Lingga – batamtimes.co- Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terlihat melalui aksi cepat jajaran Polsek Daik Lingga dalam menyikapi musibah kebakaran yang terjadi di Jl. Tanah Raje RT 004 RW 002 Dusun II Tebing, Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Senin (22/9/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Teluk, Brigadir Nofri, turun langsung ke lokasi untuk memberikan dukungan moril kepada korban sekaligus melakukan pendataan kerugian akibat kebakaran.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Minggu malam (21/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, menimpa rumah milik Salmiah (48), seorang buruh tani. Api diduga berasal dari tungku kayu bakar yang lupa dimatikan saat pemilik rumah tertidur. Akibatnya, bagian dapur rumah mengalami kerusakan cukup parah dengan estimasi kerugian mencapai Rp7 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Kapolres Lingga, AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Bhabinkamtibmas yang hadir di lokasi kejadian.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan perwujudan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami telah melakukan pendataan awal dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menyalurkan bantuan kepada korban sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri,” ujar AKP Mayson Syafri.
Polsek Daik Lingga juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan memasak tradisional, terutama pada malam hari, guna menghindari risiko kebakaran.
Kebersamaan dan sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat rasa aman, nyaman, serta solidaritas dalam menghadapi setiap situasi sulit.
Penulis : Cipto