8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 15

Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemko Batam resmi teken PKS terkait e-Monev

0

Lingga  – batamtimes.co –  Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Kota Batam resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan berbasis elektronik (e-Monev). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Jumat (28/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP., yang hadir langsung untuk menandatangani PKS tersebut. Ia turut didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lingga Drs. Zainal Abidin, M.Pd., Kepala Dinas Kominfo Lingga Izjumadillah, S.Pd., M.M., Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lingga, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lingga, serta beberapa staf pendukung lainnya.

Rombongan Pemkab Lingga disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, S.Sos., M.Si., beserta jajaran asisten, kepala dinas, dan bagian terkait Pemerintah Kota Batam.

Dalam sambutannya, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antar daerah, terutama dalam peningkatan kualitas administrasi dan tata kelola pembangunan. Melalui pemanfaatan aplikasi e-Monev milik Pemkot Batam, Pemkab Lingga diharapkan dapat mempercepat proses monitoring dan evaluasi program pembangunan sekaligus meningkatkan akurasi pelaporan data.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengelolaan data pembangunan yang lebih efisien, transparan, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi pemerintahan. Kolaborasi ini juga diharapkan memperkuat sinergi antar wilayah demi terciptanya tata kelola pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Penulis : Asma

Brigade Pangan Bhakti Bela Negara Resmi Diluncurkan di Sukarame Carita, Tanam 750 Hektare Padi Organik PS-08

0

Banten — batamtimes.co – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional kembali mendapatkan energi baru dengan diluncurkannya Brigade Pangan Bhakti Bela Negara di Desa Sukarame, Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis, 27 November 2025. Menyusul program penanaman perdana padi unggul organik PS-08 di lahan tahap pertama seluas 750 hektare, yang telah dilakukan dan ditargetkan siap panen pada akhir Januari 2026.

Launching berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dalam ekosistem gerakan Bhakti Bela Negara, di antaranya:
• M. Fachry Anggara – Ketua Pembina Yayasan Bhakti Bela Negara
• Erlambang Trisakti – Ketua Koperasi Garuda Bhakti Bela Negara
• Mayjen TNI Tri Martono – Pembina dan tokoh penggerak program
• Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa – Dewan Pengawas Koperasi GBBN
• Uus Ali Husni – Sekretaris Jenderal GAN
• Harsya Wardhana – Ketua Yayasan Garuda Bhakti Bela Negara
• Bahrudin bin Sukri – Ketua Kelompok Tani Berkah Tani Modern

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa menegaskan bahwa program Brigade Pangan Bhakti Bela Negara bukan sekadar aktivitas budidaya pertanian, melainkan gerakan strategis yang membawa misi besar meningkatkan kemandirian pangan, memperluas lapangan kerja, dan membangun model pertanian organik berkelanjutan berbasis komunitas desa.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Bhakti Bela Negara, M. Fachry Anggara, menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata kontribusi bela negara yang langsung menyentuh kepentingan rakyat.

“Launching Brigade Pangan Bhakti Bela Negara hari ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa ketahanan pangan tidak hanya menjadi wacana, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan rakyat, petani, dan seluruh komponen bangsa. Penanaman padi organik PS-08 di Sukarame ini adalah awal dari komitmen besar kami untuk menghadirkan pertanian yang modern, mandiri, dan menyejahterakan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Pembina dan tokoh penggerak program, Mayjen TNI Tri Martono, menekankan dimensi strategis program ini bagi masa depan bangsa.

“Gerakan Brigade Pangan Bhakti Bela Negara ini bukan hanya tentang menanam padi, tetapi menanam masa depan bangsa. Ketahanan pangan adalah benteng strategis negara, dan hari ini kita menunjukkan bahwa rakyat, petani, dan unsur bela negara mampu bergerak dalam satu barisan. Sukarame menjadi contoh bahwa kemandirian pangan bisa dibangun dari desa,” tegasnya.

Padi organik PS-08 dipilih karena memiliki keunggulan daya tumbuh, ketahanan terhadap hama, serta hasil panen yang stabil. Selain itu, sistem pertanian organik dinilai mampu memperbaiki kualitas tanah serta menjaga kelestarian ekosistem pertanian di wilayah pesisir Pandeglang.

Ketua Kelompok Tani Berkah Tani Modern, Bahrudin bin Sukri, menyampaikan tingginya antusiasme para petani dalam program ini, mengingat pengembangan 750 hektare lahan tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang berbasis riset dan teknologi untuk memperkuat sektor pertanian lokal.

Dengan diluncurkannya Brigade Pangan Bhakti Bela Negara, masyarakat berharap wilayah Carita dapat berkembang sebagai sentra padi organik unggulan yang mampu menyuplai kebutuhan beras sehat ke pasar regional maupun nasional.

Program ini juga diharapkan menjadi model nasional gerakan bela negara melalui pemberdayaan ekonomi dan penguatan kemandirian pangan.

Penulis : Adi

Kegiatan Silaturahim dan Sosialisasi MUI Kabupaten Lingga Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung di 13 kecamatan

0

Lingga — batamtimes.co –  Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Tenaga Kerja dan Kesra, H. Abdullah, S.Th.I., bersama Ketua MUI Kabupaten Lingga H. Badiul Hasani, serta rombongan, melaksanakan Kegiatan Silaturahim dan Sosialisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga Tahun 2025 dengan tema “Menguatkan Ukhuwah, Menjaga Marwah Ummat”. Kegiatan ini dilaksanakan mewakili Bupati Lingga.

Program silaturahim dan sosialisasi ini dijadwalkan berlangsung di 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga. Hingga kini, kegiatan telah terlaksana di Kecamatan Singkep, Singkep Pesisir, Lingga Utara, Lingga Timur, Senayang, dan Selayar. Masih tersisa 7 kecamatan lagi yang akan dikunjungi dalam waktu dekat.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mensosialisasikan Fatwa MUI Kabupaten Lingga tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bersama serta mendorong kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban dan marwah kampung.

Dalam penyampaiannya, Tenaga Ahli Bupati Lingga menegaskan bahwa keberhasilan dalam menjaga lingkungan dan menekan angka penyakit masyarakat tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. “Peran serta masyarakat, Camat, Kepala Desa, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini,” tegasnya.

Kegiatan Silaturahim dan Sosialisasi MUI ini dihadiri oleh Camat, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua MUI Kecamatan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, para kepala sekolah dari tingkat SD hingga SMA, serta para ketua masjid di masing-masing wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan sosial dan marwah umat di Kabupaten Lingga.

 

Penulis : asma

Dinsos Kabupaten Lingga gelar Kegiatan Kurasi Produk UMKM dan Kerajinan Kabupaten Lingga Tahun 2025

0

Lingga — batamtimes.co – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga menggelar Kegiatan Kurasi Produk UMKM dan Kerajinan Kabupaten Lingga Tahun 2025, bertempat di Ruang Audio Visual Layanan Perpustakaan, Kamis (27/11/2025).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan kurasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas, standar, serta daya saing produk UMKM dan kerajinan daerah. Melalui proses ini, diharapkan produk-produk lokal mampu memenuhi kriteria pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. Ia juga menegaskan komitmen dinas dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu produk.

Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengembangan produk kerajinan dan UMKM daerah. Menurutnya, kegiatan kurasi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi potensi, memperbaiki kekurangan, sekaligus memperkuat ciri khas kearifan lokal pada setiap produk. Ia berharap para pelaku UMKM semakin kreatif, adaptif, dan mampu bersaing di pasar modern.

Bupati Lingga yang hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menegaskan bahwa UMKM memiliki peran vital sebagai penggerak ekonomi daerah. Ia menekankan perlunya peningkatan kualitas agar produk lokal dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk melalui berbagai platform pemasaran digital maupun konvensional.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, para kepala OPD atau perwakilan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kurator produk makanan dan kerajinan, camat, lurah, pelaku UMKM, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan kurasi ini diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam mendorong geliat ekonomi kreatif serta memajukan UMKM di Kabupaten Lingga.

Penulis : Asma

Pria asal Sumut Tipu Konter Handphone Bermudus Bukti Transfer Palsu

0

Bantul – batamtimes.co – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kretek, Bantul, akhirnya membekuk pria berinisial YF (27), alias Putra atas digaan penipuan dengan modus menggunakan bukti transfer palsu.

Aksi penipuan yang menyebabkan korban menanggung kerugian senilai Rp 4,5 juta ini terjadi di sebuah toko HP di wilayah Parangtritis, Bantul pada Senin, 3 November 2025.

“Aksi penipuan ini terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 12.58 WIB, di sebuah Toko HP di Dusun Grogol VIII, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul,” ujar Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno Kamis 27 November 2025.

Menurutnya, pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta asal Gunungsitoli, Sumatera Utara, mendatangi toko yang saat itu dijaga oleh saksi berinisial S.

“YF awalnya meminta penjaga toko untuk melakukan transfer sejumlah Rp4,5 juta ke sebuah nomor rekening,” jelasnya.

Setelah transfer berhasil dilakukan oleh penjaga toko, YF tidak membayar secara tunai. Ia beralasan tidak membawa uang tunai dan meminta nomor rekening toko, berjanji akan melakukan transfer balik.

“Pelaku kemudian mengirimkan bukti transfer melalui aplikasi Livin Mandiri senilai Rp 4.520.000,- ke rekening toko atas nama Y. Setelah itu, pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra,” terangnya.

Ia menjelaskan, saksi S yang merasa curiga kemudian mengecek rekening toko atas nama Y, namun ternyata tidak ada uang masuk. Bukti transfer yang dikirimkan oleh YF kepada penjaga konter tersebut terbukti palsu atau hasil editan.

“Modusnya adalah pelaku mentransfer melalui HP-nya, namun transaksi tersebut gagal. Bukti transfer yang gagal ini kemudian di-screenshot, dipotong bagian tulisan ‘gagal’-nya, dan dikirimkan ke nomor WhatsApp penjaga konter sebagai bukti transfer yang berhasil. Korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta,” jelas Sutrisno.

Motif dari penipuan ini diakui oleh pelaku adalah untuk membayar hutang, di mana uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan.

Setelah menerima laporan dari korban berinisial Y (37), seorang wiraswasta asal Kretek, pada hari yang sama, Unit Reskrim dan Opsnal Polsek Kretek segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Kretek mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Tim gabungan kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka YF pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di perumahan tempatnya tinggal di Bekasi.

Saat diinterogasi, YF mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Kretek untuk diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

Polresta Sleman membenarkan terjadi laka beruntun melibatkan Mobil dan Motor

0

Sleman – batamtimes.co — Polresta Sleman membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah hukumnya pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 04.05 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Affandi, tepat di depan salah satu kafe kawasan Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil penumpang, satu unit mobil pick up, serta tiga unit sepeda motor yang saat kejadian sedang terparkir di bahu jalan.

“Berdasarkan keterangan awal, mobil Honda Brio yang dikemudikan PR (22) melaju dari arah utara ke selatan. Setibanya di lokasi, kendaraan diduga kehilangan kendali dan oleng ke kiri, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street, Honda Scoopy, dan Vespa yang sedang terparkir. Setelah itu, kendaraan kembali bergerak dan menabrak mobil Suzuki Pick Up yang juga terparkir,” ungkap Salamun, Kamis (27/11/2025).

Akibat benturan beruntun tersebut, beberapa kendaraan mengalami kerusakan serius. Mobil Honda Brio mengalami kerusakan pada bagian depan beserta kaca yang pecah, sementara tiga sepeda motor dan satu mobil pick up juga mengalami kerusakan pada bodi dan beberapa komponen mesin. Meski demikian, tidak ada korban meninggal dunia yang dilaporkan.

Kerugian materi dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta.

Petugas Satlantas Polresta Sleman yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi. Hingga kini, Unit Laka Lantas Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan.

Polresta Sleman mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga konsentrasi saat berkendara, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Penulis :

RIO Banupanitis Resmi Jabat Kepala SAR DIY

0

Yogyakarta – batamtimes.co — Rio Banupanitis resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggantikan Kamal Riswandi. Prosesi serah terima jabatan digelar di Kantor SAR Yogyakarta pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam sambutannya, Kamal Riswandi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan serta dedikasi seluruh personel selama masa kepemimpinannya. Ia juga berharap kepemimpinan baru dapat membawa peningkatan kinerja dan pelayanan SAR kepada masyarakat.

Sementara itu, Rio Banupanitis menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta mempercepat respons dalam menghadapi berbagai bentuk kedaruratan di wilayah DIY dan sekitarnya.

Dengan kepemimpinan baru ini, Kantor SAR DIY diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pencarian dan pertolongan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Penulis : Tanto

Gus Yahya Tanggapi Surat Pemecatan dari Jabatan Ketua umum PBNU

0

Jakarta – batamtimes.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan tanggapan terkait beredarnya Surat Edaran yang menggunakan kop PBNU dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tentang Tindak Lanjut Keputusan Rapat Harian Syuriyah.

Surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Ahmad Tajul Mafakhir itu menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PBNU sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.

Tanggapan atas Surat Edaran disampaikan melalui surat Nomor 4786/PB.03/A.I.01.08/99/11/2025 soal Penjelasan tentang Keabsahan Surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Sekretaris Jenderal Faisal Saimima. Surat ini dikeluarkan pada Rabu (26/11/2025).

Surat itu menegaskan bahwa Surat Edaran yang ditandatangani Kiai Afifuddin Muhajir dan Kiai Ahmad Tajul Mafakhir tidak sah dan tidak mewakili keputusan resmi PBNU.

“Dengan demikian, surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengimbau seluruh pihak untuk melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui laman verifikasi-surat.nu.id atau menggunakan Peruri Code Scanner,” demikian catat surat itu.

Melalui surat itu, Gus Yahya menjelaskan sejumlah poin yang menegaskan bahwa Surat Edaran tidak valid:

“⁠Keabsahan Surat Edaran diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Pedoman Administrasi harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” ujarnya.

Menurutnya, surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dinyatakan sah apabila telah dibubuhi stempel digital dengan QR Code Stempel Peruri di sebelah kiri bawah serta disertai footer resmi berisi keterangan

“Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Digdaya Persuratan dan distempel digital oleh Peruri Tera. Untuk verifikasi, kunjungi https:/verifikasi-surat.nu.id dan masukan nomor surat, atau scan QRCode dengan Peruri Code Scanner”.

Surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tidak memuat watermark “DRAFT”. Apabila terdapat watermark tersebut, maka surat tersebut bukan surat final dan tidak memiliki kekuatan administrasi.

“QR Code tanda tangan pada surat yang beredar apabila dipindai menghasilkan status “TTD Belum Sah”, sehingga surat tersebut tidak dapat dianggap sebagai dokumen resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama”

Kata dia, nomor surat tersebut apabila diverifikasi melalui laman verifikasi.nu.id/surat akan menampilkan keterangan “Nomor Dokumen tidak terdaftar”, sehingga secara sistem dinyatakan tidak valid dan tidak tercatat dalam basis data resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Isi Surat Edaran

Berikut isi Surat Edaran yang ditandatangani Kiai Afifuddin Muhajir dan Kiai Ahmad Tajul Arifin:

Menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada tanggal 29 Jumadal Ula 1447 H/20 November 2025 M di Jakarta sebagaimana Risalah Rapat terlampir, serta berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, melalui surat ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 21 November 2025, bertempat di Kamar 209 Hotel Mercure Ancol, Jakarta, KH. Afifuddin Muhajir selaku Wakil Rais Aam PBNU telah menyerahkan secara langsung kepada KH. Yahya Cholil Staquf dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang telah ditandatangani oleh Rais Aam PBNU selaku Pimpinan Rapat. Namun demikian, KH. Yahya Cholil Staquf kemudian menyerahkan kembali Risalah Rapat tersebut kepada KH. Afifuddin Muhajir.

2. Bahwa pada tanggal 23 November 2025 pukul 00.45 WIB (sistem Digdaya Persuratan), KH. Yahya Cholil Staquf telah menerima dan membaca surat Nomor 4779/PB.02/A.1.02.71/99/11/2025 tertanggal 01 Jumadal Akhirah 1447 H/22 November 2025 M perihal Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU dengan Lampiran Risalah Rapat Harian Syuriyah (bukti terlampir). Dengan demikian, maka diktum kelima Kesimpulan/Keputusan Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dimaksud dinyatakan telah terpenuhi.

3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

4. Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal5. Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat, Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus, Pergantian Pengurus Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan Pada Perkumpulan Nahdlatul Ulama, maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar Rapat Pleno.

Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

Dalam hal KH Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

 

Penulis : Tanto

Bupati Lingga Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD 2026

0

Lingga – batamtimes.co – Bupati Lingga menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lingga, Senin (24/11/2025).

Rapat Paripurna kali ini membahas tiga agenda utama, yaitu Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Lingga; Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2026; serta Tanggapan Bupati Lingga atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Lingga menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Ia juga berharap adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif untuk memastikan semua program yang direncanakan dapat berjalan optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Lingga dan seluruh anggota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama, dan para tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna berjalan dengan tertib dan ditutup dengan agenda penyampaian kesimpulan serta harapan agar pembahasan ranperda APBD 2026 dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 

 

Penulis : Asma

 

Sekda Lingga Resmi Tutup Rangkaian HUT Kabupaten Lingga ke-22

0
Keterangan Foto : Sekda Kabupaten Lingga Armia.

Lingga – batamtimes.co – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Lingga secara resmi menutup seluruh rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lingga ke-22 yang dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Lingga, Sabtu (22/11/2025).

Pada kesempatan itu, Sekda Lingga hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang berhalangan hadir. Ia turut memimpin prosesi penyerahan dan penerimaan penghargaan serta cenderamata dari berbagai lembaga, komunitas, dan instansi yang selama ini ikut berkontribusi bagi daerah.

Malam penutupan berlangsung meriah dengan antusiasme luar biasa dari masyarakat. Ribuan pengunjung memenuhi halaman Kantor Bupati Lingga untuk menyaksikan pertunjukan seni, persembahan sanggar budaya, hingga momen pengumuman pemenang lomba videografi tingkat SMP dan SMA.

Sekda Lingga Armia , menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan HUT Kabupaten Lingga ke-22, mulai dari masyarakat, pelajar, pelaku seni dan budaya, komunitas pariwisata, hingga instansi pemerintahan.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap sinergi dan kebersamaan yang telah tercipta dapat terus menguat untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah di masa mendatang. “Terima kasih atas dukungan dan kebanggaan masyarakat terhadap Kabupaten Lingga. Bersama kita terus melangkah membangun negeri yang kita cintai ini,” ucapnya.

 

Penulis : Asma

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga