8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 120

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Saat Berenang di Pelabuhan WK Midai

0
Istimewa : Detik-detik evakuasi warga korban meninggal dunia di pelabuhan WK Midai, Sabtu (04/01/2024) sekira pukul : 21:30 WIB.

Natuna – Batamtimes.co –  Seorang pemuda warga Sabang Barat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau ditemukan tewas tenggelam saat mandi berenang di pelabuhan WK Midai, Sabtu (04/01/2025) sore sekira pukul 17: 00 WIB.

BP Batam dan Pemko Batam Tinjau Lokasi Pasar Sementara di Kawasan Tanjung Banon

0
Keterangan Foto : BP Batam Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, bersama Sekdako Kota Batam Jefridin pasar sementara di Kawasan Tanjung Banon (Adi)

Batam- batamtimes.co – BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkesempatan untuk meninjau lokasi pembangunan pasar sementara di Kawasan Tanjung Banon, Sabtu (4/1/2025).

Melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, BP Batam menjelaskan jika pembangunan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Rempang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga : Baksos DPC HBB Kota Batam menjangkau Panti Asuhan Kota Batam

“Secara bertahap, BP Batam bersama Pemko Batam akan membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum di Tanjung Banon. Tujuannya agar masyarakat merasa nyaman saat menetap di kawasan baru ini,” ujar Sudirman di lokasi peninjauan.

Pembangunan kawasan ini nantinya, lanjut Sudirman, akan ditata rapi. Selain dilengkapi dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, BP Batam bersama Pemko Batam juga menjamin ketersediaan air bersih di kawasan tersebut.

Tidak hanya sampai di situ, penghijauan melalui penanaman pohon kelapa juga akan dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di Tanjung Banon.

“Sampai saat ini, pengerjaan Kawasan Tanjung Banon terus berlangsung. BP Batam bersama Pemko Batam terus berupaya maksimal agar rencana investasi di Rempang bisa terealisasi maksimal,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa progres pengerjaan 350 rumah unit baru untuk warga terdampak rencana investasi Rempang Eco-City pun masih terus berjalan.

Dimana, pengerjaannya telah mencapai 71,17 persen dari rencana keseluruhan.

“Sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Kami juga akan terus berupaya agar warga lain yang saat ini berada di hunian sementara bisa menempati rumah baru yang berada di Tanjung Banon,” pungkasnya.

 

Editor : Pohan

Program Makan Bergizi Gratis dimulai 6 Januari 2025,Syarat ini perlu dipenuhi

0

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi peluang besar bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Badan Gizi Nasional (BGN) akan melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 6 Januari dan membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk menjadi mitra.

Baca juga : Harapan di awal Tahun 2025 Momentum mengembalikan kebersamaan Bangun Kepri

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa proses pendaftaran kemitraan dilakukan melalui sistem daring untuk memastikan transparansi dan kemudahan.

Berikut adalah panduan lengkap untuk menjadi mitra MBG, termasuk persyaratan dan langkah pendaftarannya.

1.Akses Situs Resmi BGN
Kunjungi laman resmi Badan Gizi Nasional di mitra.bgn.go.id.

2. Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi data diri, informasi usaha, dan unggah dokumen pendukung, seperti:
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
NIB (Nomor Induk Berusaha)

3. Verifikasi Dokumen
Setelah formulir dikirimkan, tim BGN akan memeriksa dokumen dan melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha.

4. Pelatihan Mitra
Jika lolos seleksi, calon mitra diwajibkan mengikuti pelatihan tentang penyediaan makanan bergizi sesuai standar program.

5. Resmi Menjadi Mitra
Setelah menyelesaikan pelatihan, Anda akan terdaftar sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis. Penting: Tidak ada biaya administrasi untuk pendaftaran ini.

Syarat Menjadi Mitra MBG

Calon mitra wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Badan Hukum Sah
Memiliki status hukum, seperti PT, yayasan, atau koperasi, dengan rekomendasi resmi dari lembaga terkait.

2.Kontribusi Konsisten
Berperan aktif dalam pendanaan, penyediaan fasilitas pendukung, serta tenaga kerja.

3. Misi Sejalan dengan BGN
Mendukung pemenuhan gizi masyarakat, sesuai visi dan misi program MBG.

4. Informasi Area Operasi
Menyampaikan data detail lokasi operasi, seperti sekolah atau panti sosial yang akan dilayani.

Dokumen yang Diperlukan

Mengacu pada unggahan Instagram resmi BGN (@badangizinasional.ri), berikut dokumen yang harus disiapkan:

– Profil perusahaan/organisasi.
– Proposal kerja sama.
– Akta pendirian usaha.
– Dokumen legal lainnya.
– Laporan keuangan.

Langkah Pendaftaran

Berikut panduan rinci pendaftaran melalui laman resmi:

– Akses mitra.bgn.go.id.
– Klik Gabung Menjadi Mitra atau langsung ke mitra.bgn.go.id/login.
– Tekan Buat Akun Baru, lalu masukkan data berikut:
Nama lengkap
Email
Nomor telepon
Jenis instansi
Kata sandi
– Setelah akun dibuat, lengkapi formulir pendaftaran dengan data lokasi usaha dan kontak penanggung jawab.
– Unggah dokumen yang dipersyaratkan, lalu tekan Ajukan Verifikasi.
– Tim BGN akan memproses pengajuan Anda dan mengirimkan notifikasi melalui email.

Pengajuan Titik Layanan (SPPG)

Setelah terdaftar sebagai mitra, langkah selanjutnya adalah mengajukan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG):

Masuk ke menu Pengajuan Lokasi SPPG di mitra.bgn.go.id.
– Klik Ajukan Titik dan tandai lokasi di peta virtual.
– Lengkapi informasi lokasi, centang bagian kesiapan sesuai ketentuan, dan unggah dokumen seperti izin usaha dan foto lokasi terbaru.
– Tekan Ajukan.
– Tim BGN akan memverifikasi lokasi dan menghubungi mitra setelah proses selesai.

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar.

Penulis : Tina

Editor : Pohan

Kapolda DIY Tinjau Lahan Riset Pola Tanam Baru di Moyudan, Sleman

0
Keterangan Foto : Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan tinjau lahan pertanian di Sumberrahayu, Moyudan, untuk mengecek saluran irigasi dan melihat langsung implementasi pola tanam baru.

Yogyakarta – batamtimes.co – Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mengunjungi Kapanewon Moyudan, Sleman untuk meninjau lahan riset pola tanam baru dengan metode Tanam Benih Langsung (Tabela) pada Jumat 3 Januari 2025.

Baca juga : Kecelakaan di Ringroad Selatan, Satu Korban Meninggal Dunia

Acara yang balut dengan acara Jumat curhat itu diawali di gubug Makan Mang Engking Minggir, Sleman, dengan diskusi bersama para petani dan pakar.

Turut hadir Profesor Irham dari Fakultas Pertanian UGM serta perwakilan dari PT Inastek, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi pertanian.

Selanjutnya, rombongan bergerak menuju lahan pertanian di Sumberrahayu, Moyudan, untuk mengecek saluran irigasi dan melihat langsung implementasi pola tanam baru.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Nugroho Arianto, mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara kepolisian, akademisi, dan pelaku usaha dengan masyarakat tani demi mendukung ketahanan pangan nasional.

“Inovasi seperti pola tanam langsung ini sangat potensial untuk meningkatkan hasil pertanian. Kehadiran Kapolda bersama akademisi dan praktisi adalah bukti nyata dukungan Polri terhadap kesejahteraan petani,” katanya.

Nugroho menjelaskan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol. Ady Wibowo, Dirreskrimum Kombes Pol. FX. Endriadi, Dirbinmas Kombes Pol. Tartono, serta sejumlah pejabat utama Polda DIY.

“Selain itu ada juga perwakilan kelompok tani, PPL Sumberrahayu Drh. Andri Prasetyo, dan Ketua Gapoktan Sumberrahayu,” urainya.

Ia mengungkapkan, dengan dukungan dari akademisi UGM dan teknologi dari PT Inastek, diharapkan riset ini dapat menjadi solusi dalam menghadapi tantangan pertanian modern.

“Kami percaya, hasil riset ini akan membuka peluang baru bagi petani DIY untuk terus berkembang,” pungkas Nugroho Arianto.

 

Editor : Tanto

Baksos DPC HBB Kota Batam menjangkau Panti Asuhan Kota Batam

0
Keterangan Foto : Sekretaris DPC HBB Kota Batam Jekson Sibarani menyiapkan pendataan penerima bantuan sosial yang digagas DPC HBB Kota Batam

Batam – batamtimes.co – Puluhan anak- anak Panti yang ada di Batam tampak hadir dalam acara Traveling Social Service (Bakti sosial)yang diadakan DPC Horas Bangso Batak (HBB) Kota Batam.

Acara tersebut merupakan Program nyata kerja dari DPC HBB Kota Batam ,untuk peduli bagi sesama .

Dihadiri Pemerintah setempat ikut berfoto usai penyerahan sembako yang di gagas oleh DPC HBB Kota Batam.(Adi)

Jekson Sibarani selaku Sekretaris DPC HBB Kota Batam dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa telah banyak program kerja Ormas HBB yang telah dilaksanakan di Kota Batam sejak tahun 2020.

Baca juga : Setelah menerima masukan Rudi : Berikan Nama Flyover baru Sungai Ladi

“Adapun kegiatan sosial ini sebagai salah satu wujud nyata program kerja Ormas DPC HBB KOTA Batam yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya dengan thema “Bahwa Orang Yang Paling Bahagia Bukan Orang Yang Mendapatkan Lebih Banyak, Tetapi Mereka Yang Memberi Lebih”.Kata Jekson ,Sabtu,( 4 /1/2025), dimulai pukul 10.00 Wib.

Lebih lanjut dikatakannya ,kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD HBB Prov Kepri yang beralamat di Ruko Buana Bukit Permata No.17 Tembesi – Sagulung.

Kegiatan sosial ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPD Horas Bangso Batak Provinsi Kepri Budi Karya Utama Nahampun dan jajaran beserta para pengurus DPC HBB Kota Batam.

Jekson menambahkan ,Pada masa covid-19 HBB membagikan masker dan vitamin di Kec Sei Beduk, mengadakan perayaan Natal Lintas Organisasi di Kota Batam, Bakti Sosial Donor Darah Lintas Ormas bersama dengan Pemko Batam, perayaan Paskah Bersama Ormas HBB Se Kota Batam.

Selain itu, ada kegiatan Bakti Sosial Sembako Lintas Ormas Bersama Polda Kepri, Festival Trio Batak Se Kota Batam 2023, Pengawalan kasus pembunuhan Pdm. Jimmi Hutasoit dan yang saat ini berlangsung Bakti Sosial Pembagian Dana Santunan & Sembako Bagi Yayasan Anak Anak Yatim Piatu 2024.

“Kegiatan ini adalah salah satu harapan dan cita-cita kami yang harus selaras dalam berkontribusi di tengah-tengah masyarakat Kota batam yang majemuk tanpa memandang suku, agama, ras dan Golongan,” tegas Jekson.

“Kita adalah satu dalam NKRI dan tetap bersinergi dengan pemerintah, TNI/Polri dalam mewujudkan stabilitas dan kondusifitas Kota Batam dan mendukung menuju Indonesia emas 2045,” tambahnya.

Berikut daftar nama panti asuhan penerima santunan dalam kegiatan Baksos DPC HBB Kota Batam, diantaranya;

– PANTI ASUHAN SUNGAI KERIT (27 Anak Asuh, 15 Wanita – 12 Pria)
Jln. Sungai Lekop Blok H No. 31 – 32 Dapur 12 Sagulung (Depan SD Harapan Baru),

– PANTI ASUHAN EL ZION GRACE (27 Anak Asuh, 11 Wanita – 16 Pria)
Jln. Kav Abadi Jaya Blok C2 No.17-20 Sei Lekop – Sagulung,

– YAYASAN KARUNIA PELITA SHARON ( 25 Anak Asuh, 8 Wanita – 17 Pria)
Jln. Buana Central Park Blok Clifton No.48 Tembesi, Kec Batu Aji,

– LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK (PANTI ASUHAN Elshaddai Abigail) (30 Anak Asuh, 20 Wanita – 10 Pria) Jln. Mangsang Indah Blok E No. 10 – 11 Sei Beduk,

– PANTI ASUHAN KASIH KARUNIA
Jln. Bali Blok B No. 12 Bengkong Tengah, Kel Tanjung Buntung, Kec Bengkong,

– YAYASAN PENDIDIKAN SAMSUL HUDA BATAM (70 Anak Asuh, 50 Wanita – 20 Pria) Jl. Komp Tiban I Blok C6 No.98-99 Patam Lestari Kec Sekupang,

– PANTI ASUHAN ANNUR ( 21 Anak Asuh, 7 Wanita – 14 Pria)
Jln. MELUR – GALANG,

– YAYASAN MUTIARA TERPELIHARA BATAM ( 23 Anak Asuh, 11 Wanita – 12 Pria) Jln. Ruko Global 22 No.19 Sei Temiang, Kec Batu Aji,

– YAYASAN HIDAYATUL MUBTADIN BATAM Perum Eternal Marina Blok B2 No.02 Kel Tg Riau Kec Sekupang,

– YAYASAN AL – HIDAYAH
Jl. Mesjid Baiturrahman – Kec Sekupang.

“Sejumlah Panti Asuhan dan Yayasan setiap tahun akan kita berikan, bagi yang belum dapat kita akan upayakan tahun depan. Untuk tahun ini kita hanya mampu memberikan 10 Panti Asuhan dikarenakan Keterbatasan dana Ormas kita,” pungkas Jekson Sibarani.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Kemenag Natuna Peringati Hari Amal Bhakti Pentingnya Kerukunan Antar Umat Beragama

0
Istimewa : Suasana peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 di halaman Kantor kemenag Ranai, Jumat (03/01/2025) pagi.

Natuna – Batamtimes.coKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti Ke- 79 di halaman Kantor Kemenag Ranai, Jumat (03/01/2025) pagi.

MK Kabulkan Uji Materi Jabatan Notaris Hingga 70 Tahun

0
Keterangan foto: Pemohon Uji Materi Undang-undang Jabatan Notaris berfoto usai menjalani sidang putusan di gedung MK Jumat 3 Janurai 2025.(Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan pengujian terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) tentang Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN).

Sidang putusan tersebut digelar di gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat 3 Januari 2025 memutuskan jika jabatan Notaris bisa diperpanjang hingga 70 tahun yang sebelumnya hanya 67 tahun.

Baca juga : Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

Baca juga : Uji Materi Jabatan Notaris Bukan untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

Hakim Konstitusi yang di Ketuai oleh Suhartoyo dan Hakim Konstistusi lainnya yakni Arief Hidayat, Daniel Yusmic P. Foekh, Arsul Sani, Anwar Usman,
M. Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.

Kuasa hukum pemohon uji materi jabatan Notaris Dr Saiful Anam menyambut baik atas putusan MK tersebut.

“Putusan MK terkait perpajangan masa jabatan Notaris hingga 70 tahun yang diajukan para Notaris di Indonesia adalah kado terindah diawal tahun 2025 ini,” kata Saiful Anam kepada wartawan.

Saifu Anam mengungkap, dalam sidang putusan tersebut dua orang Hakim Konstitusi yaitu Suhartoyo dan Enny Nurbaningsih menggunakan hak ingkar karena istri dan suaminya berprofesi sebagai notaris.

Menurut Saiful Anam, hakim MK secara bulat menyatakan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “Ketentuan umur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat diperpanjang sampai berumur 67 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan, dan dapat diperpanjang kembali setiap tahun sampai berumur 70 tahun dengan mempertimbangkan kesehatan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter yang dilakukan secara berkala setiap tahun pada rumah sakit umum pemerintah pusat, Rumah Sakit Umum Daerah, atau Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Menteri yang menangani urusan di bidang hukum,” terangnya.

Dikatakan Arief Hidayat dalam persidangan, Mahkamah menilai Notaris senior masih dibutuhkan terutama di daerah-daerah. Selain untuk transfer of knowledge juga untuk peralihan dari Notaris generasi senior kepada Notaris generasi muda sehingga tidak terjadi gap yang terlalu jauh.

“Untuk itu, Mahkamah menilai perpanjangan masa jabatan Notaris masih dibutuhkan tentunya dengan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani yang harus dipenuhi oleh Notaris yang akan memperpanjang masa jabatannya,” ungkapnya.

MK menegaskan, batasan umur dalam perpanjangan jabatan Notaris haruslah memenuhi prinsip rasionalitas. Jika dibandingkan dengan profesi lain seperti dosen dan Hakim perpanjangan umur pensiun profesi-profesi ini dibatasi sampai umur 70 tahun.

“Seperti umur pensiun dosen yang 65 tahun, namun untuk guru besar bisa mencapai umur 70 tahun. Demikian juga hakim, jika hakim Pengadilan Negeri dibatasi sampai umur 65 tahun, namun hakim Agung bisa mencapai umur 70 tahun, sebagaimana juga dengan Hakim Konstitusi. Selain itu, usia harapan hidup orang Indonesia juga semakin meningkat menjadi rata-rata 73,93 tahun berdasarkan data Badan Pusat Statistik Indonesia,” ungkap Saiful Anam menirukan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

Dirinya berharap, Kementerian Hukum bisa secepatnya melaksanakan keputusan MK yang bersifat final mengikat tersebut.

“Dengan putusan tersebut ribuan Notaris bersyukur sekaligus berharap Kementerian Hukum dapat melaksanakan putusan tersebut secepatnya,” terangnya.

Lebih lanjut Saiful Anam mengurai, terkabulkannya uji materi oleh MK tersebut merupakan perjuangan perjuangan bersama.

“Ini adalah pejuangan seluruh pengurus, para pemohon, saksi, ahli, kuasa hukum , pihak terkait Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan 197 amicus curiae serta seluruh Notaris Indonesia yang memberikan dukungan dalam permohonan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Tri Firdaus Akbarsyah mengatakan, keputusan MK merupakan kado terindah bagi rubuan Notaris diawal tahun 2025.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada berbagai pihak termasuk saksi, ahli dalam pengambila keputusan tersebut,” ucapnya.

Dirinya menilai, dengan adanya Putusan MK tersebut Notaris yang berusia 70 tahun belum tentu sakit-sakitan. Notaris yang berusia 70 tahun masih bisa bekerja dengan sehat.

“Kami minta Kementerian terkait bisa melaksanakan Putusan MK ini dengan cepat,” demikian Tri Firdaus Akbarsyah.

 

Editor : Tanto

Kecelakaan di Ringroad Selatan, Satu Korban Meninggal Dunia

0
Keterangan Foto : Pengemudi minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AB 1584 ZG ditabrak dari belakang saat putar balik .(Tanto)

Yogyakarta – batamtimes.co – Pengemudi mobil meninggal dunia usai terlibat tabrakan di Jalan Brawijaya atau Ringroad Selatan Kalurahan Tamantirto, Kasihan, Bantul, DI Yogyakarta Jumat siang.

Pengemudi minibus Daihatsu Xenia dengan nomor polisi AB 1584 ZG tersebut ditabrak dari belakang saat putar balik di lokasi kejadian.

Baca juga : Sempat berhasil kabur Pencuri Motor Ditangkap Warga 

“Pengemudi Daihatsu Xenia bernama Bambang Budiono (64) warga Purwomartani, Kalasan, Bantul, mengalami luka patah tulang tangan kanan, cidera kepala berat dan dibawa di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Disana korban meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Jumat 3 Januari 2025.

Menurut Jeffry, kejadian tabrakan bermula saat mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi P 1156 EC melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

“Sampai di lokasi Uturn dari arah berlawanan atau utara ada Daihatsu Xenia putar balik. Karena jarak sudah dekat sehingga mobil Fortuner menabrak bagian belakang Xenia dan terpental menabrak pengendara motor,” terangnya.

Beruntung pengendara motor dan mobil Fortuner berinisial KSH (19) warga Situbondo, Jawa Timur selamat.

“Kami menghimbau pengendara agar selalu berhati-hati jalan. Keselematan lebih diutamakan,” pungkas Jeffry.

 

Editor : Tanto

Kadar gula Darah harus normal dalam tubuh ini batasan untuk usia 20 Tahun

0
Keterangan Foto : Alat pengetes gula darah (ist)

Kadar gula darah normal di dalam tubuh tidak boleh berlebihan. Sebab, ada banyak gangguan yang bisa terjadi jika masalah ini terjadi secara konstan, salah satunya diabetes.

Penting untuk mengetahui kadar gula darah normal berdasarkan usia. Dengan begitu, kamu lebih paham angka ideal normal gula darah untuk diri sendiri,seperti yang dikutip media www.batamtimes.co dari Halodoc.

Kadar Gula Darah Normal Menurut Usia

Kadar glukosa darah adalah jumlah glukosa yang seseorang miliki dalam aliran darahnya pada waktu tertentu.

Baca juga : Ini Pilihan Obat Atasi asam urat bisa di coba

Seseorang yang memiliki kadar gula darah tinggi atau rendah bisa mengindikasikan terjadinya masalah kesehatan, dan mungkin membutuhkan perawatan medis.

Itulah sebabnya mengapa perlu tahu kadar gula darah normal serta batas gula darah maksimal menurut usia. Jika terjadi peningkatan atau penurunan, tindakan yang tepat bisa segera kamu lakukan.

Kadar glukosa darah yang normal dapat kamu ukur saat berpuasa, makan, atau setelah makan.

Untuk kadar glukosa darah normal pada orang dewasa sehat yang tidak makan kurang lebih 8 jam adalah kurang dari 100 mg/dL.

Sementara itu, kadar glukosa darah normal pada objek yang sama dua jam setelah makan adalah 90 hingga 100 mg/dL.

  • Usia di atas 20 tahun

Gula darah normal usia dewasa berapa? Seseorang dengan usia di atas 20 tahun memiliki kadar gula darah normal di kisaran 100-180 mg/dL per hari.

Saat bangun di pagi hari, gula darah harus berada di titik terendah karena tubuh belum makan selama sekitar 8 jam.

Kategori kadar gula rendah adalah saat angka pemeriksaannya kurang dari 100 mg/dL. Sudah memasuki kategori berbahaya jika angkanya di bawah 70 mg/dL.

Jelasnya lagi mengenai normal gula darah pada orang dewasa di atas 20 tahun bisa dicek di sini:

Setelah puasa: 70 – 100 mg/dL.

Sebelum makan: 70 – 130 mg/dL.

1-2 jam setelah makan: < 180 mg/dL.

Sebelum tidur: 100 – 140 mg/dL.

  • Lansia

Orang yang berusia di atas 50 tahun memiliki kadar gula darah normal yang berbeda dengan usia lain.

Berikut adalah level yang direkomendasikan:

Sebelum makan: < 100 mg/dL.

Setelah makan: <140 mg/dL.

Kadar gula darah pada lansia dianggap tinggi jika mencapai level 120-180 mg/dL 4-8 jam setelah makan.

Dan masuk kategori rendah jika kadarnya 60-80 mg/dL di rentang waktu yang sama.

Bagi pengidap diabetes, tentunya mereka membutuhkan obat-obatan untuk membantu mengelola kadar gula darah agar tetap normal.

 

Penulis : Tina

Editor : Pohan

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi 2025 Sesuai Kuota

0
Keterangan Foto : Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2025 sesuai kuota dan skema yang ditetapkan Pemerintah (Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – Besaran  kuota subsidi BBM pada tahun 2025 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Biosolar dengan kuota 17,3 Juta KL dan Pertalite dengan kuota 31,1 Juta KL.

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2025 sesuai kuota dan skema yang ditetapkan Pemerintah.

“Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk tahun 2025 dan kami terus melakukan upaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan Pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Jumat 3 Januari 2025

Sepanjang tahun 2024, transaksi Biosolar sudah 100% tercatat secara digital. Sementara untuk Pertalite 93,9% transaksi telah tercatat secara digital dimana 97,03% penyaluran ke kendaraan dan 2,97% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.

“Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Heppy.

Pada tahun 2024 Pertamina Patra Niaga menyalurkan Solar sebesar 16.648.912 Kilo liter (KL) dari kuota 16.940.519 KL. Sedangkan Pertalite sebesar 29.700.081 KL dari kuota 31.604.602 KL.

 

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga