Pengamat Hukum : Pejabat Negara Hindari pencitraan di Mata Publik

0
72
Foto : Pengamat hukum dan akademisi senior Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, SH.MH.

Batamtimes.co – Jakarta – pengamat hukum dan akademisi senior Mohammad Mara Muda Herman Sitompul, S.H., M.H. menyoroti kinerja para pejabat negara terkesan melakukan pencitraan upaya politis untuk membentuk atau menonjolkan citra positif, merakyat, dan berdedikasi di mata publik, sering kali melalui media sosial atau panggung publik, agar dinilai lebih baik dari kinerja dan rekam jejak sebenarnya.

Fenomena ini, kata dia, sering menuai kritik masyarakat, bahkan dari kalangan pemerintah sendiri. Meskipun tidak semua demikian, ada juga yang benar-benar tulus bekerja karena suatu panggilan dalam menjalankan tugas negara, misalnya Gubernur Maluku Utara Sherly dan Dedi Muliadi (DKM).

Kedua Gubernur tersebut, mendapat perhatian khusus oleh masyarakatnya terkesan memang tulus dan murni cinta sama masyarakatnya. Berbeda dengan pejabat publik lainya,sebut Bung Hersit sapaan akrabnya kepada batamtimes.co melalui whatsAppnya, Senin (26/05/2026).

Presiden Prabowo Subianto pun mengecam keras praktik pejabat yang menjadikan lokasi bencana alam sebagai “wisata bencana” atau ajang berfoto untuk pencitraan pribadi.

Beliau menegaskan bahwa pejabat harus datang dengan tujuan nyata untuk mencari solusi dan membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, bukan sekadar untuk tampil di depan kamera.

Lebih lanjut, Dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Mathla’ul Anwar Banten ini, mengatakan dalam situasi bernegara saat seperti ini ditengah gonjang-ganjing politik tidak menentu hendaknya para pejabat publlik bekerja maksimal untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat.

” Saya prihatin sekali melihat kondisi bangsa ini,” ucapnya lagi.

Dia berharap kepada para pejabat negara hindari pencitraan dan hendaknya bekerja tulus dan ikhlas untuk rakyat sebagai pengabdian pada bangsa dan negara, tutupnya.

Laporan/editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here