Pelantikan PERADI Profesional Trending di Media Sosial, Publik Bicara Reformasi Advokat

0
59

Jakarta – batamtimes.co – Perhumpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) mengawali pembangunan organisasi advokat yang modern, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan etika melalui pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat 8 Mei 2026.

Pelantikan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting negara, mulai dari Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (daring), Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, hingga anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Pengamat media sosial Dr. Ami Kamiludin menilai, pelantikan tersebut sempat trending dimedia sosial. Bahkan, pelantikan PERADI Profesional juga mendapat sorotan luas karena disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi swasta.

“Sementara di media sosial, siaran eksklusif melalui akun TikTok media Inilah.com mencatat lonjakan penonton signifikan dengan puncak lebih dari 150 ribu viewers selama live berlangsung,” ujarnya, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurutnya, di media sosial X (Twitter), tagar #DPNPeradiProfesional serta nama Harris Arthur Hedar bahkan masuk dalam percakapan top trending posisi puncak 1 dan 2 pada hari Sabtu 9/5/2026.

“Ribuan twitt terpantau di platform tersebut sejak pagi hari pukul 09.13 WIB. Hingga berita ini di turunkan tagar tersebut masih menduduki posis top trending Indonesia. Banyak warganet menilai momentum tersebut sebagai semangat baru bagi dunia advokat Indonesia,” ungkapnya.

Dijelaskan Ami Kamiludin, salah satu akun, Jeng Rini GL, menulis: “Dengan semangat ‘Bermutu, Beretika, Berkarakter’, Harris Arthur Hedar terus mendorong lahirnya organisasi advokat yang modern, solid, dan dipercaya masyarakat.”

Akun lainnya juga menyoroti hadirnya energi baru di dunia hukum Indonesia. “Semangat baru untuk dunia hukum Indonesia. Harris Arthur Hedar bersama DPN PERADI Profesional siap menghadirkan organisasi advokat yang lebih kuat, modern, dan bermartabat.”

Ia menungkapkan, tingginya perhatian publik terhadap pelantikan PERADI Profesional menunjukkan isu reformasi profesi advokat mulai mendapat tempat di ruang diskusi masyarakat.

“Bukan hanya karena hadirnya tokoh-tokoh penting negara, tetapi juga karena publik melihat adanya dorongan perubahan menuju organisasi advokat yang lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kualitas,” kata Ami Kamiludin.

Ia melanjitkan, lonjakan viewers di media sosial hingga trending topic di X menjadi indikator bahwa isu hukum dan profesi advokat kini tidak lagi hanya menjadi konsumsi kalangan elit hukum, tetapi mulai menarik perhatian publik luas.

Ketua Umum PERADI Profesional, Prof Dr Harris Arthur Hedar SH MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya hadir untuk memperkuat kualitas profesi advokat, bukan menciptakan perpecahan di internal organisasi advokat.

“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” tegas Harris.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam sambutannya mengingatkan bahwa advokat merupakan mitra strategis penegakan hukum, namun integritas tetap menjadi hal utama yang tidak bisa ditawar.

Artinya, tantangan terbesar PERADI Profesional ke depan bukan hanya membangun organisasi, tetapi memastikan gagasan reformasi profesi yang mereka usung benar-benar diwujudkan dalam praktik nyata.

Sementara, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej yang memberikan sambutan secara daring menekankan pentingnya posisi advokat dalam sistem hukum Indonesia, terutama setelah hadirnya KUHAP baru.

Menurut Sharif, advokat memiliki hak mendampingi pihak yang diproses hukum sejak tahap pemeriksaan, baik terhadap tersangka, terdakwa, saksi, maupun korban.

“Advokat berhak untuk mendampingi dalam tahap pemeriksaan bagi mereka yang diproses secara hukum dalam konteks seorang tersangka atau terdakwa, juga seorang saksi maupun korban,” ujar Sharif.

Dalam acara tersebut, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya peran advokat dalam perlindungan hak asasi manusia dan proses penegakan hukum berdasarkan KUHAP baru.

Penulis : Tanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here