
Yogyakarta – batamtimes.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY mendeklarasikan Kampung Tertib Lalu Lintas dan Kampung Anti Balap Liar bertempat di Aula Samsat Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini sebagai langkah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di DIY guna menekan tingginya jumlah pelanggaran dan angka kecelakaan dimana saat ini DIY menempati peringkat ke-8 tertinggi di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan tahap awal yang melibatkan peserta dari dua wilayah yakni 45 Lurah se-Kota Yogyakarta dan 86 Kepala Desa se-Kabupaten Sleman serta akan dilaksanakan secara bertahap di tiga kabupaten lainnya hingga tahun 2026.
“Saat ini memang yang hadir Lurah se-Kota Yogyakarta dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman saja, ke depan akan kami laksanakan kegiatan yang sama untuk Kepala Desa se-Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul,” jelas Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, Senin 10 November 2025.
Kombes Yuswanto Ardi juga menyoroti terkait tantangan serius dari tingginya pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan maraknya balap liar.
Dirinya menegaskan bahwa balap liar dianggap berisiko tinggi yang mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain, serta mengganggu ketertiban umum.
Data Ditlantas Polda DIY menunjukkan penegakan hukum dari Januari hingga Oktober 2025 telah mencatat 21 ribu pelanggar untuk kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis dan 10.000 pelanggar terkait balap liar.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, berharap melalui deklarasi yang dimulai dari satuan pemerintahan terkecil (Kalurahan dan Desa) ini akan timbul kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan bersama dalam berkendara yang dimulai dari kampung dan para Lurah.
“Saya percaya dengan sudah adanya beberapa kampung di DIY yang menolak kendaraan brong masuk ke kampungnya, dapat menjadi awal kesadaran bersama bahwa jalanan adalah ruang umum, ruang publik dan ruang bersama yang tidak boleh mengganggu apalagi menyengserakan pengguna jalan lainnya,” tegas Ihsan.
Penulis : Tanto





















