Lingga – batamtimes.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan MoU Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh Bupati Lingga beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, S.H., menyampaikan hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.
Yudi menjelaskan, visi Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021–2026 dijadikan dasar penyusunan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2026. Adapun arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2026 meliputi empat aspek utama, yakni:
- Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif.
- Akselerasi produktivitas ekonomi.
- Akselerasi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
- Akselerasi pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.
Sementara itu, estimasi awal KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp851.492.612.674. Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, terdapat penambahan sebesar Rp12 miliar, sehingga total estimasi menjadi Rp863.492.612.674.
Yudi menegaskan bahwa total anggaran pendapatan dan belanja hasil harmonisasi dan finalisasi tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan Nota Keuangan Bupati serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, yang rencananya akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis : Asma






















