8.6 C
New York
Wednesday, April 8, 2026
spot_img
Home Blog Page 1005

Kajati Kepri : Kasus Tanker MT Hai Soon X, Pra Penuntutan Akan Dilengkapi Kejaksaan

0

Batamtimes.co – Natuna – Kasus kapal Tanker MT Hai Soon X dugaan melakukan pelanggaran wilayah NKRI tanpa izin. Kapal yang bobot 1.914 GT bermuatan BBM berupa minyak solar sebanyak 2.500 ton. Ditangkap KRI Yos Sudarso di perairan laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 24 Juli 2018 silam.

Sebelum Aksi, Ratusan buruh SPMI doa bersama untuk korban Lion Air JT610

0

Penulis : Veri Gulo

Batamtimes.co, Batam- Sebelum menyampaikan aspirasi menuju kantor Pemerintah Kota (Pemko ) Batam serikat buruh melakukan doa berjemaah untuk korban pesawat Air Lion JT610,Selasa siang dini hari. (31/10/18)

Kemudian, Buruh yang jumlahnya ratusan kembali melanjutkan aksinya menuju kantor Pemko Batam.

Buruh yang menyampaikan aspirasinya diantaranya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

“Sebelum kita memulai, alangkah indahnya kita mendoakan teman-teman, saudara-saudara kita yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air,” ujar salah seorang orator, Rabu (31/10/2018).

Setelah itu, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di depan Kantor Wali Kota Batam.

Dari pantauan media www.batamtimes.co, terlihat sejumlah petugas keamanan dari kepolisian telah bersiaga di depan pagar dan disertai pemasangan kawat berduri.

“Sekarang sudah tidak bisa di hitung lagi berapa kali kita berkunjung di kantor wali kota batam ini.Aturan negeri kita ini memang harus selalu dikritisi salah satunya PP Nomor 78 tahun 2015 yang perlu di perhatikan,” ungkap salah satu orator.

Kejati Kepri Gelar Doa dan Zikir Korban Pesawat Lion Air JT – 610 Di Natuna

0

Batamtimes.co – Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Asri Agung Putra. SH. MH, didampingi Kajari Ranai Juli Isnur. SH bersama tokoh masyarakat beserta jajaran. Menggelar doa dan Zikir bersama untuk mengenang Korban tragedi jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610. Di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) lalu.

Empat  WNA Pengedar Narkoba 1,6 Ton Sabu, di vonis seumur Hidup

0

Penulis : Veri Gulo

Batamtimes. Co, Batam – Empat warga negara asing pengedar narkotika sejenis sabu, divonis seumur hidup.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Empat terdakwa tersebut yang menyangkut dengan perkara Narkotika jenis sabu seberat 1.622.000 gram atau 1,6 ton yakni, Chen Hui, Chen Yi, Chen Mais Heng dan Yao Yin Fa, WN Cina dengan hukuman mati, Selasa (30/10/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Terdakwa sebelumnya ditangkap Team Gabungan Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam dari Kapal MV Min Liang Yuyun  KM 61870 saat melintas di perairan Pulau Pemping Kota Batam (Kepri) beberapa waktu lalu.

Tuntutan ini dibacakan oleh JPU (Kajari Batam)  Dedie Tri Hariyadi didampingi jaksa penuntut lainnya, dalam tuntutan para terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk meringankan para terdakwa tidak ada. dan hal yang memberatkan para terdakwa yakni, Republik Indonesia di mata Internasional di anggap tempat empuk peredaran Narkoba dan para terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta memberikan keterangan yang sebenarnya.

Sesudah majelis Hakim pembacaan tuntutan, Majelis hakim yang di Pimpin oleh Muhammad Chandra, memberikan waktu kepada para terdakwa untuk melakukan nota pembelaan melalui penasehat hukum (PH) nya dalam persidangan dua minggu ke depan.(*)

Cegah Korupsi, Kajati Kepri Beri Ceramah Hukum Hindari Penyimpangan

0

Batamtimes.co – Natuna –  Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Dr. Asri Agung Putra, SH.MH, memberikan ceramah hukum kepada pejabat daerah, anggota DPRD Natuna dan para Kepala desa. Di gelar Gedung Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna, Kepri, pada Selasa (30/10/2018) sore.

Kejati Kepri Pantau Kapal Cepat Pemkab Natuna MV Indra Perkasa 159

0

Batamtimes.co – Natuna – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kepri, Dr. Asri Agung Putra. SH.MH, pada hari kedua kunjungan kerja ke Natuna juga meninjau keberadaan kapal Motor Veri  Indra Perkasa 159, bersandar di Pelabuhan Penagi, Ranai, Natuna, pada Selasa (30/18/2018) pagi.

Peninjauan Kapal cepat andalan pemkab Natuna ini menurut Asri Agung Putra Kejati Kepri, juga bagian yang dilakukan oleh tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Ranai.

Kata, Asri kapal super cepat milik Pemkab Natuna ini tergolong mewah hasil buatan PT. Palindo Marine Batam. Untuk angkutan transportasi pemkab Natuna, guna menjangkau wilayah pulau-pulau terluar tersebar di perairan laut Natuna.

Pengadaan pembuatan Kapal MV Indra Perkasa 159 telah menelan anggaran 26,88 Milyar bersumber dari APBD Tahun 2017 lalu. Saat ini sudah selesai dikerjakan pembuatanya, tapi masih dalam pemeliharaan akan berakhir pada bulan Desember 2018, sebut Kajati Kepri kepada awak media gelar Jumpa pers diruang VIP diatas Kapal Mv. Indra Perkasa 159, sebut Asri.

Dia meminta kepada ketua tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), agar terus memantau agar tidak terjadi penyimpangan.

Menuju Sabang Mawang, Pulau Tiga, Ranai, Natuna. Didampingi Bupati Natuna, Kajari Ranai Juli Isnur. SH, perwakilan Asisten Jampidum Kejagung dan anggota komisi Kejaksaan RI, Yunita Manalu, ke lokasi kegiatan penenggelaman kapal asing.

Sementara, Kejari Ranai, Juli Isnur. SH menyebutkan, pembayaran kapal Mv. Indra Perkasa ini baru dibayar sebesar 16 Milyar, sisa 10 Milyar lagi akan diselesaikan pada anggaran APBDP tahun anggaran 2018, kata Kajari Juli Isnur.

Menurutnya selaku ketua tim TP4 menilai belum ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, yang berpotensi merugikan keuangan negara pada kasus permasalahan kapal Mv. Indra Perkasa 159 milik Pemkab Natuna, tegasnya.

Sebelumnya, sambung Bupati Natuna pada bulan September tahun 2017 penyerahan kapal dilakukan revew BPKP terlebih dulu, terdapat kelebihan bahan, jika dihitung nilai bahan tersebut berjumlah 1,6 Milyar.

Pihak BPKP meminta kontraktor pemenang tender untuk mengembalikan dana sebanyak 1,6 M atas kelebihan bahan kepada penyedia jasa. Pengembalian sudah dilakukan oleh pihak kontraktor dengan cara pemotongan pelunasan pembayaran yang tersisa kepada pihak kontraktor, terang Hamid.

Sementara Bupati Natuna berharap kepada Kajati Kepri, permasalahan kapal Mv. Indra Perkasa ini bisa selesai sebelum kapal diterima oleh pemkab Natuna, tandasnya.

(Red /Pohan)

Balita Yang Hanyut di Jalan Kuantan Berhasil ditemukan

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Pasca dilaporkan hilang dan terbawa arus di Jalan Kuantan Gang Putri Ledang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Latifah (2,5) akhirnya berhasil ditemukan, Rabu(31/10) pagi.

Ketua Tagana Tanjungpinang, Hamdan mengatakan penemuan ini berkat kerja sama dari semua pihak.

“Akhirnya ditemukan balita ini,” jelasnya.

Setelah ditemukan jenazah balita ini langsung dibawa ke RSUP Kepri.

Sebelumnya, hujan lebat yang mengguyur Kota Tanjungpinang, Selasa (30/10) siang memakan korban. Sorang bocah perempuan bernama Latifah hilang terseret arus air parit.

Bocah ini hanyut terseret arus parit besar yang ada di Gang Putri Ledang 8, Jalan Kuantan saat bermain saat hujan turun.

Imigrasi Klas 1 khusus TPI Batam Peringati Hari Kemenkum HAM, Sekaligus Pelantikan Delapan Pejabat

0

Penulis: Nanang

Batamtimes. Co, Batam- Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Batam menggelar Upacara dan Tasyakuran dalam memperingati Hari Dharma Karyadhika bertempat di halaman Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus TPI Batam, Jl Engkau Putri no 3, Batam Center. Selasa pagi (30/10/18).

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan dalam memperingati hari Dharma Karyadhika atau Hari Kementerian Hukum dan HAM yang jatuh pada tanggal (30/10) setiap tahunnya. Kita selalu memperingati nya setiap tahun.

Kemudian setelah upacara, kita melanjutkan acara pelantikan para pejabat struktural dalam rangka restrukturisasi direktorat jenderal imigrasi.

“Jadi pelantikan ini adalah lebih kepada legalitas dalam menjabat struktural menjalankan tugas dan kewenangan yang mendapatkan penambahan,” ucap Lucky Agung Binarto

Ada delapan pejabat yang mendapatkan pelantikan, dari jabatan lama ke jabatan yang baru.

“Kita juga berharap dengan restrukturisasi ini diharapakan kita lebih dapat melakukan pelayanan secara prima kepada masyarakat dan penegakan hukum yang lebih baik lagi,” tutup Lucky Agung Binarto.(*)

Warga Tanjung Unggat Sambut Hangat Kedatangan Vicky Bahtiar

0

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Vicky Bahtiar menggelar silaturahmi bersama masyarakat Kelurahan Tanjung Unggat, Selasa(30/10) malam.

Puluhan warga yang hadir dalam silaturahmi tersebut menilai Poltisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pantas duduk dan siap memberikan dukungannya.

“Kami siap memberi dukungan yang terbaik,” tegas salah satu warga.

Menanggapi hal itu, Vicky berjanji akan memenuhi aspirasi warga jika ia terpilih nantinya.

Karena baginya, jabatan adalah sebuah amanah adalah janji yang harus ditepati.

“Insya Allah tak akan lupa dengan motto janjinya. Jika satu suara adalah Amanah, maka setiap detik baginya adalah pemgabdian,” tutupnya.

(Budi Arifin)

Tutup TEI 2018, KJRI Jeddah Fasilitasi USD 1,5 miliar Transaksi Bisnis Indonesia dan Arab Saudi

0

Batamtimes. Co, Jeddah- Setelah sebelumnya tiga perusahaan Arab Saudi menandatangani kontrak kerja sama dengan perusahaan Indonesia senilai USD 140 juta, di hari terakhir Trade Expo Indonesia (TEI), kontrak transaksi berhasil dibukukan lagi senilai USD 1,35 miliar (Tangerang, 28 Oktober 2018).

Penandatangan kontrak ke-empat ini merupakan ikatan perjanjian kerja sama antara Gaido Group Indonesia dan Samaren Group Saudi.

Keduanya menyusul tiga kontrak lainnya yang telah disepakati yaitu antara Prime Star Energi – Saudi dengan PT. Golden Surfactant Indonesia, Mohammed Bawazir for Trading/MBT dengan PT. Mayora Indah, dan Sami Al Kathiri Trading Est dengan PT. Rodamas Inti International.

“Sampai dengan hari ini, kita berhasil memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama antara pengusaha Indonesia dan Saudi dengan nilai total mencapai USD 1,5 miliar,” ungkap Konsul Jenderal RI – Jeddah, M. Hery Saripudin di Indonesian Convention and Exhibition (ICE) Tangerang, tempat perhelatan TEI ke-33 tahun 2018 ini.

Secara umum, total seluruh kontrak kerja sama bisnis yang terjadi selama TEI 2018 mencapai USD 8,4 miliar, jauh di atas target panitia sejumlah USD 1,5 miliar.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gaido Group Indonesia dan Samaren Group Saudi ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI dan pejabat terkait Konsulat Jenderal RI Jeddah.

“Kontrak ini sangat variatif meliputi tiga sektor utama yaitu investasi, perdagangan, dan perjalanan wisata/umroh,” tutur Konjen Hery Saripudin.

Lebih lanjut Konjen RI menjelaskan, komponen terbesar dari kontrak ini dialokasikan untuk kerja sama investasi yang mencapai USD 861 juta.

“Kami menyambut baik kerja sama investasi antara Indonesia dan Arab Saudi dalam kontrak ini,” jelas Konjen Hery.

Menurutnya, KJRI Jeddah mendorong tidak hanya investasi asing untuk masuk ke dalam negeri, tetapi juga investasi Indonesia dapat masuk pasar Arab Saudi.

Multiplying efect investasi Indonesia di Saudi diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia.

“Hal ini karena kita mengenal Investment-led export, dimana pabrik Indonesia di Saudi dapat menggunakan bahan baku dari Indonesia, yang pada akhirnya meningkatkan masuknya produk Indonesia ke pasar Saudi,” terang Konjen RI.

“Manfaat lainnya adalah terbukanya peluang tenaga kerja Indonesia di pabrik investasi Indonesia tersebut,” jelas Konjen Hery dengan mantap.

Capaian USD 1,5 miliar kontrak mengantarkan Direktur Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC) KJRI Jeddah, Dr. Gunawan, memperoleh penghargaan dari Menteri Perdagangan RI sebagai Perwakilan Perdagangan dengan Kinerja Terbaik I (Satu).

Penghargaan ini diikuti oleh Perwakilan RI di Jepang (Tokyo dan Osaka) dan di London sebagai Perwakilan Dagang berkinerja Terbaik 2 dan 3.

“Kami menyambut dengan suka-ria dan bersyukur atas penghargaan Menteri ini, yang akan menjadi pecutan motivasi untuk meningkatkan kinerja ke depan,” jelas Direktur ITPC seraya menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi pimpinan tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga kepada semua tim ekonomi dan perdagangan KJRI Jeddah.

Selain memfasilitasi kontrak terbesar di TEI 2018, KJRI Jeddah juga mencatatkan capaian dengan berhasil mendatangkan 160 pengusaha Arab Saudi yang sebagian besar menghasilkan komitmen pembelian langsung berbagai produk di TEI ini.

Jumlah 160 tersebut merupakan delegasi terbesar kedua setelah Malaysia.

“Usaha dan kerja keras semua tim ekonomi dan perdagangan KJRI Jeddah terbayar lunas dengan semua capaian ini,” tutup Gunawan.

 

(Rls/KBRI Jeddah)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga