8.6 C
New York
Sunday, April 12, 2026
spot_img
Home Blog Page 247

UniRank merilis daftar Perguruan Tinggi terbaik di Indonesia Periode 2023

0

Lembaga pemeringkatan perguruan tinggi internasional, UniRank telah merilis daftar perguruan tinggi terbaik di Indonesia periode 2023.

Dalam pemeringkatan yang dirilis UniRank 2023 terdapat 585 perguruan tinggi di Indonesia yang memenuhi kriteria seleksi UniRank.

UniRank merupakan lembaga pemeringkatan internasional yang berpusat di Sydney, Australia. Dilansir dari laman resmi UniRank, Kamis (9/11/2023) terdapat 3 kriteria UniRank untuk menentukan perguruan tinggi terbaik, yaitu : Diakreditasi oleh organisasi terkait pendidikan tinggi Indonesia yang sesuai Menawarkan setidaknya gelar sarjana tiga tahun atau gelar magister atau doktoral pascasarjana Memberikan kursus terutama dalam format pendidikan tradisional, tatap muka atau daring.

Dari hasil pemeringkatan, ada 25 perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Ke-25 perguruan tinggi tersebut berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS)

Tahun ini, Universitas Indonesia meraih peringkat pertama dan Universitas Gadjah Mada berada di posisi kedua.

Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2023

1. Universitas Indonesia (UI)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Universitas Airlangga (Unair)
4. Institut Teknologi Bandung (ITB)
5. Universitas Brawijaya (UB)
6. Universitas Bina Nusantara
7. Universitas Teknokrat Indonesia
8.Universitas Padjadjaran (Unpad)
9. Universitas Diponegoro (Undip)
10. Universitas Telkom (*)

BP Batam Gandeng KPK RI Gelar Diseminasi Peraturan Pengelolaan Pertanahan Terbaru

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengelolaan Pertanahan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Diseminasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan di Santika Hotel, Batam Center, Kamis, (9/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam diantaranya KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, mengatakan kegiatan dilakukan sebagai wujud transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha melalui kebijakan yang dibuat. Baik ketersedian tanah, peruntukkan tanah hingga tata cara alokasi tanah.

“Di dalam perka ini semakin transparan, dalam arti, tanah yang dimiliki BP Batam itu diumumkan secara terbuka,” kata Sudirman.

Namun, apabila pemohon lebih dari satu untuk satu lokasi strategis, maka akan dilaksanakan pelelangan terbatas atau beauty contest. “itu ada kriteria yang diatur dalam aturan tersebut,” ujarnya.

“Yang kita beauty contest kan adalah tanah yang betul-betul sudah clean and clear,” ujarnya lagi.

Ia tak menampik bahwa pihaknya masih banyak mendapat masukan dari pelaku usaha atas layanan pertanahan. Namun, ia meyakini dengan terbitnya peraturan itu, layanan pertanahan diharapkan secara bertahap semakin baik.

Mengingat aturan tersebut dirumuskan berdasarkan asas keberlanjutan, keterbukaan, kepastian hukum dan akuntabilitas.

“Kalau ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” serunya.

Sementara, Kepala Satgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Rosana Fransisca mengapresiasi langkah BP Batam untuk komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan terhadap layanan kepada masyarakat.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadikan iklim investasi dan bermuara kepada meningkatnya ekonomi Kota Batam.

“Ini adalah awal yang baik dan kami mengapresiasi bagaimana BP Batam merespon terhadap keluhan-keluhan pelaku usaha, kami berharap ada perbaikan ekonomi, kita bisa maju, bahkan bisa bersaing dengan negara sebelah. Kita akan evaluasi, monitoring bersama,” pungkas Rosana.

 

 

(Red/Adi)

PPMI Mesir Bertemu Grand Syekh Al-Azhar

0
Keterangan Foto : PPMI Mesir Rahmat Iqbal, bertemu Grand Syekh Al-Azhar.

Kairo – batamtimes.co – Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Mesir (PPMI Mesir), Rahmat Iqbal, bertemu Grand Syekh Al-Azhar, Prof. Dr.Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thoyib, di kantor Pusat Masyikhah Al-Azhar, Salah Salem St., El-Gamaleya, Kairo, Selasa 7 November 2023 waktu setempat.

Dalam silaturahmi itu, Grand Syekh Al-Azhar menyampaikan, pertemuan ini mencerminkan hubungan erat yang terjalin antara Al-Azhar dan pelajar Indonesia.

“Saat ini, jumlah mahasiswa Indonesia di Mesir telah mencapai lebih dari 13.000 orang. Pertumbuhan yang signifikan ini memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia baik Pusat dan Daerah, termasuk bantuan santunan dana pendidikan bagi putra-putri daerah yang sedang menempuh pendidikan di Mesir,” ujarnya.

Dijelaskannya, Universitas Al-Azhar telah menjadi destinasi akademik dan spiritual yang diminati oleh pelajar Indonesia.

“PPMI Mesir sebagai organisasi induk bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir menjadi representasi nyata semangat dan dedikasi pelajar Indonesia di Mesir untuk mencapai kesuksesan akademik, menjaga identitas budaya, dan menjadi diaspora bangsa Indonesia dalam masyarakat internasional,” ungkapnya.

 

(Red/Tanto)

KKP Tangkap Tiga Kapal Pelaku Pengangkatan BMKT Ilegal

0
Istimewa : Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han saat gelar konferensi pers soal PSDK tangkap tiga kapal pengangkatan BMKT Ilegal, Rabu (08/11/2023)./Foto dok PSDKP

Batamtimes.co – Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit kapal ikan Indonesia (KII) diduga melakukan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah di perairan laut pulau Pengikik dan perairan laut Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

KKP Tangkap Tiga Kapal Pelaku Pengangkatan BMKT Ilegal

0
Istimewa : Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han saat gelar konferensi pers soal PSDK tangkap tiga kapal pengangkatan BMKT Ilegal, Rabu (08/11/2023)./Foto dok PSDKP

Batamtimes.co – Pontianak – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga unit kapal ikan Indonesia (KII) diduga melakukan pengangkatan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah di perairan laut pulau Pengikik dan perairan laut Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Diduga Lakukan Mall Administrasi, BPN Blora Dilaporkan ke Ombudsman

0

Blora – batamtimes.co – Korban dugaan mafia tanah asal Desa Purwosari, Kecamtan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah Sri Budiyono melaporkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Blora (BPN) ke Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Laporan tersebut diantar langusung oleh pria kelahiran 06 Oktober 1983 itu ke kantor Ombudsman RI yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan akhir pekan lalu.

Dalam salinan surat yang dikirimkan ke Ombudsman, Sri Budiyono melaporkan adanya dugaan mall administrasi dalam proses peralihan SHM Nomor 1657 / Sukorejo – Blora yang dilakukan oleh Kantor ATR / BPN Kabupaten Blora Jawa, Tengah.

“Yang senyatanya tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah; dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagaimana diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun
1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan terakhir kalinya dengan Peraturan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,” kata Sri Budiyono sesuai dalam isi surat yang dikirimkan ke Ombudsman, Kamis 9 November 2023.

Sri Budiyono mengaku, selain melaporkan BPN Blora ke Ombudsman dirinya juga mengadukan kasus yang dialaminya ke Komisi III DPR RI.

“Surat pengaduan ke Ombudsman sudah masuk, saya sendiri yang kirim langsung. Ke Komisi III DPR RI juga sudah saya masukkan. Saya hanya mencari keadilan atas tanah saya,” jelasnya.

Diketahui, Sri Budiyono merupakan seorang PNS di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang mengaku sebagai korban mafia tanah miliknya seluas 1.

Sengkarut dugaan mafia tanah bermula saat Sri Budiyono meminjam uang sekitar Rp 150 juta pada Abdullah Aminuddin alias AA dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan yang dimilikinya.

Dalam prosesnya, saat akan melakukan pembayaran uang itu, sertifikat tanah sudah balik nama tanpa sepengetahuan korban.

Tak terima dengan hal itu, Sri Budiyono melapor ke Polda Jateng tanggal 7 Desember 2021 dengan bukti laporan Nomor: LP/B/599/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TENGAH. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Direskrimum Polda Jateng menetapkan AA dan seorang notaris berinisial EE sebagai tersangka.

AA yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora pun mengajukan gugatan perdata ke PN Blora dan dinyatakan menang dengan amar putusan Nomor 8/Pdt.G/2023/ PN.Bla tanggal tanggal 12 September 2023.

Tak mau kalah, karena merasa menjadi korban mafia tanah, Sri Budiyono mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Semarang dan menang dengan amar putusan Pengadilan Tinggi Nomor 397/PDT/2023/PT SMG
tertanggal 18 Oktober 2023.

 

(Red/Tanto)

Masinis Gadungan Curi Ponsel Milik Karyawan PT KAI

0

Jatim – batamtimes.co – Pria berinisial DM (20) warga Kemiri Gede, Kalurahan Kemiri Gede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia mengaku sebagai masinis dan mencuri ponsel milik karyawan PT KAI.

“Pelaku telah mencuri handphone milik A (22) karyawan PT KAI asal Malang, Jawa Timur. Korban tinggal indekos di wilayah Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta,” kata Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sujadi, saat jumpa wartawan, Kamis 9 November 2023.

Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada hari Rabu 1 November 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang bekerja sebagai karyawan KAI bagian tiket bertemu dengan pelaku DM di angkringan depan Stasiun Lempuyangan. Saat itu pelaku mengenakan pakaian seragam masinis,” tambahnya.

Dikatakan Kapolsek, korban mulai curiga dengan pelaku karena pakaian seragam yang dikenal berbeda. Seragam masinis menggunakan tanda 4 strip dan menggunakan wing.

“Sedangkan yang digunakan DM berpangkat 3 strip yang merupakan pembantu masinis, dan tidak boleh mengenakan wing,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, korban juga curiga dengan penampilan pelaku yang kurang meyakinkan. Malam itu korban memilih tidur di kamar temannya dan memberikan kamarnya dipakai pelaku untuk tidur. Saat itu korban meninggalkan handphone dalam kondisi dicharge di dalam kamar

“Sekira pukul 02.30 WIB korban terbangun dan mendapati pelaku sudah tidak ada di kamarnya. Handphone miliknya juga tidak ada, sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Jetis,” tegasnya.

Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, menambahkan, korban kemudian mengecek pesanan tiket kereta dan menemukan nama pelaku.

“Saat itu dia memesan tiket kereta jurusan Purwosari-Blitar. Selanjutnya korban berkoordinasi dengan petugas keamanan Stasiun Purwosari dan dilakukan penangkapan. Modusnya mencari tumpangan tidur, kemudian mencuri,” katanya.

 

(Red/Tanto)

Tersangka Korupsi Mantan Dirut Perusda Natuna Segera dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor

0
Istimewa : Konferensi pers Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ranai, Suryadi Sembiring didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Maiman Limbong, Kapala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Denny soal penyerahan tersangka korupsi berinisial RL (58) mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Natuna, Rabu (08/11/2023).

Batamtimes.co – Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri Ranai (Kajari) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau Suryadi Sembiring didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Maiman Limbong, Kapala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Denny menyatakan tim penyidik Kejaksaan Ranai telah melaksanakan penyerahan tersangka berinisial RL (58) dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Natuna periode tahun 2018-2020.ke Rumah Tahanan (Rutan) 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (07/11/2023).

Batam Siap Menggelar Jambore Sepeda Lipat Tahun 2023

0

Batam – batamtimes.co – Kota Batam, Kepulauan Riau, siap menggelar event Jambore Sepeda Lipat Nasional (Jamselinas) XII pada 11 November 2023 mendatang. Jambore sepeda lipat itu akan diikuti 3.000 pesepeda lipat dari Sabang sampai Marauke, 38 Provinsi di Indonesia.

Kepala Badan Pengusahaan Batam sekaligus Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan pihaknya telah menyiapkan baik kesiapan sumber daya manusia hingga sarana pendukung untuk mensukseskan event tersebut.

Apalagi dipilihnya Batam tak luput dari siapnya infrastruktur memadai, utamanya jalan yang lebar dan ramah bagi pesepeda.

“Event ini memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menikmati pesona Batam sebagai kota baru nan modern” kata Muhammad Rudi, Selasa, (8/11/2023).

Rudi pun mengapresiasi dipilihnya Batam sebagai tuan rumah Jamselinas XII tahun 2023. Untuk itu, ia mengajak masyarakat mendukung penuh event sport tourism tersebut sehingga bisa memberikan multi efek terhadap sektor ekonomi masyarakat Batam.

Sementara, Ketua Batam Folding Bike selaku Ketua Pelaksana Jamselinas XII, Indra Harianto menyebutkan rangkaian event akan berlangsung selama 4 hari, Kamis-Minggu, 9-12 November 2023.

“Ada Jamselinas Expo 2023 di Mega Mall, kemudian welcome dinner, gala dinner dan puncak jambore di hari sabtu,” sebutnya.

“Pengambilan ride pack peserta dipusatkan di Mega Mall,” sebutnya lagi.

Ditambahkan, Jamselinas XII akan melalui rute berjarak 31 kilometer dengan start dari Alun-alun Engku Putri dan finish di Nuvasa Bay Nongsa.

Tidak hanya diikuti pegiat sepeda lipat dari Indonesia, Jamselinas XII turut diikuti 135 pesepeda dari negara tetangga yakni Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand.

 

(Red/Adi)

BP Batam Mulai Uji Coba Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Badan Usaha Pelabuhan mulai menerapkan sistem E-ticketing atau tiket online di Pelabuhan Domestik Batam, antara lain Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur dalam waktu dekat ini.

Penerapan E-Ticketing ini sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk memaksimalkan pelayanan bagi seluruh pengguna jasa kepelabuhanan, termasuk sektor Pelabuhan Penumpang.

Wacana pemberlakuan E-ticketing ditandai dengan kegiatan penandatanganan perjanjian Pelayanan E-ticketing dan Tata Cara Pengadministrasian Layanan Pass Penumpang Domestik antara Badan Pengusahaan Batam dalam hal ini Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam, dan 18 (delapan belas) pimpinan perusahaan operator kapal domestik bertempat di Marketing Centre, BP Batam, Selasa (7/11/2023).

Tercatat 10 (sepuluh) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Sekupang dan 8 (delapan) perusahaan operator kapal domestik di Terminal Domestik Telaga Punggur yang melakukan penandatanganan perjanjian layanan E-ticketing dengan BP Batam.

Adapun dalam penyelenggaraan E-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam, para operator kapal domestik juga menggandeng dua perusahaan provider antara lain PT Easybook Teknologi dan PT Mitra Kasih Perkasa yang telah lama berkecimpung dalam penyediaan tiket online.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya BP Batam meningkatkan pelayanan terutama kemudahan bagi calon penumpang dalam melakukan pemesanan tiket dan efisiensi layanan sehingga tidak ada lagi antrean pembelian tiket di pelabuhan, terutama saat high season,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar.

Dendi menambahkan bahwa uji coba penerapan E-ticketing dilakukan mulai tanggal 8-12 November 2023. Jika uji coba berjalan lancar, maka BP Batam akan melakukan sosialisasi penerapan E-ticketing kepada stakeholder jasa kepelabuhanan dan media massa dilanjutkan dengan kegiatan soft launching yang ditargetkan terlaksana pada 14 November mendatang.

BP Batam sendiri, lanjut Dendi, telah melakukan koordinasi secara intens dengan asosiasi INSA (Indonesian National Shipowners’ Association) DPC Batam, PELRA (Pelabuhan Rakyat) DPC Batam, operator kapal domestik, perbankan dan perusahaan penyedia sistem sejak Agustus 2023.

“Diharapkan dengan penerapan E-ticketing ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan, serta meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam,” imbuhnya.

Terlebih, lanjut Dendi, Kota Batam merupakan transit hub bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang akan melakukan perjalanan ke Pulau-Pulau lain di dalam wilayah Kepulauan Riau maupun Provinsi Riau.

“Penerapan tiket online ini tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang berada di kota lain yang ingin menuju atau berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Telaga Punggur ke tujuan pulau berikutnya,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini, Kepala Satuan Pemeriksa Intern Konstantin Siboro, Kepala Biro Hukum dan Organisasi Alex Sumarna, Kepala Biro Keuangan Siswanto, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko Asep Lili Holilullah dan GM Unit Usaha Pelabuhan Penumpang Benny Syahroni.

 

(Red/Adi)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga