8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 17

F-JUPNAS GIZI: Jurnalis Bersatu Mengawal Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis

0

Untuk memperkuat kontrol publik, meningkatkan literasi pangan nasional, serta mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), para jurnalis, akademisi, ahli gizi, peneliti, dan pemerhati isu ketahanan pangan mendirikan *Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (F-JUPNAS GIZI).*

Organisasi ini hadir sebagai respon atas kebutuhan mendesak akan jurnalisme berbasis data dalam isu pangan, stunting, distribusi pangan, keamanan pangan, dan pemenuhan gizi anak. Termasuk di dalamnya, pengawasan terhadap implementasi MBG yang menjadi salah satu prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

*Tentang F-JUPNAS GIZI*

F-JUPNAS GIZI adalah organisasi independen yang menghimpun jurnalis, ahli gizi, akademisi, peneliti, dan pemerhati pangan dari seluruh Indonesia. Forum ini berfokus pada jurnalisme berkualitas, edukasi publik, riset berbasis data, serta kolaborasi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan gizi anak Indonesia.

*Mengapa F-JUPNAS GIZI Dibentuk*

F-JUPNAS GIZI lahir sebagai respon atas meningkatnya kompleksitas isu pangan dan gizi nasional, termasuk berbagai tantangan serta dugaan penyimpangan dalam implementasi program-program pemerintah.

Jurnalisme yang kuat diperlukan sebagai instrumen kontrol publik terhadap kebijakan ketahanan pangan dan pelaksanaan MBG. Temuan-temuan di lapangan menunjukkan berbagai persoalan yang perlu mendapat pengawasan lebih ketat, antara lain:

• Penentuan titik dapur yang rawan dipolitisasi oleh oknum.
• Potensi manipulasi titik dapur oleh oknum pribadi, LSM, atau yayasan, termasuk dugaan keterlibatan oknum internal BGN atau lembaga terkait.
• Intervensi serta penguasaan titik dapur oleh kelompok tertentu melalui jejaring organisasi.
• Potensi monopoli penyedia bahan pangan dan lemahnya transparansi distribusi bahan baku.
• Dugaan permainan vendor atau rekanan tertentu.
• Keterlibatan oknum pemerintah daerah atau dinas yang mengkapitalisasi MBG demi keuntungan pribadi.
• Distribusi makanan yang tidak merata.
• Kualitas gizi yang tidak selalu memenuhi standar.
• Lemahnya kontrol publik dan partisipasi masyarakat.

F-JUPNAS GIZI hadir untuk memastikan bahwa program sebesar ini berjalan *bersih, transparan, tepat sasaran,* dan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak Indonesia.

*Peran F-JUPNAS GIZI*

Melalui jaringan jurnalis nasional dan para penggiat kebijakan publik, F-JUPNAS GIZI berperan sebagai:

*1. Pusat Jurnalisme Pangan-Gizi Indonesia*

Menghasilkan laporan komprehensif, investigasi independen, dan liputan berbasis data sebagai rujukan nasional.

*2. Pengawal Pelaksanaan Program MBG*

Memantau titik dapur, vendor, distribusi logistik, kualitas makanan, dan standar gizi.
Termasuk melakukan investigasi terhadap dugaan praktik penyimpangan dan eksploitasi MBG oleh oknum-oknum tertentu.

*3. Verifikator Isu dan Temuan Lapangan*

Memberikan klarifikasi, analisis, dan informasi kredibel kepada publik berdasarkan metodologi jurnalistik dan riset yang valid.

*4. Pengembang Pusat Data & Riset Ketahanan Pangan*

Berkolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan lembaga riset nasional.

*5. Penggerak Edukasi Gizi Nasional*

Melalui pelatihan, webinar, publikasi, kampanye literasi digital, dan berbagai program berbasis masyarakat.

*Program Kerja Utama*
1. Peliputan dan investigasi isu ketahanan pangan & MBG.
2. Penyusunan Standar Peliputan Nasional untuk isu pangan dan gizi anak.
3. Pelatihan & Sertifikasi Jurnalis Pangan-Gizi minimal empat kali setahun.
4. Pembentukan Koordinator Wilayah di seluruh provinsi.
5. Pembangunan Pusat Data & Riset F-JUPNAS GIZI.
6. Kampanye Literasi Gizi Nasional.
7. Pengembangan platform digital nasional untuk berita, data, dan kajian pangan-gizi.

*Komitmen Moral untuk Anak Indonesia*

F-JUPNAS GIZI menegaskan komitmennya untuk selalu berdiri netral, independen, profesional, dan bebas dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

Forum ini tidak dibentuk untuk menyerang siapa pun, melainkan untuk memastikan masa depan gizi anak Indonesia tetap terjaga. Jurnalisme harus menjadi garda depan dalam memastikan program sebesar MBG tidak disalahgunakan atau dikuasai oleh kelompok tertentu, tetapi memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat.

*Seruan Kolaboratif Nasional*

Kami mengajak para jurnalis dan insan media di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dan mengambil peran aktif dalam F-JUPNAS GIZI.
Kekuatan perubahan hanya dapat terwujud melalui kebersamaan, integritas, dan persatuan dalam memperbaiki gizi anak bangsa, meningkatkan ketahanan pangan, serta memperluas kesejahteraan masyarakat Indonesia menuju *Asta Cita.*

TTD

– Rival Achmad Putra Labbaika, S.H⁠

 

Mayat Pria Ditemukan Tewas Tersangkut Pohon Bambu Kali Winongo

0

Bantul – batamtimes.co – Sesosok  mayat pria ditemukan warga di aliran kali Winongo, Dusun Ngepet, Kalurahan Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, DIY Minggu pagi 16 November 2025.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto membenarkan ihwal penemuan mayat yang awalnya diketahui tanpa identitas tersebut.

“Pada Minggu dinihari sekira pukul 02:00 Wib ada pemancing yang melihat sesosok mayat mengapung di kali. Namun, pemancing tidak mengikuti arah mayat karena kurang menguasai medan dan hanya memberitahukan pada warga sekitar.

“Pada Minggu sekira pukul 07:00 Wib warga berusaha mencari dan menemukan mayat yang mengapung tersangkut pohon bambu berada di kali Winongo. Kemudian oleh warga dilaporkan ke Polsek Sanden,” ujarnya.

Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Rita, mayat diketahui berinisial R (37) warga Gadingsari, Sanden, Bantul. Korban diperikirakan sudah meinggal lebih dari 48 jam,” terangnya.

Rita melanjutkan, korban ternyata pernah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak dua hari yang lalu.

“Oleh kepolisian korban kemudian di bawa ke RSUD Saras Adyatma untuk dilakukan pemulasaran jenazah sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.

Penulis : Tanto

Polda DIY Kerahkan 980 Personel dalam Operasi Zebra Progo 2025

0

Yogyakarta – batamtimes.co – Polda  Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan sebanyak 980 personel dalam operasi Zebra Progo 2025 yang digelar 17 hingga 30 November.

Operasi kali ini akan menyasar pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk keselamatan, serta pelaku pelanggaran melawan arus. Petugas juga menindak pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Demikian dikatakan Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat memimoin apel gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 di Halaman Mapolda DIY, Senin (17/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun kelengkapan pendukung sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel berikut sarana prasarana pendukung agar operasi dapat berjalan maksimal dan berhasil,” ujarnya.

Kapolda menjelaskan bahwa Polda DIY dan jajaran serta perkuatan yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Progo-2025” akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda DIY.

“Operasi ini merupakan Operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang dilaksanakan serentak secara nasional, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pola penegakan hukum berupa tilang manual, elektronik, dan teguran simpatik guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Seluruh upaya tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan ketertiban serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” imbuhnya.

Selain itu, lanjutnya, Polda DIY memberi perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” terangnya.

Kapolda menegaskan bahwa seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian selama bertugas. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara teliti dan diawasi secara ketat, baik dalam pelaksanaan maupun evaluasi.

“Laksanakan operasi secara profesional, proporsional, dan humanis. Setiap personel wajib memegang prinsip zero accident. Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat,” tegasnya.

Penulis : Tanto

Dendam Dituding Mencuri, Pelaku Bakar Tiga Motor Sekaligus

0
Keterangan Foto : Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo memberikan keterangan Pers , dimana dikatakan pelaku tega membakar tiga motor sekaligus lantaran dendam.

Yogyakarta – batamtimes.co- Pria berinisial MT (41) warga Kalurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akhirnya diringkus polisi.

Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan, pelaku tega membakar tiga motor sekaligus lantaran dendam karena salahsatu korban berinsial SN (52) warga Trihanggo, Gamping, Sleman dituding pernah mencuri uang miliknya sebesar Rp 1,1 juta.

“Pelaku membakar sepeda motor Yamaha Mio milik korban SN tersebut karena dendam terhadap korban yang menurut pelaku telah mencuri uang miliknya sebesar Rp 1,1 juta,” terang Bowo saat jumpa pers Selasa 18 November 2025.

Bowo melanjutkan, awalnya pembakaran yang terjadi pada Sabtu t25 Oktober 2025 sekira Pukul 01.30 Wib di Trihanggo, Gamping, Sleman tersebut dikira murni kebakaran.

“Petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi di sekitar TKP. Akhirnya diperoleh petunjuk dari penjual bensin eceran yang menerangkan bahwa pelaku sebelum kejadian membeli bensin pada pukul 07.00 Wib dengan menggunakan botol plastik dengan tutup berwarna merah. Pelaku merupakan residivis penganiayaan menggunakan senjata tajam dan juga didapatkan bukti kuat ada luka bakar di kaki kanan tersangka,” ucap Bowo.

Dirinya mengungkapkan kronologi pembakaran tersebut. Aksi itu berawal dari korban SN yang tinggal dirumah tersebut mendengar suara ledakan dan mencium bau sesuatu yang terbakar dari luar rumah. Selanjutnya korban mengecek ternyata diteras rumah ada tiga sepeda motor yang terbakar sekaligus.

“Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut pada korban lainnya berinisial TW, MA dan RN. Selanjutnya para korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Gamping dan diteruskan ke Damkar Kabupaten Sleman.

“Tak selang lama dua mobil pemadam datang ke datang ke lokasi untuk membantu memadamkan kobaran api. Atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp 80 juta,” terangnya.

Sejumlah barang bukti seperti korek api dan sepeda motor yang terbakar diamankan polisi.

“Pelaku dikenakan Pasal 187 ayat (1) ke-1e dan 2e KUH Pidana atau Pasal 406 KUH Pidana dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara,” tutup Bowo Susilo.

 

Penulis :Tanto

Wali Kota Amsakar Lantik 67 Pejabat Pemko Batam, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

0

Batam – batamtimes.co –  Sebanyak 67 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada Kamis (13/11/2025). Pelantikan berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batam Centre.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, namun merupakan bentuk kepercayaan penuh pimpinan kepada para ASN yang dinilai mampu menjalankan tugas baru dengan baik.

“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada para ASN yang dinilai mampu mengemban tugas baru dengan penuh dedikasi,” ujar Amsakar.

Ia berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat bekerja profesional, menjaga integritas, serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Berikan yang terbaik untuk masyarakat. Jadilah pelayan publik yang tangguh, berintegritas, dan inovatif,” tegasnya.

Pejabat yang Dilantik dan Dikukuhkan

Dari total 67 pejabat, dua di antaranya merupakan pejabat yang dilantik mengisi jabatan baru, yakni:

  1. Sri Miranthy Adisthy, S.STP, M.Si – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Lanaja, SE – Camat Lubuk Baja

Sementara 65 pejabat lainnya dikukuhkan kembali dalam jabatan struktural, meliputi kepala bidang, kepala seksi, kepala sub bagian, hingga kepala UPTD di berbagai OPD Pemko Batam.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Dohar Mangalando Hasibuan, ST, MT – Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga dan SDA
  2. Wan Taufik, ST, MT – Kabid Drainase, Dinas Bina Marga dan SDA
  3. Kurnia Rakhman, ST – Kabid Pengendalian Banjir, Pantai, dan Waduk
  4. Kukuk Slamet Prianto, ST – Kabid Penerangan Jalan Umum dan Utilitas
  5. Wilma Basyar, S.E., M.Ak – Kabid Layanan Kepemudaan, Dispora
  6. Elfia Rizana, SE – Kabid Pembudayaan Olahraga, Dispora
  7. Iwan Kurniawan, ST, M.Sc – Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora
  8. Tetty Sandra Mila, SKM – Kabid Prasarana, Sarana dan Penyuluhan
  9. Meili Suryanti, S.P, M.M – Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
  10. Indra Sufian, S.Kom., M.Eng – Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Diskominfo

    (daftar berlanjut hingga 67 nama sesuai data pelantikan)

Pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara oleh seluruh pejabat yang dilantik.

Amsakar berharap para pejabat struktural dapat segera beradaptasi dengan tugas baru dan memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan kepada masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama Wali Kota Batam, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.

Penulis :Adi

Dua Perempuan Asal Magelang Ditangkap Polsek Depok Timur Usai Curi Sepeda Motor

0

Sleman – batqmtimes.co – Polsek  Depok Timur, Polresta Sleman, berhasil meringkus dua perempuan yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Kedua pelaku masing-masing berinisial VLA (20) dan RDO (26), keduanya merupakan warga Magelang, Jawa Tengah.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi, dalam jumpa pers menyampaikan bahwa kasus pencurian tersebut bermula pada Kamis, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, korban berinisial SWA menitipkan sepeda motornya di kos milik tersangka VLA yang berada di Jalan House, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kunci motor diletakkan di atas meja kamar kos.

“Pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke kos untuk mengambil sepeda motornya. Namun saat tiba di lokasi, motor korban sudah tidak ada, dan pelaku juga tidak berada di tempat,” jelas Agus.

Merasa dirugikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Timur untuk dilakukan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil menemukan dan mengamankan kedua pelaku di Jalan Magelang Km 18, Tempel, Sleman, Yogyakarta.

“Dalam interogasi, tersangka VLA mengakui telah membawa kabur sepeda motor milik korban dan mengungkapkan bahwa motor tersebut telah berpindah tangan kepada RDO,” ujar Agus.

Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Depok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor korban, STNK, dan kunci kontak.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Penulis : Tanto

Pakar Geologi UGM Peringatkan Retakan “Tapal Kuda” sebagai Gejala Awal Longsor

0

Jakarta – batamtimes.co – Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Prof. Dwikorita Karnawati, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi longsor di puncak musim hujan. Ia menegaskan bahwa kemunculan retakan tanah berbentuk lengkung menyerupai “tapal kuda” pada lereng merupakan indikator awal paling penting sebelum tanah bergerak dan longsor terjadi.

Sebagaimana diketahui, tanah longsor menimbun sejumlah rumah warga di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jum’at (14/11/2025). Puluhan warga dilaporkan masih hilang akibat bencana ini. Material longsor menimbun permukiman, menyebabkan penurunan tanah sedalam dua meter dan retakan sepanjang 25 meter.

“Retakan tapal kuda terbentuk pada batas antara lereng yang masih stabil dan bagian yang mulai bergeser. Begitu retakan ini muncul, risiko longsor meningkat signifikan,” ujar Dwikorita Sabtu (15/11/2025).

Menurut Kepala BMKG periode 2017-2025 tersebut, berbeda dengan gempa atau tsunami, longsor umumnya didahului gejala awal. Retakan memanjang berbentuk lengkung di atas lereng adalah sinyal yang harus segera diinspeksi oleh masyarakat, aparat desa, relawan kebencanaan, maupun pemerintah daerah, terutama saat wilayah sedang dilanda hujan intens.

Jika retakan tapal kuda ditemukan, Dwikorita meminta agar aktivitas warga di area bawah lereng segera dihentikan. Warga diminta pindah ke lahan datar dengan jarak aman minimal dua kali tinggi lereng, terutama ketika hujan mulai turun.

Dwikorita juga menekankan pentingnya penanganan cepat saat cuaca cerah. Retakan perlu langsung ditutup menggunakan material kedap air atau tanah lempung agar air hujan tidak merembes ke dalam lereng. Peningkatan tekanan air di dalam tanah merupakan penyebab utama pergeseran massa tanah dan pemicu longsor.

“Semakin banyak air yang meresap, semakin besar dorongan dari dalam lereng hingga akhirnya tanah meluncur,” jelas Dwikorita.

Selain retakan tapal kuda, tambah Dwikorita, sejumlah gejala lain juga sering muncul sebelum lereng mengalami longsor. Antara lain, pohon, tiang, atau bangunan yang tiba-tiba miring ke arah bawah lereng merupakan salah satu tanda awal pergerakan tanah. Munculnya rembesan air atau mata air baru pada permukaan lereng juga menunjukkan adanya peningkatan tekanan air di dalam tanah.

Selain itu, lereng yang tampak menggembung, tanah yang turun atau ambles, serta retakan pada lantai dan dinding bangunan di sekitar lokasi menandakan struktur tanah mulai melemah. Bahkan pintu atau jendela rumah yang tiba-tiba sulit dibuka bisa menjadi sinyal pergeseran pondasi. Apabila muncul jatuhan tanah atau kerikil dari bagian atas lereng, terutama bila terdengar suara gemuruh, warga harus segera mengosongkan area tersebut karena kondisi tersebut menandakan longsor dapat terjadi sewaktu-waktu.

Dwikorita menambahkan bahwa kewaspadaan ekstra penting diterapkan pada wilayah yang sedang dilakukan pencarian korban. Curah hujan tinggi pada periode ini membuat potensi longsor susulan tetap besar di berbagai daerah.

“Pengamatan dini dan respons cepat adalah kunci untuk mencegah jatuhnya korban baru,” tutupnya.

Penulis : Tanto

Polda Metro Jaya Amankan 207 Bal Pakaian Bekas

0

Jakarta – batamtimes.co- Sebqnyak 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal diamankan Polda Metro Jaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai dapat mengganggu pasar domestik,” Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, Sabtu 15 November 2025.

Menurutnya, penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU.

“Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Edy,

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden meminta agar upaya penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, termasuk pedagang thrifting. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya juga menekankan pentingnya menghadirkan produk substitusi bagi pasar barang bekas.

“Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” kata Budi.

Instruksi itu juga diperkuat oleh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 tentang adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit. Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus kemudian bergerak dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk tersebut. Sopir berinisial D langsung diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menelusuri aliran barang hingga ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, koordinator penerima balpres.

Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim ke Padalarang, Bandung Barat. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

Seluruh barang bukti dan saksi kini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan rasa aman dan melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.

Penulis : Tanto

Operasi Tim SAR Gabungan, Pencarian ABK Kapal KM Antena Hilang di Perairan Anambas

0
Keterangan : Operasi tim gabungan pencarian orang hilang ABK KM Antena, Kamis (14/11/2025).

Natuna – Batamtimes.co – Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) unit siaga SAR Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau bersama tim gabungan melakukan operasi pencarian orang hilang, seorang Anak Buah Kapal (ABK) KM Antena, Kamis (14/11/2025).

DPRD Lingga Gelar Paripurna Penandatanganan MoU Kebijakan Umum dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

0

Lingga – batamtimes.co –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Permintaan Persetujuan/Kesepakatan Bersama serta Penandatanganan MoU Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Lingga dan dihadiri oleh Bupati Lingga beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lingga, Yudi Saputra, S.H., menyampaikan hasil pembahasan di tingkat komisi bersama mitra kerja masing-masing.

Yudi menjelaskan, visi Pembangunan Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021–2026 dijadikan dasar penyusunan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2026. Adapun arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang efektif.

Lebih lanjut, Yudi menyebutkan bahwa prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lingga tahun 2026 meliputi empat aspek utama, yakni:

  1. Akselerasi pembangunan infrastruktur dasar yang efisien dan efektif.
  2. Akselerasi produktivitas ekonomi.
  3. Akselerasi penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
  4. Akselerasi pembangunan kebudayaan dan ketahanan sosial.

Sementara itu, estimasi awal KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp851.492.612.674. Setelah melalui proses pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD, terdapat penambahan sebesar Rp12 miliar, sehingga total estimasi menjadi Rp863.492.612.674.

Yudi menegaskan bahwa total anggaran pendapatan dan belanja hasil harmonisasi dan finalisasi tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan Nota Keuangan Bupati serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, yang rencananya akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Penulis : Asma

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga