8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1215

Kapolri : Polisi Tidak Menyadap SBY

0
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) didampingi Menteri PAN dan RB, Asman Abnur (kanan) menerima maskot aplikasi Sistem Informasi Manajemen Layanan Elektornik Kepolisian atau "Smile Police" dari Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono (kedua kiri) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 4 Februari 2017. (Antara)

batamtimes.co , Semarang – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY,” kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (4/2).

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI.”Tidak ada masalah kalau dipanggil,” tambahnya.

Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya, mantan Presiden Yudhoyono merasa tak ada lagi keadilan dengan adanya penyadapan.

Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin.

Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf.

Dalam percakapan itu, Yudhoyono diduga meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa mengenai pernyataan Basuki yang mengutip ayat Alquran saat berpidato di Kepulauan Seribu.

 

 

(red/Antara)

Fasilitas KLIK Memberikan Kemudahan Perizinan Konstruksi di Kawasan Industri

0
Kepala BKPM, Thomas Lembong.

batamtimes.co , Batam – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong menyatakan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) yang sudah diterapkan di 14 daerah seluruh Indonesia mampu menyerap investasi senilai Rp121,7 triliun.

“Ada 82 proyek, nilainya Rp121,7 triliun, realisasi investasi melalui KLIK,” kata Thomas Lembong di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

KLIK yang memberikan kemudahan perizinan konstruksi di Kawasan Industri dianggap berhasil menggenjot angka investasi di sejumlah daerah.

Karenanya pemerintah berkeinginan terus menambah daerah dengan fasilitas KLIK.Sayang, Thomas masih enggan menyebutkan jumlah daerah yang akan diberikan fasilitas istimewa itu tahun ini.

“Tunggu, dalam lima hari ini, akan ada pengumunan lagi,” kata dia.

Sementara itu, BKPM meluncurkan KLIK untuk lima kawasan industri di Batam dan Bintan demi meningkatkan daya saing investasi.

Di Batam, fasilitas itu diberikan untuk lahan seluas 346,4 hektare, yaitu Kawasan Industri Batamindo Industrial Park (61,4 Ha), Kawasan Industri Bintang Industrial Park II (20 Ha), Kawasan Industri Kabil Integrated Industrial Park (142,5 Ha) dan Kawasan Industri West Point Maritime Industrial Park (102,5 Ha)

Sedangkan di Bintan yakni Kawasan Industri Bintan Inti Industrial Estate Lobam seluas 229,6 hektare.

Thomas menyampaikan, fasilitas KLIK ini dapat dinikmati oleh semua investor karena tidak mensyaratkan batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di Kawasan Industri tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Dengan fasilitas kemudahan KLIK, investor dapat langsung membangun proyek setelah memperoleh Izin Investasi/Izin Prinsip Penanaman Modal, dari PTSP. Dengan ketentuan perusahaan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL dan AMDAL), serta izin pelaksanaan lainnya secara paralel.

Izin pelaksanaan tersebut wajib diselesaikan sebelum perusahaan melakukan produksi secara komersial.

Sementara itu, Badan Pengusahaan Kawasan Batam menargetkan investasi meningkat 100 persen, setelah BKPM meluncurkan KLIK untuk kawasan itu.

“Ke depan, nilainya bisa dua kali lipat. Target saya 100 persen,” kata Kepala BP kawasan Batam Hatanto Reksodipoetro.

Pada 2016, BP Kawasan Batam berhasil mencatat penanaman modal sebesar 471 juta dolar AS dari 71 proyek yang dikembangkan. Dengan begitu, ia menargetkan 2017 investasi di Kawasan Batam bisa mencapai 942 juta dolar AS (red/adi)

Bright PLN Batam Cabut Subsidi Listrik bagi Pelanggan R-900 Volt

0
Sekretaris Perusahaan Bright PLN Batam, Samsul Bahri.

batamtimes.co , Batam – PT Bright Pelayanan Listrik Nasional Batam mulai mencabut subsidi tarif listrik bagi pelanggan R1-900 volt ampere (VA) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Pemberlakuan tersebut mengikuti mekanisme aturan pemerintah dalam pemberian subsidi tepat sasaran. Pencabutan subsidi dilakukan bertahap, mulai 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017,” kata Sekretaris Perusahaan Bright PLN Batam, Samsul Bahri dalam rilis di Batam, Kamis.

Ia mengatakan, terhitung 1 Juli 2017, tarif R1-900 VA akan disesuaikan dengan tarif rumah tangga R1-1.300 VA yang akan mengikuti “automatic tariff adjustment” yang diterapkan PT PLN (Persero) selama ini.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka golongan tarif R1-900 VA akan diberlakukan pengurangan subsidi listrik secara bertahap setiap dua bulan.

“Pencabutan subsidi tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat bukan kebijakan PLN Batam, untuk memberikan subsidi secara tepat sasaran. Ini juga sudah ada datanya di Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mana saja pelanggan PLN yang masuk kategori tidak mampu,” kata dia.

Menurut dia, meskipun tarif listrik Batam berbeda dengan tarif dasar listrik yang diberlakukan PT PLN (Persero) atau nasional, namun untuk golongan tarif R1-450 VA sampai dengan R1-900 VA PT PLN Batam sesuai dengan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) atau nasional.

“Hal tersebut karena golongan tarif diatas adalah golongan tarif yang mendapat subsidi dari pemerintah melalui APBN,” kata Samsul.

Dengan skenario tersebut, kata Samsul, maka secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga R1-900 VA akan mengalami pengurangan subsidi dari Rp605/kWh menjadi Rp691/kWh per 1 Januari 2017, Rp1.014/kWh mulai 1 Maret 2017, dan menjadi Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017.

Selama beberapa bulan ke depan, kata dia, PLN Batam akan membuka pelayanan pengaduan di Kantor Urusan Pelayanan di Kompleks Imperium.

“Bagi pelanggan yang merasa berhak mendapatkan subsidi harus menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari kecamatan yang akan dicocokkan terlebih dahulu dengan Data TNP2K,” kata Samsul. (redAnt)

Dirjen BC Tanggapi Positip Permintaan Gubernur Kepri,Hibahkan Kapal Tangkapan

0
Salah satu Kapal tangkapan yang bermuatan bawang merah illegal berhasil diamankan DJBC Kepri.(dokumentasi : Bea cukai (BC) KEPRI)

batamtimes.co , Batam – Permintaan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, kepada Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) agar mengibahkan kapal hasil tangkapan kepada pemerintah untuk diserahkan kepada masyarakat, direspon positif oleh Dirjen Bea dan Cukai.

Menurut Kepala Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri, Parjiya, terkait permintaan tersebut, Gubernur Nurdin sudah mendiskusikan dengan Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di sela-sela kunjungan kerja ke Pulau Nipah pada Kamis (2/2/2017) kemarin.

“Pak Gubernur sudah diskusi dengan Pak Dirjen dan kami menyaksikan saat kunjungan ke Pulau Nipah. Pak Dirjen sudah menyetujui terkait hibah kapal itu,” ungkap Parjiya, Jumat (3/2/2017).

Menurutnya, persetujuan dari Dirjen tersebut, merupakan suatu perintah yang harus segera dilaksanakan. “Ini merupakan suatu perintah yang harus segera dilaksanakan, karena Dirjen sudah menyetujui permintaan Gubernur tersebut,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, menambahkan, selama aturan memungkinkan dan ada manfaatnya untuk negara dan rakyat, hibah seperti permintaan Gubernur Kepri bisa saja dilakukan.

“Selama aturan memungkinkan dan ada kemanfaatan lebih untuk negara dan rakyat, ya boleh-boleh saja. Namun, tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedurnya,” tambahnya.

Ia juga menekankan, jika Dirjen sudah menyetujui permintaan gubernur, pihaknya juga akan menyegerakan agar bisa terealisasi. “Kita akan realisasikan secepatnya, dan akan melakukan kordinasi dengan Kanwil dan pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Nurdin Basirun meminta pihak Bea dan Cukai menghibahkan kapal tangkapannya kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Kapal-kapal itu nantinya akan diserahkan kepada masyarakat agar lebih bermanfaat.

“Saya tadi bicara dengan Pak Dirjen Bea dan Cukai (Heru Pambudi), minta kapal tangkapannya dihibahkan saja ke Pemerintah Provinsi Kepri,” ujar Nurdin di sela-sela mendampingi kunjungan kerja Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan ke Pulau Nipah, Kamis (2/2/2017).

Menurut Nurdin, dari hasil “lobi”-nya, Dirjen Bea dan Cukai akan melaporkan hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Sangat disayangkan kalau kapal tangkapan Bea Cukai dimusnahkan, lebih baik hibah ke masyarakat, akan lebih banyak manfaatnya” tambahnya.

Aplikasi Film Streaming Mox Menghadirkan 500 Juta Film Indonesia

0
Ilustrasi Aplikasi Max

batamtimes.co , Jakaarta – Aplikasi menonton film streaming MOX menghadirkan hingga 500 juta film Indonesia untuk para pelanggannya.

“MOX komitmen dukung film Indonesia, yang paling harus diperangi adalah pembajakan,” kata CEO MOX Digital Indonesia Didi Mukti saat jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Layanan berbayar tersebut tidak menyediakan fitur menonton secara offline (luar jaringan) atau unduh film karena berpotensi dapat digandakan.

“Kita harus hargai produksi film. MOX berusaha menjaga itu,” kata Didi.

Untuk menikmati film di aplikasi tersebut, pengguna harus merogoh kantung seharga Rp 15 ribu untuk layanan basic, menonton sepuasnya selama satu bulan.

Film-film keluaran terbaru dapat dinikmati dengan harga serupa namun hanya untuk sekali menonton.

MOX mengkurasi 500 film yang ada dalam aplikasi tersebut dari rumah produksi MD Pictures, Soraya Intercine Films, Kharisma Starvision, Rapi Films dan Mizan Production.

Menurut Didi, mereka menyediakan film yang berasal dari tahun 70an dalam direktori pilihan film mereka.

“Film Warkop, Suzanna,” kata dia, menyebut contoh film lawas yang mereka sajikan untuk pelanggan.

Saat ini, selain di Indonesia MOX tersedia di Singapura, Brunei Darussalam, Hong Kong dan Malaysia, dan memiliki 1,3 juta pelanggan sejak muncul pertengahan 2016.

Selain dalam bentuk aplikasi, MOX telah hadir lebih dulu melalui website. Mereka juga bekerja sama dengan PT. XL Axiata Tbk untuk menyediakan simcard MOXPLAY.(red)

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan , Kasus Kapal PertaminaTahun 2012-2014

0
Jaksa Agung H.M . Prasetyo

batamtimes.co , Jakarta – Kejaksaan Agung meningkatkan kasus dugaan korupsi penyediaan dan operasi kapal pada PT Pertamina Trans Kontinental tahun 2012-2014 dari penyelidikan ke penyidikan.

“Sudah penyidikan, saya rasa karena kita (penyidik) sudah menerima bahan-bahannya ada dari PPATK ada dari BPK, sedang koordinasi. Jadi semua kita lakukan dengan terukur tidak ada mencari-cari,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Terkait dengan rencana pemeriksaan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, ia menyatakan pemeriksaan itu bukan kapasitas sebagai Wadirut Pertamina melainkan sebagai Dirut PT Pertamina Trans Continental. “Sementara ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal,” ucapnya.

Ahmad Bambang sendiri tiga hari lalu tidak memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk diperiksa dalam dugaan korupsi tersebut.

Ia menyebutkan dalam kasus itu pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2015 berinisial MHKL sebagai tersangka terkait dengan dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun tersebut.

“Jumlah dananya Rp1,351 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum kepada Antara di Jakarta, Rabu (1/2).

Ia menjelaskan penetapan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-02/F.2/Fd.1/01/2017 tanggal 9 Januari 2017.

Dia menyebutkan modus dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun tahun anggaran 2014-2015, yakni melakukan penempatan investasi berupa saham ELSA, KREN, SUGI, dan MYRX.

“Penempatan investasi tersebut diduga tanpa melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya.(red/ant)

Tips Membuat Kentang Goreng yang Renyah

0
Tekstur Kentang Goreng Renyah

batamtimes.co , Batam – Salah satu makanan ringan yang enak disantap di saat santai adalah kentang goreng. Kalau lagi tak ingin mengonsumsi nasi, beberapa orang akan memilih kentang sebagai pengganti.

Sebagian orang juga akan merebusnya agar lebih sehat. Namun, sebagian lagi akan menggorengnya supaya terasa lebih enak. Kuliner ini juga banyak dijumpai di restoran cepat saji dan termasuk favorit banyak orang.

Selain menyantap kentang goreng atau french fries yang disajikan di restoran, mungkin kita pernah atau sering membuatnya sendiri di rumah. Ada yang membeli bahan mentahnya atau dalam bentuk frozen food dan kemudian menggorengnya sendiri di rumah.

Bagi yang membuat sendiri di rumah, mungkin pernah mengalami masakan kentan kamu terlalu gosong, lembek, atau bahkan terlalu berminyak. Jangan khawatir karena ada solusi yang bisa kita praktekkan sendiri. Seperti dilansir dari Qraved, berikut ini tips agar kentang goreng renyah kreasi kamu bisa renyah dan enak disantap.

Pilih Kentang yang Mulus

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan memilih kentang yang mulus. Jangan pilih kentang yang bopeng atau berwarna kehijauan. Usahakan kamu selalu memilih kentang dengan permukaan mulus dan masih segar, karena kentang jenis inilah yang paling enak dan renyah untuk dijadikan french fries.

Rendam dalam Air Dingin

Setelah dikupas dan dipotong sesuai selera (baik itu memanjang, tebal, atau tipis), rendam potongan kentang ke dalam air dingin. Cukup rendam selama kurang lebih 30 menit untuk menjaga tekstur kentang saat digoreng nanti.

Taburi Tepung Maizena

Setelah direndam, kamu bisa menaburi kentang dengan menggunakan tepung maizena. Tabur secara tipis saja. Konon tepung ini bisa menyerap kelembapan kentang sehingga akan terasa lebih renyah setelah digoreng. Setelah ditaburi tebung maizena, goreng kentang secara deep fried atau kentang terendam penuh di dalam minyak goreng yang sudah panas, sehingga kematangannya lebih merata.

Siram dengan Jeruk Nipis

Selain tepung maizena, kamu juga bisa menyiramnya dengan menggunakan perasan air jeruk nipis dan menambahkan es batu ke dalamnya. Aduk sampai rata dan diamkan di dalam lemari es selama kurang lebih 30 menit sebelum digoreng.

Semoga beberapa tips di atas cukup membantu kamu saat menggoreng kentang kreasi sendiri. Kamu juga bisa menyimpan sisa kentang yang sudah dibumbui dan belum digoreng di dalam lemari es untuk diolah dilain waktu. Tapi ingat, kentang itu hanya akan bertahan selama kurang lebih 3-4 hari saja. Selamat mencoba membuat kentang goreng yang renyah dan lezat.(red)

Heboh , Pasangan Sejenis Wanita Buang Bayi di Tempat Mandi

0
Bayi yang dibuang pasangan sejenis di Kota Tanjung Balai, Sumut, kini tengah dirawat di rumah sakit setempat, Kamis (2/2/2017) Foto : Pojok sumut

batamtimes.co , Medan-Penduduk kawasan Jalan Sei Kenangan, Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), mendadak geger, Kamis (2/2/2017).Bagaimana tidak, mereka menemukan bayi laki-laki dibuang di tempat mandi salah seorang warga.

Lebih menghebohkan, pelakunya ternyata pasangan yang ‘menikah’ sejenis atau sama-sama perempuan.Informasi yang diperoleh, bayi mungil itu ditemukan di tempat mandi belakang rumah warga bernama Hendra sekira pukul 04.30 WIB.

“Kami awalnya mendengar ada suara tangis bayi di belakang. Waktu kami lihat ternyata ada bayi yang sudah dibungkus. Bahkan, masih ada ceceran darahnya,” ujar Hendra.

Tak pelak, penemuan bayi itu mengundang perhatian warga lainnya. Mereka pun berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Selanjutnya, penemuan bayi tersebut dilaporkan ke Polres Tanjungbalai.Petugas yang mendapat kabar, tak lama datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kecurigaan pun muncul pada seorang warga setempat berinisial F (24), yang disebut-sebut terlihat membuang sesuatu ke kamar mandi.Sebab, kediamannya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi penemuan.

Benar saja, ternyata F dalam kondisi lemas dan mengaku sakit. Warga yang curiga lalu memeriksakan dan memastikan perempuan itu baru melahirkan atau tidak.

Lantas, kondisi inipun mengejutkan warga. Sebabnya, F selama ini mengaku duda beranak satu dan menikahi seorang perempuan warga setempat berinisial S (21).

Pesta pernikahannya sekira empat bulan lalu dan bahkan sempat berlangsung meriah di kampung tersebut.

“Kami sebagai tetangga terkejut karena kami menganggap dia (F) selama ini sebagai laki-laki. Waktu mengucap dulu sebagai laki-laki, ternyata sekarang perempuan dengan perempuan,” cetus warga lainnya mengaku bernama Eman.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih ditangani Polres Tanjungbalai. Polisi telah mengamankan F dan memeriksa saksi-saksi.

“Orang tua bayi berikut bayi yang dilahirkannya telah kita bawa ke RSUD Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Y Sinulingga, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai.

Diutarakannya, F disangkakan melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.“Kita masih memeriksa S, ‘istri’ F sebagai saksi. Selain itu, beberapa saksi lainnya,” tutur dia.

Terkait adanya dugaan pernikahan sejenis, Y Sinulingga mengaku masih mendalami, termasuk mencari tahu ayah kandung si bayi.

“Soal perkawinan sejenis masih dikembangkan, dan masih kami dalami,” tukasnya. (red)

Mendagri Akhirnya Putuskan Wakil Bupati Simalungun Terpilih Amran Sinaga Dilantik

0
Pasangan calon Bupati JR Saragih-Amran Sinaga.Foto saat Kampanye

batamtimes.co , Simalungun – Bupati Simalungun, Japosan Ramli Saragih mengaku bahagia Paket Semangat Baru bersama Amran Sinaga untuk Simalungun akhirnya resmi dilantik.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 131.12-85 tahun 2017 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Simalungun terpilih Amran Sinaga akhirnya dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, (2/02/2017).

Bupati Simalungun, JR Saragih yang turut mendampingi menyatakan perasaan senang bercampur bahagia karena satu paket untuk Simalungun sudah lengkap.

Dengan dilantiknya Wakil Bupati yang sudah tertunda sekian lama ini menjadi resmi, dan lengkap untuk membantu dirinya dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Simalungun.

“Harapan ke depan dengan lengkapnya kami dapat semakin meningkatkan kerjasama dalam rangka memberikan pelayanan untuk masyarakat Simalungun dengan hati. Karena bila dengan hati yang tulus segala masalah dapat cepat teratasi. Seperti masalah sebelum pelantikan ini dengan hati yang sabar dan doa masyarakat Simalungun kami bisa melewatinya,” jelas JR Saragih.(red/tri)

 

Dahlan Iskan Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Mobil Listrik

0
Garis kejaksaan terpasang pada mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

batamtimes.co , Jakarta – Kejaksaan Agung telah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mobil listrik. Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu ditetapkan tersangka pada 26 Januari 2017, lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

“Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara Kejagung, Muhammad Rum, saat dikonfirmasi Kamis, 2 Februari 2017.

Dahlan Iskan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 16 unit mobil elektrik jenis mikrobus dan bus eksekutif pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN), dan PT Pertamina (Persero). Sebanyak 16 unit mobil itu awalnya akan dipamerkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) XXI tahun 2013.

Bos Jawa Pos Group itu mengusulkan mobil listrik menjadi kendaraan resmi delegasi dalam acar tersebut. Dahlan kemudian menawarkan pendanaan proyek itu dari tiga perusahaan pelat merah. Akhirnya PT BRI, PT PGN, dan PT Pertamina mengucurkan dana Rp 32 miliar.

Dalam pelaksanaan proyek, Dahlan menunjuk Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi Pratama, sebagai pembuat mobil. Namun, berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena mobil tak bisa dipakai.

Dasep telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Maret 2016, tapi jaksa mengajukan banding dan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menyebutkan ada keterlibatan Dahlan dalam kasus tersebut.

Kejaksaan telah mengirimkan surat penyidikan dan penetapan tersangka ke rumah Dahlan di Ketintang, Surabaya. Dalam kasus ini, Kejaksaan juga menetapkan Kepala Bidang Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementerian BUMN Agus Suherman sebagai tersangka dan telah menahannya.

 

(red/Tempo)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga