8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1001

Ditnarkoba Polda Kepri: HZ dan R Sebut Upah Mengantar Paket Narkoba Dari Malaysia ke Batam 30 Ribu Ringit

0

Batamtimes. Co, Batam- Ditresnarkoba Polisi Daerah Kepri menggelar ekspos tentang pengungkapan dari 5 (lima) kasus sindikat narkoba yang berhasil diamankan dan sebanyak 7 (tujuh) tersangka di Mapolda Kepri, Selasa (06/11/18).

Pengungkapan kasus yang pertama, pengungkapan bekerja sama dengan PRRM Polisi di Raja Malaysia JSJN yang berhasil mengamankan 2 orang tersangka HZ dan R pada Jumat (26/10/18) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dari hasil penangkapan tersebut didapat BB (barang bukti) 1.722 gram sabu dan 2.331 butir pil ekstasi. Dari pengakuan tersangka, upah sekali mengantar barang ke Batam mendapatkan 30 ribu ringgit Malaysia,” ujar Ditnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto.

Kemudian pada hari Kamis pukul 16.30 WIB (01/11/18) berhasil mengamankan A di kawasan kampung Aceh Batam dan berhasil mengamankan BB 84 gram sabu dan 13 paket kemasan.

Hari Sabtu (03/11/18), sekitar pukul 01.00 WIB pagi hari, berhasil mengamankan YO dijalan besar Mukakuning yang membawa sabu 400 gram di dalam jok sepeda motornya.

Dua pengungkapan lagi pada tanggal Minggu (04/11/18) mengamankan MK di Bandara Hang Nadim Batam yang kedapatan membawa sabu 207 gram di dalam sepatu.

“Di hari sama itu juga, pada pukul 12.30 WIB siang, petugas Avsec dan Beacukai Bandara Hang Nadim Batam, berhasil mengamankan tersangka MM yang membawa 502 gram sabu,” tambah Kombes Pol K Yani Sudarto

“Dengan demikian tersangka akan kita jerat pasal 114 ayat (2). Dimana pelaku dipidana mati atau penjara seumur hidup, dan paling singkat 6 tahun, serta paling lama 20 tahun, dengan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tutup Kombes Pol K Yani Sudarto.

Besaran nilai UMK Tahun 2019 Batam Belum ada Kesepakatan

0

Penulis : Veri Gulo

Batamtimes.co, Batam- sampai saat ini kesepakatan kenaikan UMK batam masih belum ada titik terang.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam bersama dengan Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan asosiasi pengusaha serta asosiasi pekerja menggelar rapat pembahasan Sektor Unggulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2019 yang akan datang.

Pelaksanaan rapat ini dalam rangka, pembahasan sektor unggulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2019 digelar setelah DPK Kota menyselesaikan terkait UMK tahun 2019 yang sudah diajukan kepada Disnaker Kota Batam.

Ada pun UMK 2019 yang telah di ajukan DPK kepada Walikota Batam, Muhammad Rudi melalui Disnaker Batam, ada tiga jenis UMK 2019 yaitu dari pemerintah Rp 3.806.358, pengusaha Rp 3.699.598 dan buruh Rp 4.228.112.

Hasil saat rapat kemarin yang telah sudah diterima dari DPK dan akan diajukan pada Wali Kota Muhammad Rudi. Untuk selanjutnya Pak Wali yang merekomendasikan kepada Gubernur Kepri,” pungkas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Selasa (6/11/2018) dini hari.

Terusnya, unsur pemerintah dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK), mempertimbangkan surat edaran Kementerian Tenaga Kerja, bahwa UMK 2019 meningkat 8,03 persen dari UMK 2018 yang sebesar Rp 3.523.427.

Dari versi UMK pengusaha sebesar Rp3.699.598, dengan perhitungan naik 5 persen dibandingkan UMK 2018. Angka yang di ajukan buruh sebesar 20 persen, Rp 4.228.112.

“Buruh menolak penetapan UMK berdasarkan PP 78/2015,” ujarnya.

Saat rapat tersebut juga terlihat puluhan Buruh di Kantor Disnaker Kota Batam mengawal rapat pembahasan (UMK) Batam tahun 2019 di depan halaman kantor disnaker batam.

Terlihat buruh duduk di halaman kantor disnaker Batam untuk menunggu hasil rapat yang digelar oleh Disnaker, DPK, Asosisiasi dari pengusaha dan pekerja.

Dan begitu juga kelihatan polisi dari Polsek Sekupang sudah berada dilokasi Disnaker Batam guna mengantisipasi adanya keributan nantinya.(*)

Walikota Batam ingatkan,Pemilu 2019 tidak boleh Golput  

0

Penulis : Veri Gulo

Batamtimes. Co, Batam-Walikota Batam Muhamad Rudi mengingatkan, bahwa untuk Pemilu 2019 tidak boleh ada Golput.

Ia mengajak dan serta mengingatkan masyarakat supaya tidak ada satu pun yang golput di saat Pemilu tahun 2019 nanti.

“Kami mengajak dan serta mengingatkan masyarakat supaya ikut dalam pemilihan nanti, pada Pemilu tahun 2019, jangan ada masyarakat yang tidak memilih.
Karena satu suara saja saudara-saudara sekalian sangat penting untuk memilih Wakil Rakyat dan Presiden kita nantinya.”katanya saat memberikan sambutan di hadapan ribuan masyarakat sungai harapan yang akan mengambil bazar sembako yang di adakan langsung oleh Pemerintah Kota Batam, Selasa (6/11/2018).

“Karena masyarakat dan wargalah yang menentukan siapa yang jadi pemimpinnya,” kata Rudi kembali.

Dia juga menghimbau, apabila ada warga belum terdaftar sebagai pemilih, bisa menanyakan langsung ke RT/RW atau ke kelurahan masing-masing.

“Nanti pasti akan didata sesuai dengan aturan penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Walikota juga menghimbau kepada masyarakat supaya tetap bersatu, dan tidak boleh di beda-bedakan agama satu sama lain.

Sebab NKRI adalah Negara yang cinta akan keberagaman agama dan suku budaya.

“Ya harapan kita bersama dan harapan saya sendiri, jangan ada di antara kita saling menjatuhkan dan menjelekkan agama.

kita sama-sama menyembah Allah kita, sesuai ajaran agama kita masing-masing, ” Tutup Rudi.(*)

 

Kejaksaan Ranai Eksekusi lima Terpidana Ke Lembaga Pemasyarakatan

0

Batamtimes.co,  Natuna- Kejaksaan Negeri Ranai kembali eksekusi  lima orang terpidana (Tahanan) untuk dipindahkan dan diserahkan kepada Lembaga Kemasyarakatan (LP) Tanjungpinang dan Batam. Kelima terpidana diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya Air Tipe B-737/PK-CLL dari Bandara Raden Sadjad Ranai, menuju Batam dikawal ketat para aparat keamanan pada Senin (05/11/2018).

Menurut Kasubsi Eks Pidum, Wildan Wildan awaljon P. SH, dikonfirmasi Batamtimes.co diruangan kerjanya Selasa (06/11/2018), menjelaskan pemindahan para terpidana (tahanan) untuk diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan sesuai hasil putusan Pengadilan Negeri Ranai, sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), ucapnya.

” Ada tiga orang terpidana yakni, Sodri Bin Saiful (17) terpidana kasus pencurian, M Kan Rapi (16) terpidana kasus pencabulan dan Agus bin Zai Abidin (17) terpidana percobaan pemerkosaan dikirim ke lembaga Pembinaan Khusus Anak di Batam,” terangnya.

Para terpidana (Tahanan) Kejaksaan Negeri Ranai dipindahkan ke lembaga Pemasyarakatan Tanjungpinang dan Batam, Senin (05/11 /2018) Via Pesawat Sriwijaya Air dari Bandara Raden Sadjad Ranai Natuna Kepri.

Sementara, terpidana Erson (22) kasus Persetubuhan dengan anak dibawah umur dan terpidana Dodi Haryanto (38) kasus Narkoba dikirim ke LP Tanjungpinang kelas II, tambah Wildan.

Sebelumnya, kelima terpidana sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Ranai dan dijatuhi
hukuman penjara masing-masing, Erson (22) warga Sedanau kasus Persetubuhan dengan anak dibawah umur divonis 8 tahun penjara. Melanggar pasal 81 ayat 1, UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak hasil Putusan Sidang pada tanggal 09 Oktober 2018.

Terpidana Dodi Haryanto warga Ranai Darat (38) kasus Narkoba (pemakai) melanggar pasal 127 huruf a. UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di vonis sembilan bulan penjara, hasil putusan sidang Pengadilan Negeri pada tanggal 1 Agustus 2018.

Sodri Bin Saiful (17)  warga Tanjung kasus Pencurian divonis hakim Pengadilan Negeri Ranai tiga bulan penjara, melanggar pasal 363 KUHP junto UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang sistem peradilan anak hasil putusan sidang pada 26 Oktober 2018.

Sementara itu, M Kan Rapi (16) terpidana kasus pencabulan warga Kelarik divonis satu tahun tiga bulan, melanggar pasal 289 KUHP tentang peradilan anak diputus perkaranya pada tanggal 11 Oktober 2018. Kemudian terpidana Agus bin Zai Abidin(17) warga Bandarsyah divonis hakim dua tahun enam bulan penjara. Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 81 ayat 1 junto, pasal 53 KUHP UU Nomor 11 Tahun 2011 sistem peradilan anak. Kasus percobaan pemerkosaan hasil putusan sidang pada tanggal 22 Oktober 2018.

(Red /Pohan)

Ketua Piswan Sandra Nuryanto Bagikan Bingkisan Bagi Kaum Disabilitas

0
Foto: Johannes Saragih/Batamnews

Batamtimes.co,Batam – Peringatan HUT ke-18 DPRD Kota Batam diisi dengan hal menarik, salah satunya pemberian bingkisan kepada kaum disabilitas.

Bingkisan tersebut diberikan oleh Ketua Persatuan Istri Dewan (Piswan), Sandra Nuryanto kepada 10 perwakilan kaum disabilitas.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas, Darwinsyah mengatakan bahwa pihaknya berharap agar para kaum difabel diperhatikan, baik dari segi kesehatan maupun lapangan pekerjaan.

“Anggota perkumpulan kami saat ini sudah mencapai 950 orang, semoga kepentingan kami dapat diakomodir,” ujar Darwin, di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (2/11/2018).

Bingkisan tersebut berupa kebutuhan pokok, yang terdiri dari minyak, gula, tepung, teh dan kebutuhan lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris daerah (sekda) Kota Batam, Jefridin menwakili Wali Kota Batam menyampaikan selamat ulang tahun kepada DPRD Kota Batam.

“Semoga makin dewasa dan inspiratif,” ujar Jefridin.

Kemudian, Ketua DPRD Kota Batam, Nuranyo dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih atas perhatian masyarakat selama ini.

“Jika sudah bersama dapat bersinergi, persatuan maka akan cepat kita raih,” ujarnya.

Acara HUT Dewan ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize, seperti tiga unit sepeda motor, 23 unit sepeda, serta mesin cuci dan lemari es.

 

 

(red/b.news)

Nuryanto : Harapan Peringatan Hari Jadi DPRD kota Batam ke 17 Jalankan Amanah Rakyat.

0
Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Pemerintah Kota Batam, Dandim, DanYon, Danlanal Kota Batam, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Batam dan Para Undangan serta sejumlah tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Aktivis, mahasiswa Bp batam . Imigrasi . Kemiliteran . Ketua politeknik (Foto : Independen News)

Batamtimes.co,Batam- Dalam rangka memperingati Hari UlangTahun (HUT) DPRD ke 17 , DPRD Kota Batam menggelar kegiatan Dialog Interaktif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memeriahkan hari jadi DPRD kota Batam, Kamis (20/9/17) di Lobby Utama gedung DPRD Kota Batam.

Acara dialog interaktif ini merupakan bagian dari rangkaiaan kegiatan menyambut HUT DPRD Kota Batam.

Pada kesempatan ini, Ketua penyelenggara Kegiatan, sekaligus Kabag Humas DPRD kota Batam Taufik dalam laporannya mengatakan bahwa Rangkaian kegiatan hut dprd 2017 sudah di laksanakan sejak tanggal 14 hingga 31 oktober 2017, bertempat di gedung dan halaman parkir dprd kota batam.

Kegiatan itu, Kata Taufiq untuk meningkatkan ikatan silahturahim dan membangun harmoni dalam kebersamaan antara seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat kota batam.

“Hut dprd kota batam 2017 mengangkat tema harmoni dalam kebersamaan yang mengandung makna keharmonisan masyarakat yang berbeda lantar belakang suku , Agama dan budaya. Tetapi saling menghormati dalam kehidupan kemasyarakatan.”Ujar taufik dalam laporannya yang disampaikan dalam acara dialog interaktif

Jenis kegiatan yg akan mengisi hut dprd kota batam yakni pertandingan tenis meja. Pameran seni rupa enyapa seni rupa di ujung negri. Bekerja sama dengan fakultas seni rupa institut seni indonesia yogyakarta dengan dprd kota batam.Workshop batik ikat celup.

Hadir dalam acara tersebut, Perwakilan Pemerintah Kota Batam, Dandim, DanYon, Danlanal Kota Batam, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Batam dan Para Undangan serta sejumlah tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Aktivis, mahasiswa Bp batam . Imigrasi . Kemiliteran . Ketua politeknik

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, SH, MH mengatakan bahwa rangkaian kegiatan ini diadakan untuk mempererat kebersamaan dari semua lembaga dan elemen masyarakat.

Dia berharap dengan memperingati Hari Jadi DPRD kota Batam ke 17 ini dapat meningkatkan kinerja DPRD kota batam untuk menjalankan amanah rakyat.

“Dengan kegiatan ini kirannya dapat memotifasi para anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat dan meningkatkan taraf hidup madyarakat batam. Meskipun tidak tampak secara kacat mata, tetapi akan dapat dirasakan dikemudian hari.”ujar Nuryanto.

 

 

(red/I News)

Nuryanto : Peringatan HUT ke-18 DPRD Kota Batam Diisi Dengan Berbagai Kegiatan

0
Rayakan HUT ke 18, DPRD Kota Batam Gelar Pengajian dan Mengundang Ulama Malaysia dan Singapura Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Rayakan HUT ke 18, DPRD Kota Batam Gelar Pengajian dan Mengundang Ulama Malaysia dan Singapura. (tribunnews Batam)

Batamtimes.co,Batam – DPRD Kota Batam genap berusia 18 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 ini diharapkan semakin memperkukuh tugas dan kinerja DPRD, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam yang maju dan berkembang.

“Lewat kegiatan ini kita juga berharap mengenang historis DPRD Batam,” kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Jumat (2/11).

Ulang tahun ke-18 DPRD Kota Batam jatuh pada 31 Oktober 2018. Namun perayaannya baru digelar Jumat (2/11) ini. Perayaan kali ini diisi dengan berbagai acara dan kegiatan, seperti senam, bedah mengaji kitab kuning dan doa bersama beserta pengajian.

Senam bersama sendiri diikuti oleh seluruh instansi dan masyarakat. Dalam acara itu, masyarakat Batam dimeriahkan dengan bagi-bagi doorprize. Adapun hadiah yang diberikan berupa 3 unit sepeda motor, sepeda, televisi, lemari es, dan mesin cuci.

Nuryanto menambahkan, setelah Ashar dilanjutkan dengan bedah mengaji kitab kuning. Disini anak-anak Kota Batam dan diuji langsung oleh par alim ulama dari Malaysia dan Singapura dan di dampingi oleh KH Muwafiq. “Guru kita adalah Pak Ustad Abdurahman yang akan menyampaikan,” ujar Nuryanto saat konfrensi pers setelah pembagian doorprize.

Anak-anak akan diuji bacaan kitab kuning Syarah Alfiah Ibnu Aqil, kitab yang telah berusia sekitar 800 tahun. Kitab kuning sendiri adalah istilah untuk kitab klasik yang merupakan warisan para ulama. Tulisan tanpa baris yang bersumber dari Alquran dan hadist berisi pesan-pesan keagamaan. Sebanyak 15 Anak yang selama sekitar 20 hari belajar kitab kuning tersrbut.

Kemudian, pada malam harinya dilanjutkan doa bersama dan pengajian yang dibawakan langsung oleh KH. Muwafiq.

Sementara itu, Ustad Abdul Rahman mengatakan orang beragama dituntut harus paham dengan agamanya. Insan paripurna adalah alim intelektual yang berkepribadian Indonesia. Ia berharap anak-anak Batam menjadi insan-insan yang paripurna.

Lewat kgiatan ini sekaligus mengajakak masyarakat kembali ke Ketuhanan dengan ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW. Apalagi Kota Batam sebagai centralnya melayu dan Islam.

“Batam harus menjadi central islam yang moderen dan berbudaya,” katanya.

 

(red)

THL di Kantor DPRD Kota Batam Membebani APBD Kota Batam

0

Batamtimes.co,Batam – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging mengakui mubazirnya Tenaga Harian Lepas (THL) di Kantor DPRD Kota Batam karena banyaknya titipan dari para anggota dewan. Efeknya banyak honorer fiktif yang membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam setiap tahunnya.

“Sebenarnya 166 itu kebanyakan. Paling di sini dibutuhkan 100 an orang sudah banyak, nah sisanya pada kemana, tapi terima gaji juga jumlahnya sesuai dengan yang rajin,” ujar Uba di depan kantor Komisi II DPRD Kota Batam, Selasa (23/10/2018).

Diakuinya sewaktu pembahasan KUA-PPAS dengan Sekretariat DPRD Kota Batam, Komisi II DPRD Kota Batam sepakat meminta rasionalisasikan THL di Kantor DPRD. Bahkan Uba juga meminta uang lembur kepada THL yang bersedia bekerja sampai malam.

 

 

(red/Tribun)

Kepala KSOP Pulau Sambu Kena OTT Polda Kepri, Ditemukan Barang Bukti Uang Sebesar US$ 9.200

0

Batamtimes. Co, Batam- Kepala KSOP Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pulau Sambu Batam dicokok polda Kepri dalam operasi tangkap tanggan dalam kasus “uang kelancaran”

Perihal tersebut terungkap saat Ekspose perkara di Mapolda Kepri, Senin, (5/11/2018)yang dihadiri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga,Dir Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK Dan Para awak media

Dikatakan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S. Erlangga,  kejadian Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pemberian uang dari pihak perusahaan agen pelayaran kepada pihak KSOP Pulau Sambu Batam.

Bahwa semenjak dijabat oleh kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam yang baru (sejak bulan agustus 2018), pihak PT. Garuda Mahakam Pratama ada memberikan “uang kelancaran” didalam melaksanakan kegiatan keagenannya kepada Kepala KSOP (Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan) Pulau Sambu Batam, yang mana proses pemberian uangnya selalu dilakukan di Jakarta.

“jadwal pemberian uang dilakukan pada setiap akhir bulan sedangkan untuk bulan Agustus dan bulan September 2018 telah diberikan”katanya

Sehingga, dikatakanya kembali, Pada hari kamis( 01/11/2018), tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri mendapat informasi bahwa kepala cabang PT. Garuda Mahakam Pratama telah memesan tiket pesawat Garuda Indonesia untuk berangkat ke Jakarta pada pada hari jumat pukul 14.40 wib.

Dengan maksud untuk menemui dan menyerahkan sejumlah uang kepada kepala KSOP Pulau Sambu Batam.

Melihat kondisi tersebut diatas, selanjutnya tim lidik gabungan (Ditreskrimsus dan Ditintelkam) Polda Kepri melakukan pembuntutan sejak mulai keberangkatan (dari Batam) sampai dengan akhirnya pada pukul 19.30 wib dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di restoran eat&eat food market Gandaria City Mall Jakarta Selatan.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut telah ditemukan uang sebesar US$ 9.200,- (Sembilan Ribu Dua Ratus Dollar Amerika) yang disimpan didalam amplop warna putih dan telah diserahkan oleh kepala cabang PT. Garuda Mahakam Pratama kepada kepala KSOP Pulau Sambu Batam.

Atas dasar penangkapan tersebut, selanjutnya tim sidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi (penangkap) serta telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Garuda Mahakam Pratama dan kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan KSOP Pulau Sambu Batam.

Adapun BARANG BUKTI yang diamankan dan Disita dari tersangka  (Insial TS) adalah

-Tas samping merk elle warna hitam.

-Handphone merk samsung galaxi s6 warna grey beserta kartu.

-Handphone merk blackberry bold warna putih beserta kartu.

-Uang tunai sebesar us$ 9.200,- (sembilan ribu dua ratus dollar amerika), dalam bentuk pecahan us$ 100,- (seratus dollar amerika).

Dan juga Yang Disita dari tersangka (Inisial ESH alias E) adalah

-Tas samping merk samsonite red warna hitam.

-Handphone merk samsung galaxi s9 plus warna hitam beserta kartu.

-Handphone merk samsung galaxi s7 edge warna hitam beserta kartu.

-Bording pass atas nama Tersangka (BTH-JKT).

Adapun tersangka dikenakan Pasal 5 Ayat (2),Pasal 11,Pasal 12 Huruf A Atau Huruf B,Pasal 5 Ayat (1) Huruf A Atau Huruf B, Pasal 13 UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(red/rilis)

Miris, Anggaran Minim 21 Cabang Olahraga Natuna, Batal Ikuti Porprov Kepri 2018

0

Batamtimes.co – Natuna

Ketua Harian pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia cabang Kabupaten Natuna. Merasa kecewa ketidakpastian anggaran dari Pemkab Natuna, untuk memberangkatkan 21 cabang olahraga utusan Natuna. Mengikuti kompetisi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-IV Tingkat Provinsi Kepri akan dilaksanakan pada  November hingga Desember 2018 mendatang.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga