8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 105

Pemerintah Tegaskan Minyakita Harus Dijual Sesuai HET Rp15.700 per Liter

0
Keterangan Foto : Minyakkita di Grosir,Pemerintah meminta pelaku usaha atau pedagang untuk menjual Minyakita di HET yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. (Adi )

Jakarta – batamtimes.co –  Pemerintah menegaskan tidak ada alasan bagi pelaku usaha atau pedagang untuk menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter. Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyatakan bahwa ongkos distribusi tidak bisa dijadikan dalih untuk disparitas harga yang tinggi, terutama di kawasan Timur Indonesia.

“Kami meminta penjelasan dari Kementerian Perdagangan soal disparitas harga ini. Tidak ada alasan harga di daerah Indonesia Timur dipengaruhi oleh ongkos angkut,” kata Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/1/2025).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk memastikan harga jual Minyakita tetap sesuai HET.

“Aturan sudah jelas, dari distributor tingkat dua (D2) ke pengecer, harga ditetapkan Rp14.500 per liter,” tegas Iqbal.

Iqbal mengungkapkan, banyak pengecer yang menjual Minyakita di atas HET karena mendapatkan pasokan dari distributor atau pengecer yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Untuk mengatasi hal ini, Kemendag telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen PDN No. 03 Tahun 2025, yang menginstruksikan pasar rakyat dan pengecer untuk memasang spanduk berisi informasi HET di lokasi penjualan.

“Kami telah meminta dinas perdagangan untuk mengidentifikasi pengecer dan memastikan mereka terdaftar di Simirah. Dengan demikian, pengecer hanya akan mendapatkan pasokan dari distributor resmi, sehingga pengawasan lebih mudah dilakukan oleh Satgas Pangan dan dinas terkait,” jelasnya.

Kemendag menegaskan akan ada sanksi tegas bagi pelaku usaha yang menjual Minyakita di atas HET. Pelanggar dapat dikenai pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Iqbal mencontohkan salah satu kasus, di mana harga dari distributor tingkat dua ke pengecer mencapai Rp18.000 per liter. Ia mencurigai distributor tersebut tidak terdaftar di Simirah, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan dijatuhkan.

“Kami meminta Satgas Pangan dan dinas perdagangan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan hukum terhadap pelanggar,” ujar Iqbal.

Minyakita, sebagai program pemerintah untuk menyediakan minyak goreng terjangkau, bertujuan menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi. Pemerintah berharap kerja sama antara Kemendag, pemerintah daerah, dan Satgas Pangan dapat memperkuat pengawasan, mengurangi disparitas harga, dan memastikan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah Timur Indonesia, dapat mengakses Minyakita dengan harga sesuai HET.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

Lanud RSA Natuna Gelar Latihan Survival Dasar diikuti 128 Personil Hadapi Situasi Darurat

0
Keterangan foto : Komandan Lanud RSA Kolonel Pnb I Ketut Adiyasa Ambara periksa barisan personil di upacara pembukaan latihan survival dasar "Punai Sakti-25" tahun 2025 di Main Apron Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/1/2025).

Natuna – Batamtimes.coPangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad (RSA) menggelar upacara pembukaan latihan survival dasar “Punai Sakti-25″ tahun anggaran 2025 di Main Apron Lanud RSA, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (21/01/2025).

BLINK BP Batam Kembali Hadir, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Bola

0
Keterangan Foto : BLINK menyambangi warga Perumahan Muka Kuning Indah I.(Adi)

Batam – batamtimes.co – BP Batam Layanan Keliling (BLINK) kembali hadir di tengah masyarakat Kota Batam. Kali ini, BLINK menyambangi warga Perumahan Muka Kuning Indah I pada Selasa (21/1/2025). Kehadiran BLINK disambut antusias oleh warga yang telah mengantri sejak pagi untuk memanfaatkan layanan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa BLINK merupakan wujud nyata komitmen BP Batam dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama dalam pengurusan perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perpanjangan UWT.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk memberikan edukasi, kehadiran BLINK diharapkan mampu mempermudah urusan masyarakat,” ujar Ariastuty.

Di hari yang sama, layanan BLINK juga menjangkau warga Perumahan Sarmen Raya, Bengkong. Salah satu momen berkesan terjadi ketika petugas BLINK mengunjungi rumah seorang warga yang sedang terbaring sakit untuk membantu proses perpanjangan UWT setelah menerima permohonan sebelumnya.

Ketua RW 05 Sarmen Raya, Jasman, mengapresiasi langkah BP Batam yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Saya selaku Ketua RW sangat berterima kasih kepada BP Batam yang telah mengadakan kegiatan layanan perpanjangan UWT di perumahan Sarmen Raya, sehingga urusan warga kami mudah dan selesai,” ungkap Jasman.

Layanan BLINK ini diharapkan dapat terus mendekatkan BP Batam dengan masyarakat, memberikan kemudahan, dan menciptakan pengalaman pelayanan publik yang responsif dan efisien.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Pendaftaran PPPK Tahap II di Tanjungpinang Resmi Ditutup 

0
Keterangan Foto : Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.(Ist)

Tanjungpinang – batamtimes.co – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II berakhir pada hari ini, Senin (20/1/2025). Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat telah terdata dengan baik.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap tenaga non-ASN. Bahkan, setiap individu telah diingatkan mengenai kesempatan untuk mengikuti seleksi ini.

“Di Pemko Tanjungpinang, semua tenaga non-ASN sudah kami data satu per satu dan sudah diingatkan untuk mengikuti seleksi. Untuk database, sudah clear 100 persen,” ujar Zulhidayat di Tanjungpinang.

Namun, Zulhidayat juga menjelaskan bahwa ada beberapa tenaga non-ASN yang tidak mendaftar karena berbagai alasan, seperti pengunduran diri, meninggal dunia, atau tidak memiliki ijazah yang memenuhi syarat seleksi.

“Alhamdulillah, seluruh tenaga non-ASN yang masuk dalam database telah terdata dengan baik, tanpa ada yang terlewat,” tambahnya.

Berdasarkan jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil seleksi administrasi PPPK tahap II akan diumumkan pada 9 hingga 18 Februari 2025. Para peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi agar tidak melewatkan tahapan seleksi berikutnya.

Dengan berakhirnya pendaftaran, Pemko Tanjungpinang berharap pelaksanaan seleksi berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi para peserta yang memenuhi syarat.

 

 

Penulis : Sam

Editor : Pohan

Kebakaran Hebat di Kemayoran, 543 Rumah Terbakar dan Ratusan Warga Mengungsi

0
Keterangan Foto : Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, RT.07/RW.08, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.(Paul)

Jakarta – batamtimes.co –  Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, RT.07/RW.08, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/1/2025) dini hari. Kebakaran ini menghanguskan 543 rumah dan memaksa ratusan warga mengungsi.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta menerima laporan pada pukul 01.20 WIB dan langsung mengerahkan 29 unit pemadam kebakaran, yang terdiri dari 27 unit dari Jakarta Pusat dan 2 unit dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. Sebanyak 125 personel dikerahkan untuk melokalisir dan memadamkan api.

“Operasi pemadaman dimulai pukul 01.22 WIB, dengan total 29 unit pemadam dan 125 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran ini,” ujar pihak Gulkarmat.

Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik ini bermula dari lantai dua salah satu rumah warga sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sempat berusaha memadamkan api, namun kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan triplek membuat api dengan cepat menjalar ke rumah-rumah lain.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, kebakaran ini berdampak besar pada warga sekitar. “Sebanyak 543 rumah terbakar, dan kerugian material belum dapat ditaksir. Sebagian warga kini mengungsi di lapangan merah Polres Jakarta Pusat,” jelasnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB, dan proses pendinginan selesai pada pukul 06.00 WIB. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran ini,” tambah Susatyo.

Rekaman video yang beredar menunjukkan kobaran api besar dan asap hitam membumbung tinggi, membuat warga panik dan berupaya menyelamatkan diri. Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dengan kondisi bangunan yang mudah terbakar.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

Usai Mabuk Bareng, Warga Bantul Tewas Disabet Pedang

0
Keterangan Foto : sebilah pedang yang ditemukan sebagai barang bukti dari duel yang akibatkan meningal dunia Seorang warga Bantul, DIY. (Tanto)

Yogyakarta – batamtimes.co – Seorang warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meninggal usai terlibat duel dengan temannya sendiri.

Korban bernama David Viriyanto (35) alias DV warga Trayeman, Pleret, Bantul itu meninggal setelah mendapat perawatan di RSPAU Hardjolukito, Yogyakarta.

“Pelaku berinisial MN warga Trayeman, Pleret, Bantul. Korban dan pelaku masih satu kampung dan berteman,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Selasa 21 Januari 2025.

Menurut Jeffry, kejadian kematian DV bermula ketika MN datang kerumah korban pada Jum’at 17 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saat itu pelaku datang dalam kodisi mabuk. Duel berlangsung di Padukuhan Trayeman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret pada Jumat (17/1/2025) sekira pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

Kasus perkelahian dengan menggunakan senjata tajam ini bermula saat kepolisian mendapatkan informasi adanya perkelahian di wilayah Trayemen.

Dalam perkelahian itu, korban sempat dilarikan RS Permata Husada Pleret karena mengalami luka di bagian perut dan kepala.

“Awal mula kejadian pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah MN datanglah DV dalam posisi sudah mabuk,” ujar dia.

Kemudian, DV meminta kepada MN untuk dibelikan minum minuman keras. Akhirnya, MN membeli miras tersebut dan diminum secara bersama-sama di rumah MN.

“Setelah itu DV meminta untuk dibelikan rokok kepada MN dan sudah dibelikan juga. Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB DV akan pulang menggunakan sepeda motornya. Akan tetapi, dikarenakan sudah mabuk berat DV tidak mampu menyalakan sepeda motornya melalui stater kaki,” urai Jeffry.

MN kemudian membantu menghidupkan sepeda motornya.Saat, DV menaiki sepeda motornya untuk pulang, tiba-tiba tangan DV meraba saku MN dan diduga akan mengambil dompet milik MN. Dari situ, kemudian terjadi cek cok antara MN dan DV.

“DV menantang untuk bekelahi dan MN masuk ke dalam rumah untuk mengambil satu bilah senjata tajam jenis pedang untuk berkelahi yang mengakibatkan DV mengalami luka di bagian perut serta kepala,” terangnya.

Korban sempat dilarikan ke RSPAU Harjolukito untuk penanganan medis lebih lanjut.

“Pada Minggu 19 Januari 2025 Polsek Pleret mendapatkan informasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tersebut,” pungkasnya.

 

Editor : Tanto

Donald Trump Resmi Dilantik Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47

0
Keterangan Foto : Donald Trump resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47.(Ist)

Jakarta – batantimes.co – Politikus Partai Republik, Donald Trump, resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat ke-47 pada Senin (20/1). Upacara pelantikan berlangsung di Capitol Rotunda, Washington, D.C., dengan dihadiri berbagai tokoh penting negara.

Trump mengucapkan sumpah jabatannya dengan meletakkan tangan di atas Alkitab, disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts. Dalam sumpahnya, ia berjanji untuk “melestarikan, melindungi, dan mempertahankan” Konstitusi Amerika Serikat.

Sebelumnya, JD Vance terlebih dahulu dilantik sebagai Wakil Presiden AS, dengan sumpah jabatan yang dipandu oleh Hakim Agung Brett Kavanaugh.

Usai mengucapkan pidato pelantikannya, Trump mengucapkan selamat tinggal kepada pendahulunya, Joe Biden dan Kamala Harris, yang turut hadir dalam acara tersebut. Selanjutnya, ia menyapa kerumunan besar yang berkumpul di Emancipation Hall.

Dalam rangkaian acara, Trump juga menghadiri upacara di ruang penandatanganan presiden dan jamuan makan siang resmi. Setelah itu, ia kembali ke Emancipation Hall untuk meninjau pasukan yang memberikan penghormatan.

Pelantikan ini menjadikan Donald Trump sebagai presiden kedua dalam sejarah Amerika Serikat yang kembali menjabat setelah sempat meninggalkan Gedung Putih. Sebelumnya, Grover Cleveland juga mencetak sejarah serupa setelah menjabat pada 1884 dan kembali terpilih pada 1892.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam sejarah politik Amerika Serikat, dengan Trump kembali memegang kendali kepemimpinan negara setelah sebelumnya menjabat sebagai Presiden ke-45 pada periode 2017-2021.

 

Penulis : Hendra

Editor : Pohan

32 Buaya Lepas di Pulau Bulan Berhasil Ditangkap, Muhammad Rudi Apresiasi Tim Gabungan

0
Keterangan Foto : Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Batam – batamtimes.co –  Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memberikan apresiasi atas gerak cepat Tim Terpadu Penangkapan Buaya Pulau Bulan yang dipimpin oleh Danlantamal IV serta Forkopimda Batam. Hingga saat ini, sebanyak 32 buaya yang sebelumnya lepas dari penangkaran telah berhasil ditangkap.

“Alhamdulillah, operasi gabungan dari Tim Terpadu dan masyarakat masih berlangsung. Jumlah buaya yang berhasil ditangkap terus bertambah,” kata Rudi, Senin (20/1/2025).

Rudi menjelaskan bahwa buaya-buaya tersebut telah dievakuasi kembali ke habitat asalnya di Pulau Bulan. Dari 32 buaya yang ditangkap, 31 ekor berukuran besar, sementara satu ekor lainnya berukuran kecil.

Ia juga mengimbau masyarakat Batam untuk tetap tenang, seraya memastikan bahwa tim gabungan akan terus bekerja maksimal untuk menangani situasi ini.

“Saya mengimbau agar masyarakat Batam tetap tenang. Tim akan terus bekerja dengan maksimal,” tambah Rudi.

Selain itu, Rudi meminta pihak pengelola penangkaran, PT Perkasa Jagat Karunia (PJK), untuk segera memperbaiki fasilitas penangkaran dan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Menurut Rudi, insiden ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran masyarakat tetapi juga berpotensi mengganggu sektor pariwisata dan investasi di Batam.

“Yang terpenting, ini mesti ada evaluasi. Tujuannya agar dunia pariwisata tidak terganggu,” pungkasnya.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Pemprov Kepri Kritik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP yang Dinilai Terlalu Tinggi

0
Keterangan Foto : Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara.(Ist)

Tanjungpinang – batamtimes.co –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menilai kenaikan tarif Tanda Masuk (Pas) Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) di Kota Tanjungpinang terlalu tinggi dan berpotensi membebani masyarakat.

“Naiknya terlalu besar di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).

Sekda Adi juga mempertanyakan alasan di balik keputusan Pelindo Cabang Tanjungpinang untuk menaikkan tarif tersebut, terutama karena peningkatan tarif belum disertai dengan perbaikan fasilitas pelayanan di pelabuhan. Ia menyoroti kondisi perparkiran di Pelabuhan SBP yang dinilai masih semrawut dan membutuhkan penataan agar lebih rapi dan teratur.

“Dengan adanya kenaikan tarif itu, apakah fasilitas di Pelabuhan SBP akan meningkat atau masih sama saja? Ini tentu perlu dipertanyakan lebih lanjut kepada Pelindo,” ujar Adi.

Adi mendukung rencana DPRD Kepri untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pelindo Cabang Tanjungpinang. RDP tersebut akan menjadi forum untuk membahas kebijakan kenaikan tarif yang telah menuai kritik dan penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.

Ia berharap solusi terbaik dapat dicapai melalui RDP tersebut sehingga kebijakan kenaikan tarif tidak semakin membebani masyarakat, khususnya pengguna transportasi laut yang bergantung pada Pelabuhan SBP.

“Di sisi lain, kita juga ingin Pelindo terus membenahi fasilitas di Pelabuhan SBP agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” tutup Adi.

 

Penulis : Sam

Editor : Pohan

Kejari Anambas Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Siantan Selatan

0
Istimewa : Kasintel Kejari Anambas Bambang Wiratdany, SH giring tersangka menuju mobil tahanan usai ditetapkan tersangka terkait kasus korupsi proyek pembangunan puskesmas Siantan Selatan tahun 2019.

Anambas – Batamtimes.coTim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau menetapkan satu tersangka baru berinisial JI terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Siantan Selatan tahun 2019.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga