Check-in Bareng, Pulang Tinggal Nama: Amy Ditemukan Tewas di Hotel Yogyakarta

0
96
Keterangan Foto : Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Yogyakarta – batamtimes.co –  Misteri kasus kematian seorang perempuan berinisial Amy (27), warga Kulonprogo, yang ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di kawasan Pandeyan, Umbulharjo, Yogyakarta akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban dibunuh oleh rekannya sendiri yang berinisial NR (27), warga Gedangsari, Gunungkidul.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, korban bersama pelaku diketahui masuk ke kamar hotel sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB pelaku keluar dan menyerahkan kunci kamar kepada resepsionis dengan alasan korban masih tidur.

“Empat jam kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, pegawai hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan korban sudah tidak bergerak. Merasa curiga, mereka melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo,” ungkap Kapolresta, Senin (18/8/2025).

Hasil penyelidikan mengungkapkan motif pembunuhan adalah rasa cemburu. “Pelaku melihat ponsel korban berkali-kali menerima panggilan video dari seseorang bernama Bocil. Dalam kondisi emosi, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga meninggal dunia,” jelasnya.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Warungboto, Umbulharjo. Dari lokasi kejadian, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bantal biru, buku tamu hotel, tas berisi KTP korban, serta sepasang sandal. Sementara dari rumah pelaku, petugas menemukan sarung bantal dan sprei milik hotel, pakaian yang dikenakan pelaku, serta sepeda motor Yamaha Vixion merah.

Hasil visum forensik di RS Bhayangkara Polda DIY menunjukkan korban mengalami luka lecet di leher kiri akibat kekerasan benda tumpul, serta tanda-tanda mati lemas akibat terhalangnya saluran pernapasan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here