8.6 C
New York
Wednesday, April 8, 2026
spot_img
Home Blog Page 159

Awal Oktober, Pendaftar QR Pertalite Tembus 5,5 Juta Kendaraan

0

Jakarta – batamtimes.co – Setelah menembus 5,5 juta kendaraan yang memiliki QR Pertalite, Pertamina Patra Niaga terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR code.

Upaya ini dilakukan dalam rangkaian mewujudkan program pemerintah untuk penyaluran subsidi secara tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa per 1 Oktober 2024 jumlah pendaftar yang telah memiliki QR Code menyentuh angka 5,515,878 kendaraan. QR Code ini melekat pada kendaraan sehingga 1 kendaraan hanya memiliki 1 QR Code sesuai dengan dokumen STNK yang dimiliki oleh setiap kendaraan.

“Kami terus gencarkan sosialisasi dan pendaftaran QR Code ini, apalagi sekarang verifikasi sudah lebiih cepat paska pemakaian AI (Artificial Intelligent). Bagi yang sudah punya QR Code kami ingatkan agar agar senantiasa dibawa saat melakukan pengisian, bisa dicetak di simpan di dompet atau di simpan fotonya di handphone, yang terpenting kembali kami himbau agar QR code ini dijaga kerahasiaannya untuk menghindari disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Heppy di Jakarta, Rabu 2 September 2024.

QR code yang digunakan tersebut digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite, sehingga Pertamina sebagai operator memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM Subsidi yang dimandatkan oleh Regulator (BPH Migas).

Hingga saat ini lokasi yang difokuskan untuk program QR Pertalite ini adalah beberapa wilayah di Jawa Madura Bali atau JAMALI dan beberapa wilayah di luar JAMALI yaitu Kaltim, Kalut, Malut, Kepri, Gorontalo dan NTT.

Sosialisasi di berbagai daerah terus diperluas, pendaftaran QR Pertalite masih terus di buka pada website https://subsiditepat.mypertamina.id dengan menyertakan kelengkapan dokumen kendaraan yaitu KTP, STNK dan foto kendaraan tampak samping yang terlihat jumlah roda dan plat nopol.

“Bagi pendaftar yang membutuhkan bantuan mendaftar, dapat mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas, Petugas di SPBU siap membantu menjelaskan dan memandu langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat bisa mendapatkan QR code dengan lebih cepat dan tanpa hambatan,” imbau Heppy.

 

(Red/Tanto)

BP Batam Paparkan Rencana Pembangunan Jalan Penghubung Batu Ampar – Nagoya

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Perencanaan Program Strategis mensosialisasikan rencana pembangunan jalan Pelabuhan Batu Ampar – Kampung Seraya (Jalan Kuda Laut – Prambanan – Majapahit) pada Selasa (1/10/2024) di Kantor Kecamatan Batu Ampar.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan Perhubungan, Wesly Silalahi menyampaikan kepada RT/RW serta perwakilan masyarakat setempat yang hadir bahwa tim konsultan yang telah ditunjuk oleh BP Batam akan melakukan survey lapangan dan analisa teknis dalam waktu dekat guna mendukung perancangan desain jalan ini.

“Melalui pertemuan ini kami mohon kerja sama masyarakat setempat agar dapat membersamai tim konsultan kami yang akan melakukan survey dan analisa teknis sehingga rencana pembangunan jalan ini dapat segera terealisasi,” ujar Wesly.

Jalan yang rencananya akan dibangun sepanjang 3,5 km di atas ROW 30 meter dengan dua lajur pada setiap jalur serta dilengkapi dengan pedestrian ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antara Pelabuhan Batu Ampar ke kawasan pemukiman masyarakat serta pusat bisnis Batam di kawasan Nagoya dan sekitarnya.

“Harapannya jika rencana pembangunan jalan ini telah terealisasi, masyarakat sekitar akan merasakan dampak positif khususnya pada sektor perekonomian,” pungkas Wesly.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Camat Batu Ampar, Ridwan NS; serta perwakilan dari Koramil 01 Batam Timur, Polsek Batu Ampar, dan perangkat masyarakat ini turut digelar diskusi konstruktif antara BP Batam bersama masyarakat terkait rencana pekerjaan jalan ini dan pada prinsipnya perwakilan masyarakat setempat siap mendukung pembangunan Batam Kota Baru.

 

(Red/Adi )

 

1.452 pendaftar lolos seleksi Administrasi,Paling banyak Pilih BPKAD

0
Keterangan Foto : Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah (Antara)

Batam – batamtimes.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyiapkan dua lokasi bagi pelaksanaan Tes Berbantuan Komputer/Computer Assisted Test (CAT) pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober nanti.

Kepala BKPSDM Kota Batam Hasnah di Batam, Senin, mengatakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan CAT CPNS pihaknya berkoordinasi dengan tim medis hingga tim pengamanan.

Semua Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menentukan, rencana dilaksanakan di Hotel Golden View dan gedung bersama Pemkot Batam,” ujarnya.

Ia menyampaikan pada tahun ini Pemkot Batam membuka 86 formasi untuk CPNS 2024, dengan pelamar mencapai 2.519 orang telah mengirim dan mengakhiri pendaftaran di aplikasi SSCASN 2024 pada 10 September lalu.

Sebanyak 1.452 pendaftar lolos seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD),” kata dia.

Sementara untuk pengajuan sanggahan, BKPSDM telah menerima 570 pelamar CPNS yang mengajukan sanggahan karena gagal di tahapan seleksi administrasi. “Para pelamar yang mengajukan sanggah menggunakan aplikasi SSCASN BKN,” kata dia.

Untuk formasi yang paling banyak diminati pelamar CPNS 2024 di daerah itu yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mencapai 424 pendaftar.

Sementara untuk pelamar penyandang disabilitas, pihaknya sudah menerima dua orang pendaftar. “Sudah ada dua pelamar dari penyandang disabilitas yang memiliki disabilitas fisik,” ujar dia.

Pada tahun ini Pemkot Batam membuka dua formasi untuk penyandang disabilitas pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

 

 

 

Sumber : Antara

 

Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax Series dan Dex Series Per 1 Oktober 2024

0

Jakarta – batamtimes.co – PT PERTAMINA Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM Non-subsidi bulan Oktober 2024. Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan signifikan. Harga baru berlaku pada 1 Oktober 2024.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi rutin dilakukan. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina mengalami penurunan harga” jelas Heppy, Selasa 1 Oktober 2024.

Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.250, Pertamax Green (RON 95) menjadi Rp. 12.700 dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.100 Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 12.700 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.150 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” lanjut Heppy.

 

(Red/Tanto)

Pasutri di Jogja Diringkus Karena Terlibat Narkoba

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Empat orang resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba di sebuah kos yang terletak di Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Keempatnya terdiri tiga orang pria berinisial RV (39), EA (42), TS (37), serta satu orang perempuan berinisial L (36).

“Dari empat orang yang ditangkap, dua diantaranya adalah sepasang suami istri,” kata Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantul, Ipda Denny Hermawan Saputra, saat jumpa pers Senin 30 September 2024.

Ia menjelaskan penangkapan keempat orang tersebut berawal dari laporan masyarakat yang jika di sebuah indekos Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul sering dijadikan pesta dan peredaran narkoba, Rabu 28 September 2024.

Polisi yang mendengar laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan tiga orang laki-laki, yakni RV, EAJ, TS dan seorang perempuan, L di kamar indekos tersebut.

“Jadi kami datang ke indekos tersebut, keempat orang tersangka dalam kondisi selesai pesta narkoba. Dan, setelah kami lakukan penggeledahan, kami temukan barang berupa 48 paket sabu dengan total berat 6,52 gram dan siap edar. 1 kaleng yang didalamnya ada 4 paket serbuk sabu dengan berat 5,61 gram dan satu bong sabu,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan, 1 plastik bening berbagai ukuran, 5 tablet camplet warna silver 1mg Alprazolam dan 2 tablet Aprazolam tablet 1 mg, 1 tas slempang yang didalamnya ada 2 klip sabu dengan berat 0,19 gam dan 0,18 gram.

“Untuk 48 paket dengan berat total 6,52 gram, 1 bekas kaleng yang berisi serbuk kristal sabu dengan berat 5,1 gran, 1 bong, 1 timbangan, 1 bungkus plastik klip bening, 1 potongan sedotan warna putih dan unggu dan 1 handphone, merupakan barang bukti milik RV,” kata Denny.

Sedangkan di tangan EA, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 camplet 1 mg Alprazolam, dan sebuah handphone. Sementara barang bukti milik L yang diamankan adalah 1 tas slempang yang didalamnya ada 2 plastik kip bening berisi kristal sabu dengan berat 0,19 gram dan ,18 gram, serta 5 tablet camlet 1 mg Alprazolam dan 2 tablet Alprazolam 1 mg. Selain itu ada, 1 dompet kecil milik L, yang berisi 2 klip bening berisi sabu dengan berat 0,4 gram dan 0,39 gram.

“Untuk tersangka TS, kami amankan barang bukti berupa 1 tablet Otto Apizollam 1 mg, dan 1 celana pendek warna coklat,” ungkap Denny.

Atas temuan tersebut, Denny menyebut pihaknya menyangkakan sejumlah pasal kepada empat orang tersangka. Untuk RV, polisi menyangkakan pasal 112 UU RI No.35/2009 tentang narkotika. EA, disangkakan pasal 62 UU RI No.5/1997 tentang Psikotropika, L disangkakan pasal 112 ayat 1 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dan atau pasal 62 UU RI No.5/1997 tentang Psikotropika. “Untuk TS disangkakan pasal 62 UU RI No.5/1997 tentang Psikotropika,” ucapnya.

Denny menambahkan saat ini terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan terus mencari sosok mr X yang menjadi bandar.

“Kurang lebih sudah tiga bulan melakukan ini, namun saya tidak tahu atasan nya siapa, hanya berkomunikasi lewat online saja,” katanya.

 

(Red/Tanto)

Pergerakan Advokat: PP Nomor 94 Tahun 2012 Tak Relevan Bagi Gaji Hakim

0
Keterangan foto: Ketua Umum Pergerakan Advokat Heroe Waskito

Jakarta – batamtimes.co – Pergerakan  Advokat yang diinisiasi oleh para akvitisi 98 mendukung langkah Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

“Kami secara tegas 100 persen mendukung hakim melakukan cuti bersama selama 5 hari yang akan dilakukan tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” kata Heroe Waskito Ketua Umum Pergerakan Advokat dalam keterangannya, Senin 30 September 2024.

Menurut Heroe Waskito, dukungan terhadap Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim tersebut.

Masih menurut Heroe Waskito, saat ini, gaji dan tunjangan hakim masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

PP Nomor 94 Tahun 2012 tersebut, masih kata Heroe, mengatur Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

“Sudah 12 tahun aturan itu tidak pernah dirubah. Tentu hal itu tidak sesuai lagi dengan kebutuhan zaman. Maka PP itu sudah tidak relevan bagi para hakim,” terangnya.

Apa lagi, lanjut Heroe, dalam Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2018 telah mengamanatkan perlunya peninjauan ulang terhadap aturan penggajian hakim.

“Dengan demikian, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak relevan lagi,” urai Heroe.

Dirinya membandingkan gaji hakim dengan gaji pegawai di Kementerian Keuangan. Gaji hakim untuk Golongan III A dengan masa jabatan 0 tahun mendapatkan gaji paling rendah, yaitu Rp 2.064.100 per bulan.

Sedangkan, untuk gaji pegawai Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 untuk golongan III A mendapatkan gaji Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400.

“Tentu hakim sebagai wakil Tuhan dimuka bumi untuk mencari keadilan gajinya harus diperhatikan oleh negara. Seyogianya gaji hakim harus jauh lebih besar dengan PNS yang lain,” terangnya.

Heroe Waskito meminta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syaruddin bisa menyikapi rencana Gerakan Cuti Bersama para Hakim se-Indonesia dengan arif.

“Ketua MA sebaiknya menyikapi rencana hal tersebut dengan arif dan bijaksana. Kawan-kawan hanya ingin menyampaikan asipirasi soal kesejahteraan sebaiknya ditanggapi dengan baik,” urai Heroe Waskito.

Dirinya mengaku, hakim sebagai pejabat negara harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

“Utamanya pemenuhan dan optimalisasi hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim dan keluarganya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Heroe Waskito menambahkan, posisi dan kedudukan hakim sebagai pejabat negara yang hak keuangan, tunjangan dan fasilitas harus disamakan dengan pejabat negara lainnya.

Namun, Heroe berharap Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia itu nantinya tidak akan mengganggu para pencari keadilan.

“Kami mendukung Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim menjadi Undang-undang. Sehingga kedudukan, hak keuangan, tunjangan dan fasilitas hakim semakin jelas dan memadai,” demikian Heroe Waskito.

 

(Red/Tanto)

Gelapkan Motor, Kirun Terancam 4 Tahun Penjara

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Tersangka penggelapan sepeda moror berinisial RY alias Kirun (27) warga Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta terancam empat tahun penjara.

Tersangka yang tak lulus SMP tersebut tega menggelapkan sepeda motor milik rekannya sendiri.

Kejadian bermula saat korban CSG alias Dion menyuruh pelaku untuk numpang memasakkan ikan di warung yang berada di pantai Depok pada Minggu 21 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib.

“Korban meminjamkan sepeda motornya ke pelaku. Tak selang lama nomor telepon pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Atas kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp 7 juta karena kehilangan motor Honda Vario tahun 2010, dengan nomor polisi H 3544 DD,” kata Kanit Reskrim Polsek Kretek Iptu Sugeng Yadi, Senin 30 September 2024.

Ditempat yang sama Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, mendapat laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku ditangkap Selasa 23 September sekira pukul 03.30 Wib. Barangbukti diantaranya STNK, fotokopi BPKB dan pakaian pelaku disita polisi sebagai barangbukti. Pelaku dijerat 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto )

UMKM Pertamina Raih Kesepakatan Transaksi Lebih 2 Miliar di Mancanegera

0

Jakarta – batamtimes.co – PT PERTAMINA (Persero) mengakhiri partisipasinya dalam The 21st China ASEAN Expo 2024 (CAEXPO 2024) dengan sejumlah pencapaian luar biasa berupa kesepakatan transaksi UMKM binaannya, senilai lebih Rp 2 Miliar dari buyer Tiongkok.

Selain itu, Pertamina mempertemukan berbagai pelaku usaha dalam memperluas jaringan pemasarannya dan membuka peluang kerja sama baru dengan para buyer dari luar negeri.

Selama pameran, Pertamina menampilkan berbagai produk UMKM inovatif di antaranya produk makanan, kerajinan, dan kecantikan yang mendapat perhatian luas dari para pengunjung. Partisipasi ini tidak hanya meningkatkan visibilitas produk mitra binaan tetapi juga membuka peluang untuk ekspansi ke pasar internasional serta menjalin kerjasama dengan mitra bisnis di kawasan ASEAN dan Tiongkok.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, Pertamina berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM binaannya melalui program pelatihan, akses ke teknologi, dan jaringan pemasaran.

“Dengan semangat kolaborasi, diharapkan UMKM dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Fadjar, Senin 30 September 2024.

Produk kecantikan dari UMKM Bali Ayu Nature menjadi produk yang paling diburu pengunjung. Salah satunya adalah Ding Wei, buyer besar Tiongkok hingga tercapai kesepakatan transaksi senilai lebih dari Rp 2 Miliar untuk produk body mist dan diffuser. Selain itu terdapat 2 (dua) eksportir besar Tiongkok yang juga sangat berminat atas produk kecantikan Bali Ayu dan berencana membeli dalam partai besar.

Produk peralatan makan kayu dari UMKM Woodeco juga turut banyak diminati pengunjung selama pameran. Setidaknya ada 3 (tiga) buyer besar Tiongkok yang berminat mendatangkan produk ini dalam skala besar. Mereka sudah meminta katalog produk beserta harganya dan membeli sampel produk atas barang yang diminati.

Saat kegiatan Business Matching, produk makanan dari Fish Skin menarik 2 (dua) perusahaan China yakni Shenzhen Shenhang Trade Ltd dan Beijing Jin San Fu Trading Co. Perusahaan Shenzhen bahkan sudah menunggu penawaran harga dari UMKM Fish Skin. Disamping itu ada designer Singapura, Aivie yang juga tertarik dengan kain tenun premium NTB. Untuk transaksi retail selama pameran, lebih dari 80% produk UMKM binaan Pertamina habis terjual.

Dengan dukungan dari Pertamina, UMKM diharapkan dapat terus berinovasi dan meningkatkan daya saing di pasar global. Melalui partisipasi dalam pameran internasional, Pertamina berkomitmen untuk membantu UMKM Indonesia dalam mengoptimalkan potensi mereka dan memperluas akses pasar baik nasional maupun internasional.

Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi antara UMKM dengan berbagai pihak di kawasan ASEAN, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Pertamina optimis bahwa UMKM binaannya akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

 

(Red/Tanto )

Per Hari Ini, BP Batam Telah Fasilitasi 210 KK Bergeser ke Hunian Sementara

0

Batam – batamtimes.co – BP Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap delapan Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Sembulang Camping, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Blongkeng, dan Pasir Merah pada Senin (30/9/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi 210 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa keputusan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap realisasi proyek Rempang Eco-City.

Dengan harapan, pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia mampu memberikan kesejahteraan terhadap masyarakat tempatan.

“Pada prinsipnya, BP Batam akan terus berupaya maksimal agar proyek ini bisa berjalan sesuai dengan yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty menegaskan bahwa BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara, dimana pihaknya akan memberikan biaya santunan sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup senilai Rp 1,2 juta per jiwa.

“Berdasarkan jaminan hak bagi masyarakat yang bersedia untuk bergeser, masyarakat tidak perlu khawatir karena hak-hak masyarakat pasti akan kami penuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Tuty.

“Komitmen BP Batam untuk terus mengawal PSN ini hingga terealisasi dengan terus mengedepankan hak-hak masyarakat, oleh karena itu kami mohon dukungan dari seluruh elemen terkait” pungkasnya.

 

(Red/Adi )

Keras! Ini Komentar SETARA Institute Terkait Pembubaran Diskusi di Kemang

0

Jakarta – batamtimes.co – Ketua  SETARA Institute Ismail Hasani mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam melakukan proses penegakan hukum (due process of law) atas kasus pembubaran diskusi melalui aksi premanisme sekelompok orang yang terjadi pada Sabtu 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelaku menjaga harapan publik atas penanganan premanisme yang mengancam kebebasan pers serta kebebasan berkumpul dan berekspresi belakangan ini.

“SETARA mendorong agar pihak kepolisian mengedepankan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum pembubaran diskusi dan aksi premanisme lainnya. Kontribusi masyarakat dan warga dunia maya (netizen) dalam memberikan informasi, termasuk dengan memviralkan peristiwa melalui penyebaran video atau potongan video harus dibaca sebagai partisipasi bermakna publik (meaningful participation) dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel,” katanya di Jakarta, Senin 30 September 2024.

Dosen Hukum Tata Negara, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan, gambaran kegamangan aparat di lapangan dalam menangani kasus-kasus serupa, menuntut kebutuhan peningkatan kapasitas dan penyediaan standard operating procedures (SOP) tentang peran Polri dalam melindungi HAM dan menjaga kualitas demokrasi.

“Dengan demikian, keberulangan peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, hukum harus ditegakkan secara akuntabel dalam arena demokrasi.

“Untuk menjaga akuntabiltas dalam penegakan hukum serta untuk menjaga demokrasi dari ancaman penyempitan ruang sipil, SETARA Institute mendorong dan mendukung aparat penegak hukum, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Aparat kepolisian harus mengesampingkan tendensi politik dan tidak boleh menimbang afiliasi politik para pelaku pelanggaran hukum dalam melakukan proses penegakan hukum, termasuk kasus pembubaran paksa diskusi FTA,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Dari lima orang yang diamankan polisi dua diantaranya telah resmi menjadi tersangka.

 

(Red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga