8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1125

Kunjungan Wisman Di Kepri Menurun

0

 

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri Panusunan Siregar mengatakan, Antara Wisman ( Wisata Mancanegara) dan Tamu Asing Itu berbeda, jangan menganggap sama antara keduanya.

“Karena saya melihat di beberapa media, ini ngomong berbasis fakta atau apa, misalnya batam dibilang target 2017 akan tercapai 2,5 juta wisman, jangankan batam kepri saja itu tidak sampai, jadi diantara keduanya berbeda”, terangnya.

Jumlah Wisman yang tercatat di Batam 200 orang, Tamu asing 260. Tanjungpinang, 100 orang sedangkan tamu asing 130 orang, lanjut ke Bintan Wisman 50 orang, Tamu asing 150 orang.

” kalau kita melihat berdasarkan Data, keduanya memiliki perbedaan maka tidak bisa disatukan antara keduanya soal konstribusi mereka itu biarlah, namun secara statistik itu berbeda dan jangan mengangap imigran Manca Itu semuanya Wisman”, imbuhnya.

Panusunan juga berharap, Masalah ini nantinya sudah dipahami, terutama dari media-media agar tidak keliru.

“saya sangat berharap semuanya mengerti bahwa keduanya berbeda, tamu asing bukan wisaman dan sebaliknya, karena nantinya akan berdampak pada BPS, dibilang datanya salah, dan para media khususnya harus paham juga, agar tidak membuat berita yang salah nantinya”, harapnya.

 

(Tomi)

Penghobi Masakan dan Belanja Hadiri WICSF 2017,Diikuti 100 Pusat Belanja

0
Wonderful Indonesia Culinary & Shopping Festival serentak digelar di 18 kota di 12 provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pekanbaru, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

batamtimes.co, Jakarta – Wonderful Indonesia Culinary and Shopping Festival kembali digelar untuk yang kedua kalinya oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan Kementerian Pariwisata. Dengan mengusung tema “Savor the captivating flavor & big discounts”, Wonderful Indonesia Culinary and Shopping Festival atau WICSF 2017 diikuti lebih dari 100 pusat belanja di seluruh Indonesia.

Di acara yang digelar selama satu bulan penuh hingga tanggal 27 Oktober ini, pengunjung bisa menikmati aneka ragam kuliner khas sekaligus berbelanja dengan berbagai diskon menarik. WICSF 2017 akan secara resmi dibuka di Kota Kasablanka, DKI Jakarta pada tanggal 27 September 2017, yang juga bertepatan dengan Hari Pariwisata Dunia.

Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut baik acara Wonderful Indonesia Culinary & Shopping Festival ini sebagai agenda andalan untuk penghobi masakan dan belanja. Ia mengatakan, kuliner merupakan pendorong untuk menarik wisatawan mancanegara.

“Event WICSF 2017 ini bagus sekali karena memang ada karakter wisman dan wisnus yang setiap berwisata itu mensyaratkan harus ada kuliner dan belanja. Inilah yang akan menjadi daya tarik Indonesia sebagai destinasi wisata belanja dan kuliner,” ujar Arief Yahya.

Culinary and Shopping Festival di saat low season dinilai sebagai pilihan yang cerdas. Mengingat akan dihadirkan beberapa harga murah yang bisa didapatkan.

“Memberikan diskon yang besar saat low season agar orang datang. Harganya menjadi sangat terjangkau dan bisnisnya hidup. Keterjangkauan inilah yang mendorong semua level bisnis bergerak dan tourism menjadi lebih hidup. Produk dan national brand saling mendukung dengan spirit Indonesia Incorporated. Inilah rumus yang tepat untuk kita go global,” katanya.

Wonderful Indonesia Culinary & Shopping Festival serentak digelar di 18 kota di 12 provinsi di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Pekanbaru, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Mulai dari provinsi Sumatera Utara, ada 3 pusat belanja yang berpartisipasi antara lain Sun Plaza Medan dengan “Food Campaign”, Palladium Mall dengan “Palladium Culinary” serta berbagai program kebudayaan dan promo belanja berhadiah di Plaza Medan Fair.

Sementara Riau menghadirkan rangkaian acara WICSF 2017 di 9 pusat belanja yaitu Mandau City, Mal Pekanbaru, Mal Ciputra Seraya, Mal SKA, Metropolitan City, Plaza The Central, Plaza Citra, Plaza Senapelan, dan Sadira Plaza.

Tak ketinggalan, kota Palembang di Sumatera Selatan menggelar “Pempek & Es Festival” di Palembang Icon,“Festival Jajanan Ampera” di Palembang Square Mall, “Great Sale” di Palembang Indah Mall, dan “OPI Food Carnaval” di OPI Mall.

Beralih ke Pulau Jawa, provinsi Banten menggelar “Banten Coffee & Culinary Festival” di Supermall Karawaci dan “Co10rful Birthday Treat” yang memberikan penawaran menarik seperti promo serba Rp 10.000,- di Summarecon Mal Serpong.

Sedangkan, DKI Jakarta menyelenggarakan WICSF 2017 di 27 pusat belanja antara lain “Baywalk Grilled Festival” di Baywalk Pluit, “Food Truck Carnival” di Cibubur Junction, “Vegetarian Culinary Festival” di Emporium Pluit Mall, “Festival Kuliner” di Kalibata City Square, “Wonderful Indonesia Culinary & Fashion” di Kota Kasablanka, “Festival Makanan” di Lippo Mall Puri, “Bazaar Kuliner” di Lippo Plaza Kramat Jati, “Mari Makan” di Pejaten Village, “Picnic Over Tribeca” di Central Park Neo SOHO, “Festival Buah dan Sayur Lokal” di Pondok Indah Mall, “Festival Durian” di Plaza Semanggi, “It’s All About Chicken” di Senayan.

 

Rumah Sebagai Agunan Kredit Bank Harus Persetujuan BP Batam,Sesuai Perka Nomor 10 Tahun 2017

0
Istimewa, Gedung BP.Batam.

batamtimes.co,Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No 10/2017.

Ada dua hal yang paling disoroti dalam perka tersebut.

Pertama, kewajiban investor memberikan jaminan 10 persen atas investasinya,

Kedua, setiap warga yang akan menjadikan rumahnya sebagai agunan kredit di bank, harus mendapat persetujuan BP Batam.

Perka Nomor 10 ini sebenarnya sudah diterbitkan tanggal 6 Juni 2017 namun baru menuai pro kontra akhir September lalu.

 

 

(red/adi)

 

Atlet Wushu Indonesia Lindswell Kwok Sukses Mempertahankan Gelar Juara Dunia

0
Aksi Lindswell Kwok Atlit Cantik Wushu Indonesi

batamtimes.co, Jakarta – Atlet wushu Indonesia Lindswell Kwok sukses mempertahankan gelar juara dunia setelah menjadi memenangi lomba nomor taijiquan andalannya di Kejuaraan Dunia Wushu 2017 yang berlangsung di Rusia pada 28 September-3 Oktober.

Tim media Pengurus Besar Wushu Indonesia (PBWI) pada Senin mengemukakan atlet asal Medan, Sumatera Utara, peraih emas SEA Games 2017 Malaysia itu mampu mengumpulkan nilai tertinggi 9,67 dan meraih medali emas.

Medali peraknya didapat atlet asal Vietnam Tran Thi Khanh Ly dengan nilai 9,64 dan atlet asal Jepang Saito Shiho meraih medali perunggu dengan nilai 9,62.

“Saya bersyukur bisa mempertahankan tradisi emas. Hasil di kejuaraan dunia ini tidak lepas dari dukungan penuh dari PB WI,” kata Lindswell Kwok.

Ketua Bidang Pembinaan Prestasi PB WI Herman Wijaya mengatakan Lindswell sudah tiga kali meraih gelar dunia: tahun 2017, 2015 dan 2013.

“Lindswell memiliki dedikasi yang tinggi. Begitu juga dengan semangat juangnya. Itu menjadi kunci untuk mempertahankan predikat juara dunia,” katanya.

Pada Kejuaraan Dunia Wushu ke-14 di Rusia yang diikuti 60 negara, Indonesia menurunkan 14 atlet yang terdiri atas delapan atlet taolu dan enam atlet Sanda (tarung).

Di antara atlet-atlet itu ada tiga yang mempersembahkan medali perak, yakni Juwita Niza Wasni dari nomor nanquan, Ahmad Hulaefi dari nomor changquan dan Marvelo Edgar dari nomor daoshu.

 

KPK Masih Bahas Sprindik Baru Setnov

0
Ketua KPK, Agus Rahardjo

batamtimes.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan langkah hukum terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan gugatan praperadilan Ketua DPR, Setya Novanto.

Saat ini, KPK masih membahas dan mendiskusikan pertimbangan-pertimbangan Hakim tunggal PN Jaksel, Cepi Iskandar yang memutuskan penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto yang dilakukan KPK tidak sah. Termasuk mempertimbangkan untuk menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru kasus dugaan korupsi e-KTP dan menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka.

“Masih dibahas atau diskus‎ikan (sprindik baru untuk Setya Novanto),” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (2/10),seperti yang dikutip dari beritasatu.com.

Hal senada dikatakan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK saat ini belum mengambil kesimpulan apapun terkait putusan Hakim tunggal Cepi Iskandar. Dikatakan, saat ini KPK masih mempelajari secara cermat pertimbangan yang menjadi landasan Cepi mengabulkan gugatan praperadilan Novanto.

“Prioritas sekarang mempelajari secara cermat dan detail terkait pertimbangan-pertimbangan dari hakim,” kata Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10).

Priharsa menegaskan, KPK sebelumnya meyakini penetapan Novanto sebagai tersangka telah sesuai prosedur. Bukti-bukti yang dimiliki pun sudah cukup banyak. Namun, KPK menghormati putusan Cepi yang menyebut penyidikan terhadap Novanto tidak sah.

“Belum ada kesimpulan yang diambil KPK. Sebenarnya kami yakin dengan penetapan tersangka sesuai prosedur, tapi ada putusan hakim. Kami menghormati karena hakim memiliki kewenangan memutus. Belum ada kesimpulan,” katanya.

Priharsa menyatakan, KPK tidak ingin gegabah mengambil langkah hukum terkait putusan PN Jaksel ini. Setiap opsi sedang dipertimbangkan KPK.

“Jadi, kami tak mau tergesa-gesa mengambil langkah. Segala hal itu sedang dalam pertimbangan,” tegasnya.

 

 

(red/berita satu)

 

Pelajari Sumber APBD Kota Medan Mencapai 1,9 T,DPRD Batam Dan Klaten Kunker

0
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah belajar dari Kota Medan

batamtimes.co,Batam – Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kota Batam yang hanya mencapai 900 Milyar dirasakan anggota DPRD Kota Batam perlu ditingkatkan, sehingga perlu belajar dari Kota Medan yang PAD daerahnya sudah mencapai 1,9 Triliun.

Kunker pun dilakukan DPRD Kota Batam bersamaan dengan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah belajar meningkatkan PAD dari Kota Medan.

Hal itu terungkap saat rombongan DPRD Kota Batam dan Kabupaten Klaten melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan, Kamis (14/09/2017).

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Zainal Abidin mengungkapkan salah satu tujuan rombongan DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan untuk mengetahui jumlah PAD Kota Medan dan dari sektor apa yang paling dominan menyumbang PAD Kota Medan.

“Makanya, kami kemari untuk mempelajari capaian PAD Medan agar bisa kami terapkan di Batam,” paparnya.

Hal senada diungkapkan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Klaten, Sunarto. Menurutnya banyak hal yang bisa dipelajari dari Kota Medan. Salah satunya cara mencapai PAD dengan jumlah yang besar.

“Selain untuk bersilaturahmi, kami kemari juga untuk saling tukar informasi terkait pencapaian PAD dari masing-masing kota,” ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala yang menyambut rombongan kedua DPRD itu mengungkapkan bahwa dengan APBD Rp 5,4 trilyun, PAD Kota Medan mencapai Rp 1,9 trilyun.

“Pencapaian PAD Kota Medan yang paling besar dari retribusi seperti parkir dan perhotelan,” ungkapnya.

 

(redaksi)

Anggota DPRD Kota Batam Likhai Mengritisi Perka Nomor 10 BP Batam

0
Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai mengkritisi kebijakan BP Batam yang mengeluarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan.

batamtimes.co,Batam – Anggota DPRD Kota Batam, Lik Khai mengkritisi kebijakan BP Batam yang mengeluarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Lahan.

Menurutnya, kehadiran Perka itu, akan semakin memperparah kondisi Batam saat ini. Lik Khai mendasari argumennya dengan adanya kewajiban investor memberikan jaminan 10 persen dari investasinya ke BP Batam. Selain itu untuk kredit ke bank, juga harus mendapat persetujuan dari BP Batam.

“Sekarang apa yang dibuat tujuh pimpinan BP Batam? Yang ada dengan Perka Nomor 10 itu investor akan hengkang. Kalau pengangguran tambah banyak, siapa mau tanggungjawab. Siapa yang bisa jamin, jaminan 10 persen itu bisa dikembalikan?,” tanya dia.

Kekhawatiran Lik Khai bukan tanpa alasan. Sebab dia mengalami sendiri, saat membayar Uang Wajib Tahunan (UWT) beberapa waktu lalu, pembayarannya ke BP Batam yang berstatus lebih bayar, hingga sekarang belum dikembalikan.

Ada Rp 6 juta kelebihan bayar saya kemarin, tapi apa? Yang balik ke rekening saya tak ada. Kalau pimpinan dan deputi pindah, siapa yang mau tanggungjawab?,” kata Lik Khai.

“Dan lagi, uang jaminan 10 persen itu diletakkan dimana? Kalau di bank, kan BP cari bunga juga,” sambung dia.

Soal kredit ke bank yang harus mendapat persetujuan dari BP Batam, laki-laki itu juga tak sependapat.

“Apa hak BP Batam? Setuju atau tidak setuju bank kan tergantung sertifikat. Cuma di Batam saja begini,” ujar Lik Khai.

Menurut Lik Khai, semestinya BP Batam mempermudah investor yang akan masuk ke Batam. Bukan sebaliknya. Dia lantas membandingkan kondisi Batam dengan Johor, Malaysia di era 1980-an lalu.

“Tahun 80-an Batam berkembang pesat, Johor tak ada apa-apanya. Sekarang makin hari makin parah. Kenapa? Dulu tak berbelit. Tujuannya memang untuk memajukan Batam. Sekarang apa?,” kata Lik Khai.

Lagi-lagi dia menilai, kehadiran Perka Nomor 10 Tahun 2017 itu akan mematikan Batam. Dia belum pernah mendengar ada aturan seperti itu di daerah lain.

“Investor masuk seharusnya syukur. Ada pertumbuhan ekonomi, terbuka lapangan kerja. Seharusnya syaratnya dipermudah,” ujar dia.

 

 

(red/tri)

KPU Provinsi Kepri Sosialisasikan Verifikasi Partai Politik Untuk 2019

0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan penyuluhan tentang tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2019 di Hotel CK Tanjungpinang, Senin(2/10).

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau melakukan penyuluhan tentang tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2019 di Hotel CK Tanjungpinang, Senin(2/10).

Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajuddin menyebutkan bahwa partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu tahun 2019 harus mendaftarkan ke KPU Pusat.

“Barulah setelah itu kita di daerah memverifikasinya,” ucap Said kepada awak media.

Kata Said, partai politik tingkat pusat maupun Provinsi dan Kabupaten maupun Kota harus menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi.

Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan acak sederhana, perbaikan persyaratan dengan menyerahkan keanggotaan paling sedikit 1000.

Selain itu, kantor Partai yang ada disetiap daerah harus ada dan sesuai alamatnya.

Verifikasi ini akan dimulai dari tanggal 15 sampai dengan 22 Desember 2017 mendatang.

“Baru setelah itu kita laporkan ke pusat mana yang lengkap maupun tidak,” sebutnya.

Baru setelah itu, kata Said partai politik tingkat pusat maupun daerah yang melakukan perbaikan persyaratan keanggotaan paling lambat 14 hari setelah penyampaian hasil verifikasi faktual.

“Perbaikan persyaratan keanggotaan meliputi rekapitulasi jumlah anggota partai politik hasil perbaikan di Provinsi, Kabupaten maupun Kota,” tutupnya.

 

 

(Budi Arifin)

Para Petinggi Hadiri Pesta Pernikahan Anak Bobby Jayanto

0
Bobby Jayanto foto bersama keluarga .

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Raut wajah penuh kegembiraan tanpak dari raut wajah Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto, Selasa(2/10).

Bobby Jayanto dan keluarga
Bobby Jayanto dan keluarga

Bagaimana tidak, pria yang juga Pemilik Barelang TV kabel ini baru saja melepaskan masa lajang putri tercintanya, Memei Jau yang dipersunting Kenny Ng.

Karangan bunga berjejer di depan tempat berlangsungnya resepsi pernikahan di Hotel CK Tanjungpinang.

Dalam pesta resepsi ini, tanpak mewah dan turut hadir para petunggi kepri maupun petinggi nasional.

 

(Budi Arifin)

Udin : Sudah Dua Kali ditunda, Kalau Dibiarkan jadi Preseden Buruk.

0
ilustrasi ,rapat anggota DPRD KOTA Batam terlihat sepi

batamtimes.co,Batam-Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam tahun anggaran 2018, ditunda dalam rapat paripurna, Senin (18/9/2017) di Gedung DPRD Kota Batam.

Itu merupakan penundaan kali kedua soal anggaran. Sebelumnya pada paripurna dengan agenda penandatanganan KUA/PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2017, juga terjadi penundaan.

Sebab penundaan, sama seperti alasan sebelumnya. Tim badan anggaran (banggar) DPRD masih memerlukan waktu untuk pembahasan.

Penundaan itu berujung protes dari anggota DPRD fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Udin P Sihaloho. Udin yang juga anggota Banggar menilai, ada ketidaksinkronan antara banggar dan badan musyawarah (banmus). Lantaran dari banggar masih melakukan pembahasan, sedang banmus sudah menjadwalkannya untuk paripurna.

“Ini sudah kali kedua. Saat perubahan anggaran juga ditunda. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Memperburuk citra DPRD. Hargailah tamu yang sudah datang,” kata Udin kepada wartawan, mempertegas lagi interupsi yang dilakukannya saat paripurna.

Itu sebabnya, kedepan dia meminta kepada pimpinan DPRD selaku ex officio di tim banggar dan banmus, agar berhati-hati lagi untuk menjadwalkan paripurna. Jangan terburu-buru. Jangan sampai terjadi lagi penundaan agenda paripurna.

Udin mengatakan, untuk pembahasan PPAS saat ini rata-rata sudah selesai dibahas di masing-masing komisi. Dari pimpinan komisi selanjutnya melapor ke banggar. Dana apa saja yang perlu dilakukan rasionalisasi dan harmonisasi.

“KUA yang belum dibahas. Sementara kunci daripada realisasi pembahasan komisi dengan OPD itu di KUA,” ujar dia.

“Jika KUA belum dibahas tim anggaran pemerintah daerah dan tim banggar, bagaimana mungkin dilakukan penandatanganan KUA PPAS?,” kata Udin heran.

Sementara itu, Anggota Banmus DPRD Kota Batam Mukriyadi mengatakan, pihaknya menjadwalkan paripurna dengan agenda penandatanganan KUA/PPAS APBD 2018 berdasarkan surat yang masuk dari Banggar. Itu sebabnya, pihaknya tidak tahu menahu jika pembahasan di banggar belum selesai dibahas atau sudah selesai.

“Jadi lucu saja, logikanya banggar minta dijadwalkan ke banmus, tapi banmus yang disalahkan. Yang memimpin rapat Banggar dan Banmus kemarin Wakil Ketua I,” kata Mukriyadi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang dimintai tanggapannya soal penundaan agenda paripurna itu, tak berkomentar banyak. Dia hanya berhadap agenda yang sudah dijadwalkan dapat dilakukan tepat waktu.

“Harapan kami, kegiatan yang dilakukan itu sejalan dengan schedule yang sudah ditetapkan. Supaya tak lama sekali dibahas soal perda,” kata Amsakar usai paripurna.

 

(red/lantas)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga