8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 151

Polisi Ringkus Tiga Pengutil 31 Potong Pakaian

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Tiga orang pria ditangkap usai mengutil puluhan pakain di sebuah toko baju di Jalan Parangtritis Km 21, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ketiga tersangka berinisail BS (38 ), GS (24) dan AMH (23) warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, tiga tersangka saat ini berada di Mapolsek Bambanglipuro guna dilakukan pemeriksaan.

“Kejadian pencurian dilaporkan pada 15 Oktober lalu. Tak hanya sekali, komplotan pelaku telah beberapa kali menggasak barang di toko baju tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Jumat 18 Oktober 2024.

Menurut Jeffry, kecurigaan korban bermula pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 24.00 Wib dirinya mengecek CCTV di toko dan melihat dilayar monitor ada dua pria dan satu orang perempuan memasukkan 8 potong pakaian ke dalam bajunya. Tak selang lama, kawanan pelaku pergi tanpa membayar belanjaan di kasir.

Tak berhenti disitu, para pelaku kembali melancarkan aksinya di toko yang sama.

“Pada Minggu 13 Oktober sekira pukul 12.00 Wib korban mengecek stok barang celana ditoko masih ada. Kemudian pukul 13.30 Wib korban kembali mengecek stok celana dan mendapati celananya sudah raib,” ucap Jeffry.

Kemudian, lanjut Jeffry, korban mengecek penjualan celana tidak dikasir.

“Korban kemudian mengecek CCTV dan melihat 2 pria mamasukkan 16 potong celana pendek. Selanjutnya diduga pelaku kembali lagi mengambil 7 potong celana pendek yang sama pada hari Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 11.47 Wib,” ungkap Jeffry.

Atas kekadian itu, pelapor mengaku kehilangan 31 potong pakaian dengan nilai kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

“Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Berkat rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi tiga orang pelaku akhirnya bisa kita tangkap,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

Jumat, Jokowi Kumpul Bareng Relawan di Tugu Proklamasi

0

Jakarta – batamtimes.co -Kurang dari tiga hari Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan berakhir massa jabatannya. Untuk itu, relawan yang telah memenangkan Jokowi pada Pilpres tahun 2014 dan 2019 lalu, berencana mengadakan reunian doa bersama dalam rangka terciptanya transisi damai dari pemerintahan Jokowi- Ma’ruf Amin kepada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Acara yang akan digelar di tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat 18 Oktober pukul 18:00 Wib dikabarkan akan dihadiri puluhan ribu relawan.

Ketua umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran (ReJO For Prabowo-Gibran) HM Darmizal membenarkan ihwal acara yang akan dihadiri presiden Jokowi dan wakil presiden KH Ma’ruf Amin tersebut.

“Iya betul besok sore rencana ada agenda di tugu Proklamasi itu. Semoga pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin berkenan hadir langsung,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis malam 17 Oktober 2024.

Darmizal mengatakan, acara doa bersama tersebut bertujuan untuk mendoakan agar masa transisi pemerintahan Jokowi-Prabowo diberikan kelancaran.

“Acaranya syukuran dan do’a bersama untuk; 10 tahun perjalanan pemerintahan Jokowi – Ma’ruf Amin dan upacara kelancaran pelantikan Prabowo-Gibran. Pada kesempatan yang sama, juga syukuran peringatan hari lahirnya atau upang tahun Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,” urainya.

Darmizal berharap seluruh elemen pendukung Jokowi dan Prabowo untuk hadir dalam acara itu.

“Masyarakat luas tentu boleh hadir. Ini acara kita bersama untuk bangsa. Mari kita ikuti do’a bersama tersebut, agar pemerintahan Prabowo-Gibran diberikan kelancaran memimpin bangsa untuk membawa Indonesia lebih maju,” pungkas Darmizal.

 

(Red/Tanto)

Kapolda DIY Hadiri Rakernis Gabungan Reserse

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan fungsi Reserse yang berlangsung di salah satu hotel di Depok, Sleman, Kamis (17/10/2024).

Dalam kesempatan ini, sejumlah anggota Polri dari berbagai fungsi Reserse di lingkungan Mapolda DIY serta Jajaran menerima penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

Selain anggota Polri, masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian juga turut menerima penghargaan. Rakernis yang diikuti oleh sekitar 300 personel ini menjadi ajang evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY mengatakan, fungsi Reserse merupakan penjaga keadilan yang memastikan penegakkan hukum Polri berjalan secara profesional dan berintegritas.

“Fungsi Reserse merupakan garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga keadilan dan memastikan penegakkan hukum Polri berjalan profesional dan berintegritas demi terwujudnya kemanusiaan serta peradaban”, ucap Kapolda.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, selaku Ketua panitia Rakernis gabungan mengatakan bahwa tema rakernis fungsi reserse kali ini adalah “Implementasi Penyidik Polda DIY yang Memiliki Roso, Nalar, dan Rogo Guna Penegakan Hukum yang Berkeadilan”.

“Latar belakang pemilihan tema adalah saat ini kita memasuki era globalisasi dimana tindak kejahatan semakin meningkat yang disertai semakin canggihnya modus operandi yang digunakan oleh pelaku kejahatan yang tentunya membutuhkan penanganan
oleh penyidik yang memiliki roso, nalar, dan rogo guna menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.

 

(Red/Tanto)

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi

0

Jakarta – batamtimes.co – Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindak kasus penyalahgunaan LPG 3kg. Hal tersebut dikemukakan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam keterangan persnya pasca press conference Ditkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (17/10) di halaman gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menghentikan penyalahgunaan LPG bersubsidi yang dilakukan oleh para oknum.

Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya atas penangkapan yang dilakukan untuk penyalahgunaan LPG Subsidi. Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Heppy.

Penyalahgunaan LPG Subsidi dilakukan dengan pelaku membeli LPG 3 kg bersubsidi dari pangkalan, kemudian dipindahkan ke tabung Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Kemudian tabung oplosan tersebut dijual dengan menggunakan mobil.

Heppy Wulansari menambahkan, selain koordinasi dengan aparat penegak hukum, upaya menjaga dan meminimalisir penyalahgunaan LPG 3 kg dilakukan Pertamina Patra Niaga dengan mewajibkan pendaftaran KTP atau NIK bagi konsumen LPG 3 kg dan pencatatan oleh pangkalan melalui aplikasi Merchant Application Pertamina (MAP).

“Per 30 September lalu, sudah 97 persen transaksi LPG 3Kg di 248.145 pangkalan LPG 3 di seluruh Indonesia pangkalan telah tercatat pada MAP. Baik transaksi LPG 3kg dari sektor rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, maupun nelayan sasaran,” jelas Heppy.

Mengingat LPG 3 kg adalah barang subsidi Pemerintah, Pertamina Patra Niaga menghimbau kepada seluruh masyarakat Untuk turut mengawasi penyaluran distribusi LPG 3 kg dan memberikan laporan ke aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi tindak penyalahgunaan LPG subsidi di sekitar lingkungan masyarakat.

“Selain mengamankan barang subsidi. Pengawasan dari masyarakat ini juga penting untuk menghindari terjadinya insiden, karena pengoplosan rawan terjadinya kebakaran,” tutup Heppy.

Konsumen dapat mengenali produk LPG 3Kg yang asli dari seal cap atau segel plastiknya, sementara produk LPG BrightGas asli dapat dikenali melalui QR code dan stiker Hologram yang terdapat pada leher tabung.

“Untuk menghindari produk palsu, konsumen dapat membeli LPG Pertamina pada pangkalan dan outlet BrightGas dan juga dapat dilakukan melalui call center Pertamina 135 untuk produk LPG BrightGas,” terangnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 2 pria berinisial EBS dan RD atas kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas subsidi ke tabung gas 12 kg di lokasi berbeda yakni Cengkareng, Jakarta Barat dan Medan Satria, Bekasi.

Wadirkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, mengatakan kasus terungkapnya kasus berawal dari laporan masyarakat atas kegiatan pengoplosan di Jakarta Barat dan Bekasi. Setelah diselidiki, polisi menemukan 113 tabung gas subsidi dan 60 tabung gas 12 kg.

Hendri menuturkan, dari hasil pemeriksaan, terungkap aksi kejahatan pelaku sudah berjalan 4 bulan. Setiap tabung subsidi mereka pindahkan gasnya ke tabung gas 12 kg. Proses pemindahan ini mereka pelajari sendiri.

Setiap tabung gas mereka oplos dijual sekitar Rp 200 ribu. Kemudian mereka edarkan di Jakarta Barat dan Bekasi. Dari kejahatan mereka ini, omzetnya mencapai Rp 300 juta.

“Adapun kerugian dengan kurun waktu lebih kurang sudah melakukan kegiatan ini selama 4 bulan, tersangka ini sudah mendapatkan keuntungan diangka estimasi diangka Rp 300 sampai Rp 350 juta,” rincinya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 40 (9) UU No 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Dari Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menjadi Undang-undang Atas Perubahan Ketentuan di dalam Pasal 55 Undang-undang Tahun 2022 No 21 Tentang Minyak Dan Gas Bumi dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara kemudian ditambah dengan denda maksimal Rp 60 miliar.

 

(Red/Tanto)

Progres Rempang Eco City, Satu Kepala Keluarga Bergeser ke Hunian Sementara

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu Kepala Keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara pada Kamis, (17/10/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang berada di hunian sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di hunian baru Tanjung Banun.

“BP Batam terus berupaya untuk menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Tuty kembali menekankan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Sementara, Warga Rempang, M. Taufik Haji Kadri, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ucap M. Taufik.

(Red/Anto )

BP Batam Gelar Perlombaan Semarak Hari Bakti ke-53

0

Batam – batamtimes.co – Serangkaian perlombaan akan menyemarakkan peringatan Hari Bakti BP Batam ke-53 tahun 2024. Adapun puncak dari peringatannya, akan jatuh pada 26 Oktober 2024 mendatang.

Ketua Panitia Hari Bakti BP Batam, Sylvia J. Malaihollo mengatakan, perlombaan memeriahkan Hari Bakti BP Batam ini menjadi ajang hiburan bagi seluruh pegawai BP Batam, sekaligus ajang meningkatkan silaturahmi antar sesama pegawai BP Batam.

“Diharapakan lomba ini menjadi ajang pererat silahturahmi yang dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan meningkatkan rasa kebersamaan antara seluruh pegawai,” katanya.

Ia menambahkan, pada peringatan puncak, akan dilaksanakan Upacara Hari Bakti. Dalam pelaksanaan upacara puncak itu, akan turut mengundang jajaran Forkopimda tingkat Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Sementara, Ketua Bidang Perlombaan Hari Bakti BP Batam ke-53, Iyus Rusmana mengatakan, perlombaan dalam menyemarakkan Hari Bhakti BP Batam ini telah dimulai pada 12 Oktober 2024 hingga awal bulan November 2024 mendatang.

Diantaranya turnamen Biliar; Bola Voli; Tenis Meja; Lomba Karaoke; Lomba Mancing Mania; serta Lomba Dekorasi Ruangan. Selanjutnya juga ada turnamen badminton; catur hingga futsal.

Adapun perlombaan tersebut, mayoritas dimeriahkan peserta dari internal BP Batam. Terkecuali beberapa lomba seperti tenis meja dan catur, yang akan mengundang peserta dari luar.

“Kami mengadakan kegiatan ini bukan sekedar lomba saja, tetapi sebagai silaturahmi untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, demi mendorong kinerja kedepannya,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Diharapkan, lomba yang dilaksanakan itu mampu meningkatkan motivasi seluruh pegawai di lingkungan BP Batam untuk memajukan seluruh sektor di Kota Batam. Sehingga memacu semangat dengan melahirkan kreativitas dan inovasi di unit kerja masing-masing.

“Kami mengajak seluruh teman-teman di BP Batam untuk menjadikan peringatan ini sebagai semangat dan motivasi kerja sesuai bidangnya, guna mendukung kemajuan Batam kedepan,” tuturnya.

 

(Red/Adi )

Aniaya Wanita, MRA Dirungkus Polisi

0

Bantul – batamtimes.co – Seorang pria warga Palbapang, Bantul ditangkap polisi karena menganiaya seorang wanita. Pria berinisalial MRA (21) itu tega menganiaya wanita berinisial VR (22) pada 21 September 2024 lalu ditempat kos korban.

“Sekitar pukul 17:30 Wib pelaku datang ke tempat kos korban di Ngepet, Srigading, Sanden Bantul. Tiba disana pelaku langsung mendobrak pintu kamar kos. Tak selang lama keduanya terlibaf cek cok dan korban dipukul menggunakan handpone,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry, Kamis 17 Oktober 2024.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari sejumlah saksi pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 16 Oktober.

“Akibat pemukulan itu korban mengalami luka benjol. Saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolsek Sanden. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

Pemohon Uji Materi Jabatan Notaris Serahkan Kesimpulan ke MK

0

Jakarta – batamtimes.co – Mahlamah  Konstitusi (MK) selesai menggelar sidang uji materi terhadap Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN) pada Selasa 8 Oktober 2024 lalu.

Kuasa hukum pemohon, diberikan kesempatan untuk membuat kesimpulan jalannya sidang di MK selama ini.

“Kita sudah selesai membuat kesimpulan dan hasilnya telah kami kirimkan ke MK kemarin,” kata kuasa hukum pemohon uji materi UUJN, Dr Saiful Anam dalam keterangannya, Kamis 17 Oktober 2024.

Menurut Saiful Anam, pihaknya optimis permohonannya akan di kabulkan oleh Hakim Konstitusi.

“Ditambah berbagai ahli yang kami hadirkan juga sependapat jika jabatan notaris bisa diperpanjang sepanjang masih dalam kondisi sehat dan bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya,” ujar Saiful Anam.

Dirinya menjelaskan, dengan diberlakukannya UUJN Pasal 8 ayat (1) huruf b dan Pasal 8 ayat (2) notaris telah mengalami kerugian konstitusionalitas atau setidak-tidaknya berpotensi tidak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, tidak dapat lagi mengembangkan dirinya karena tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas hidupnya, tidak mendapatkan pengakuan,” tegasnya.

Saiful Anam menambahkan, selama ini notaris selalu berkontribusi memberikan pemasukan kepada negara. Bahkan, dalam kinerjanya notaris tidak menggunakan dana APBN sedikitpun.

“Sehingga kami berpandangan jika jabatan notaris harus diperpanjang. Terlebih, pemerintah sedang menggalakkan program tua sehat dan berkarya. Kami yakin dalam usia 70 tahun notaris masih bisa berkarya,” ungkap Saiful Anam.

Lebih lanjut Saiful Anam menambahkan, dengan diperpanjangnya jabatan notaris tersebut tidak akan menambah beban bagi keluarganya. Karena, di usianya yang senja seorang notaris masih bisa menghasilkan rezeki.

“Untuk itu kami berharap Hakim Konstitusi berpikir positif dan mempunyai hati nurani mengabulkan permohonan kami. Kalau permohonan kami dikabulkan maka nasib notaris di Indonesia akan berubah. Karena, seluruh notaris di Indonesia akan menerima manfaat jika permohonan ini dikabulkan. Hakim Konstitusi pun akan dikenang kebaikannya karena memberikan rasa adil bagi notaris di seluruh Indonesia,” demikian Saiful Anam.

(Red/Tanto)

BP Batam Pamerkan Keunggulan Batam dalam Pameran Investasi ITT Expo 2024

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas, Promosi, dan Protokol ikut serta dalam gelaran Investment Trade and Tourism (ITT) 2024 yang dimulai pada Rabu – Sabtu (9-12/10/2024) di Java Mall Semarang, Jawa Tengah .

Kegiatan digelar oleh Pemerintah Kota Semarang, diikuti oleh sejumlah Kementerian, Pemerintah Daerah, Asosiasi lokal dan asing, dan perusahaan produksi dalam negeri berorientasi ekspor.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain hadir dalam acara dan menyapa para pengunjung.

Alex mengatakan keikutsertaan BP Batam ini diharapkan dapat memperkenalkan potensi Batam dalam investasi, Perdagangan, Perindustrian dan Pariwisata kepada para pengusaha (Jawa-Bali).

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Alexander Zulkarnain berharap pameran yang di ikuti oleh BP Batam ini dapat membawa investasi baru bagi Batam ke depannya.

“Ini sangat baik sebagai Informasi bagi rekan-rekan calon investor di sini. Apalagi target investasi kita dari Kemenko meningkat menjadi 40 Triliun di tahun ini.” Kata Alex.

“Kemarin kita sudah ke Bali, Lombok dan Jakarta. Semoga dengan upaya-upaya ini, kita bisa mencapai target investasi kita.” Harap Alex.

Pihak BP Batam meyakini, meskipun event digelar di dalam negeri, namun pameran besar yang sudah tersohor bagaikan magnet yang mengundang semua pihak yang terkait dengan institusi tersebut, mulai dari pemasok, prinsipal, distributor, investor, lembaga riset, media, dan tentu saja rekan bisnis.

“Ini merupakan peluang bagus untuk memperluas kemitraan, dan tidak menutup kemungkinan terjaring calon-calon investor di masa mendatang.” Terang Alex optimis.

Sementara itu, Walikota Semarang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto dalam wawancara mengatakan pihaknya mengapresiasi kegiatan ini dapat menjadi ajang promosi dan koneksi yang positif bagi jejaring investasi se Indonesia.

Ia meyakini bahwa Event pameran merupakan media marketing yang amat kuat dan berperan meningkatkan jejaring bisnis antar wilayah untuk Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih sekali Batam hadir disini. Menjadi peluang bagi para pengusaha di sini, untuk bisa ekspansi investasi ke Batam.” Pungkas Bambang Pramusinto.

Hadir dalam pameran, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait dan Kepala Biro Umum Budi Susilo serta Kabag Promosi Sofyan.

(Red/Adi )

BP Batam Apresiasi Penerbangan Reguler Internasional Incheon – Batam

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengapresiasi peresmian penerbangan komersial berjadwal rute Incheon, Korea Selatan – Batam dan sebaliknya yang ditandai dengan inaugurasi seremoni penerbangan dari Korea Selatan ke Batam di terminal kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim, Kamis, (17/10/2024) dini hari.

Penerbangan reguler itu menggunakan maskapai Korea Selatan Jeju Air Boeing 737-800 dengan nomor penerbangan 7C-5301.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto melalui Kabiro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan, peresmian penerbangan itu akan memberikan angin segar bagi iklim investasi di kota Batam.

“Kehadiran penerbangan internasional ini selain dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap kunjungan wisman, konektivitas dua negara juga tak menutup kemungkinan peluang-peluang investasi baru di kota Batam,” katanya.

Sehingga pihaknya sangat bersyukur, mengingat pengembangan bandara terus berbuah manis setelah dikerjasamakan dengan PT Bandara Internasional Batam (BIB) yang merupakan konsorsium bentukan PT Angkasa Pura I, Incheon International Airport Corporation dan WIKA pada Juli 2022 lalu.

“Jadi BP Batam ingin bagaimana mengembangkan investasi, mendorong ekonomi di berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata ini, yang hidup apabila ada kunjungan ke sini,” serunya.

Sementara, Direktur PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah Pikri menyebut, penerbangan langsung tersebut merupakan bentuk perjanjian codeshare antara Jeju Air dengan Lion Air Grup.

“Operasinya, atau penerbangannya dilakukan oleh Jeju Air, tapi marketingnya dilakukan oleh Jeju dan Lion Air. Pembelian tiketnya bisa dilakukan melalui sistem Lion Air,” ucapnya.

Adapun penerbangan Incheon-Batam-Incheon dijadwalkan beroperasi dengan frekuensi tiga penerbangan setiap pekan, serta direncanakan menjadi empat penerbangan per pekan mulai 27 Oktober mendatang.

Untuk rute Incheon-Batam dilayani setiap Rabu, Kamis, dan Minggu dengan nomor penerbangan 7C-5301 yang berangkat dari Incheon pada pukul 21.05 waktu setempat, serta tiba di Batam pada pukul 01.30 WIB dini hari keesokan harinya.

Sedangkan untuk rute sebaliknya beroperasi setiap Kamis, Jumat dan Senin dengan nomor penerbangan 7C-5302 yang berangkat dari Batam pukul 02.45 WIB, serta tiba di Incheon pukul 11.25 waktu setempat.

Sebelumnya Jeju Air juga telah melayani rute penerbangan Incheon-Batam-Incheon pada 2023 melalui penerbangan charter.

 

(Red/Adi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga