DPP PAN Gelar Evaluasi dan Konsolidasi Hadapi Pilkada Serentak 2020

0
1093

Batamtimes.co – Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PAN Eddy Soeparno didampingi Wasekjend Dr. Irvan Herman, menuturkan minggu depan seluruh Ketua DPD PAN Kabupaten/Kota Se- Provinsi Kepulauan Riau yang akan melaksanakan penjaringan Pilkada serentak Tahun 2020.

Ketua dan Pengurus DPW PAN Provinsi Kepulauan Riau akan di panggil ke DPP PAN bersama ketua Tim pemenangan Pilkada masing masing daerah, sebut Edy Soeparno di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Hal tersebut dilakukan untuk menghadapi Pilkada 2020 serentak sebab PAN ingin menang di Kepulauan Riau, sehingga perlu melakukan evaluasi dan konsolidasi kepada DPD PAN Kabupaten/Kota dan DPW PAN Kepri yang akan melaksanakan Pilkada Serentak.

” Kami mendengar ada yang telah membuka penjaringan Pilkada dan ada juga yang belum membuka penjaringan. Untuk itu, kami akan meminta keterangan masing masing DPD Kabupaten dan kota,” ucapnya.

Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi bagi yang sudah membuka penjaringan Pilkada, tapi tentunya DPP akan cek mekanisme apakah sesuai aturan partai atau tidak, ungkapnya.

Menurutnya semua kader dan masyarakat memiliki hak yang sama dalam penjaringan pilkada di PAN. Tentunya kader akan mendapat prioritas apalagi ketua DPD dan ketua DPW yang ikut maju Pilkada, namun semuanya kita akan putuskan dengan melihat hasil survey yang berskala Nasional.

” Kami memanggil ketua ketua DPD juga di dampingi ketua DPW PAN Provinsi Kepri, Drs. H.A. Hamid Rizal M,Si, agar tidak ada lagi kader atau masyarakat,  yang tidak mengikuti mekanisme struktur Partai alias langsung menemui oknum di DPP  yang tidak memiliki kewenangan dalam Pilkada.

Kecuali, DPD tersebut terkesan sembunyi sembunyi, maka kita dari DPP tidak akan memberikan ruang untuk langsung ke DPP, ” tegasnya.

Kata Soeparno, selagi mekanisme di jalankan dengan membuka penjaringan maka DPP akan menghargai tingkatan tersebut.

Jika perlu sambungnya, DPW PAN juga dapat membuka penjaringan untuk Pilkada Kabupaten/Kota setelah mendapat izin dari DPP PAN. Karena adanya subjektifitas dalam penjaringan di DPD PAN Kabupaten/Kota atau yang sifatnya merugikan partai.

Untuk itu sekali lagi Soeparno menegaskan, kepada kader dan  masyarakat Kepulauan Riau yang ingin besama PAN pada Pilkada 2020 mendatang.

DPP PAN mempersilahkan persiapkan diri dan Insyallah, DPP PAN akan monitoring pelaksanaan penjaringan baik di Tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Tentunya dalam penentuan calon-calon Pilkada Tahun 2020 DPP PAN akan berdikusi dengan ketua DPW PAN Kepri lebih mengetahui kekuatan PAN di seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepulauan Riau, tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here