
batamtimes.co , Batam – Aksi tipu-tipu kedua tersangka Endra Heryanto (37) dan Dermawan (44) yang mengaku sebagai anggota BNN dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memeras pemilik Apotek Kalista sempat membuahkan hasil.
Uang sebesar Rp 3 Juta berhasil dibawa kabur,namun aksi tersebut cepat di cium pihak kepolisian.Pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Satuan Reskrim Polresta Barelang.
Dari penangkapan itu, polisi menyita beberapa kartu identitas dari pelaku. Mulai dari kartu BNN, KPK, Intelijen, dan kartu pers.Kartu-kartu ini biasanya mereka gunakan untuk melakukan pemerasan.

“Saya ditangkap di Marina Park, Nagoya. saya akui minta uang ke apotek itu,” sebut seorang pelaku sembari tertunduk, Senin (15/5/2017) siang.
Menurutnya, saat datang ke apotek itu, mereka mengaku dari BNN
Dua pelaku mengatakan kalau apotek ini menjual barang yang sudah dilarang, yakni pil dextro.
Pelaku mulai memeras dan meminta sejumlah uang.
“Kami diberikan uang Rp 3 juta saat kami minta. Mereka takut kalau kasus ini bertambah panjang,” tambahnya.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan dua senjata ari softgun di dalam mobil Toyota Avanza yang dirental para pelaku.
Dari pengakuanya, ia tidak pernah memakai senjata itu untuk beraksi.
“Itu kemarin saya beli di Jakarta untuk pegangan saja. Saya tidak pernah gunakan untuk kejahatan,” lanjutnya.
Selama ini, kedua pelaku juga membuat organisasi LSM yang diberi nama Komunitas Pengawasan Korupsi (KPK).
menangkap dua pelaku pemerasan.
Aksi tipu-tipu para pelaku ini tidak cukup sampai di sana. Kedua orang ini juga mengaku sebagai wartawan.
(red/lantas)