwascam pulau laut. Mensukseskan seluruh tahapan pemilihan umum dikecamatannya agar pemilu tahun 2019 bisa berjalan dengan sukses.” ucapnya.
Rijal mengingatkan agar anggota Panwascam dapat menyesuaikan diri dan selalu bekerjasama, berkoordinasi melaksanakan tugas pengawasan diwilayahnya.
Sehingga kendala dan masalah yang timbul dipengawasan dapat diselesaikan dengan baik, tandasnya.
(Red /Pohan)