
Jakarta – batamtimes.co – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersebut diumumkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Noel tampak tak kuasa menahan emosi dan menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers bersama para tersangka lainnya.
Setyo menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam lalu. Dari belasan orang yang diamankan, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujar Setyo.
Menurut KPK, para tersangka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai tindak lanjut, KPK menahan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Mereka akan dititipkan di Rumah Tahanan Cabang KPK.
Penulis : Tanto