8.6 C
New York
Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 402

Berangkat Usai Subuh dari Batam, Rudi Hadiri Pemilihan Ketua DMI Tanjungpinang

0
Rudi Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, hadir dalam Musda sekaligus pemilihan Ketua DMI Kota Tanjungpinang.(foto: istimewa)

Batam – Akhir pekan tak membuat Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menghabiskan waktunya di rumah.

Rudi yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kepri, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pemilihan Ketua DMI Kota Tanjungpinang.

Mengenakan kemeja putih dan peci hitam, Rudi bersama pengurus DMI Kepri lainnya berangkat usai subuh dari Batam.

Kehadirannya di Tanjungpinang, tak hanya sekedar seremoni. Tapi Rudi ingin organisasi yang dipimpinnya itu benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kepri.

Rudi berharap Musda DMI Tanjungpinang dapat terselenggara dengan baik. Sehingga dapat terpilih ketua dan pengurus yang benar-benar memiiki komitmen bersama untuk membangun dan meramaikan masjid.

Sebagai visi dan misi DMI Kepri salah satunya adalah membangun masjid sampai ke pelosok wilayah Kepri, khususnya daerah umat Islam yang saat ini belum memiliki rumah ibadah.

“Selamat dan sukses Musda DMI Tanjungpinang,” ujar Rudi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma serta sejumlah pengurus DMI Kepri lainnya.

(red/adi)

Jefridin membuka Kejuaraan IPSI Kota Batam di Mal Botania 2

0
Sekda Kota Batam Jefridin Hamid memukul gong tanda dibukanya Kejuaraan IPSI Kota Batam yang di gelar di Mal Botania 2.

Batam-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid membuka secara langsung Kejuaraan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Batam, yang di gelar di Mal Botania 2.

Jefridin memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kejuaraan tersebut. Hal ini tentu diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para peserta ataupun atlet-atlet pencak silat yang ada di Kota Batam.

“Atas nama Pemko dan juga mewakili Bapak Wali Kota Batam (Muhammad Rudi) kami ucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya IPSI Cup Kota Batam,” kata Jefridin, Jumat (7/1/2022).

Namun, dalam kesempatan itu Jefridin terus mengingatkan, baik kepada panitia maupun peserta untuk tetap memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Di Kota Batam saat ini masih ada 8 orang yang menjalani perawatan karena Covid-19. Karena itu jangan sampai karena abai protokol kesehatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Batam kembali meningkat.

“Sekali lagi saya ingatkan protokol kesehatan jangan sampai kendor, khususnya masker jangan sampai di lepas,” jelasnya.

Jefridin juga berharap melalui kejuaraan seperti ini ke dapat melahirkan atlet-atlet muda yang berbakat di Kota Batam. Sehingga dapat bersaing di kancah Nasional mupun Internasional.

“Buat adik-adik selamat bertanding, junjung tinggi sportifitas,” ujarnya.

 

(red/adi)

Dato’ Sri Setia Amanah Nyat Kadir kembali diamanahi ketua umum LAM Kota Batam

0
Nyat Kadir kukuhkan pengurus LAM Kota Batam, dan penetapan pengurus LAM tingkat kecamatan,Sabtu,(8/1/2021).(foto : istimewa)

Batam- Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam masa khidmat 2022-2025 dikukuhkan. Kegiatan tersebut digelar di Kantor LAM Kota Batam pada Hari Sabtu, 8 Januari 2022, siang.

Pada kepengurusan ini, Dato’ Sri Setia Amanah Nyat Kadir kembali diamanahi menjadi ketua umum LAM Kota Batam. Sementara pada jajaran Dewan Kehormatan diketuai oleh Wali Kota Batam Dato’ Setia Amanah Muhammad Rudi.

Nyat Kadir mengaku terharu dan bangga atas komposisi pengurusan masa khidmat kali ini. Yang menurutnya diisi oleh orang-orang hebat dari pejabat pemerintah hingga para tokoh yang ingin berbuat untuk masyarakat melalui LAM Kota Batam.

“Banyak orang-orang hebat, yang dengan rendah hati hadir untuk masyarakat,” kata Nyat Kadir.

Ia berharap para pengurus dapat bahu membahu menjalankan program yang bermanfaat. Hal ini hendaknya tidak hanya dilakukan di tingkat LAM Kota Batam namun juga di LAM tingkat kecamatan.

Selain pengukuhan LAM Kota Batam, kegiatan ini juga diwarnai dengan penetapan pengurus LAM tingkat kecamatan. “Pesan saya mari kita jalankan amanah dan terus berbuat,” ucapnya.

(red/ayu)

Wawako Batam Amsakar tinjau Prokes empat Mall di Kota Batam

0
Wawako Amsakar Achmad, meninjau empat mal di Batam, Jumat (7/12/2021).(foto: Istimewa)

Batam- Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau empat mal di Batam, Jumat (7/12/2021). Di kesempatan itu, Amsakar tak ingin protokol kesehatan di pusat perbelanjaan tersebut kendur.

“Tadi kita tinjau DC Mall, BCS, Grand Batam Mall, dan Mega Mall. Semua masih menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ujarnya.

Dalam peninjauan itu, Amsakar menguji langsung alat yang disiapkan pihak mal. Ia mengaku, semua masih berfungsi dengan baik.

“Tempat cuci tangan kita cek, alat pengukur suhu kita cek, dan kita pastikan ada kode batang aplikasi PeduliLindungi,” kata Amsakar.

Amsakar juga sempat menegur pengelola mal untuk mengingatkan pengunjung memindai kode batang PeduliLindungi. Pasalnya, ia sempat menjumpai pengunjung yang tidak memindai kode batang yang tersedia.

“Sudah kami tegur tadi. Semua aturan dalam PPKM Level II harus diikuti demi menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia mengingatkan semua masyarakat Batam agar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Mudah mudahan kesadaran ini tetap tumbuh, jangan sampai kendur,” pesan Amsakar.

BP Batam Sampaikan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021

0
BP Batam melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng UIB dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Batam – Menyambut tahun 2022, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka lembaga penyedia pelayanan wajib melakukan survei kepuasan masyarakat untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Adapun 9 (Sembilan) Unsur Survei Kepuasan Masyarakat antara lain, Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana.

Pelaksanaan survei dilakukan pada 4 s.d. 30 September 2021, dengan melibatkan 2.229 responden. Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 Lokus (Objek Penelitian) antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.

Adapun 2 Lokus yang mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Sangat Baik (A) antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dengan rincian nilai sebagai berikut:
1. Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam dengan nilai 90,48
2. Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim negan nilai 88,49

Sedangkan 4 Lokus mendapatkan penilaian Kinerja Layanan Baik (B) yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan rincian nilai sebagai berikut:
1. Badan Usaha Pelabuhan BP Batam dengan nilai 84,10
2. Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 82,51
3. Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan nilai 80,87
4. Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman dengan nilai 76,71

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya.

(red/BP Batam)

Pemko Batam bergerak cepat merespon fluktuasi kasus aktif Covid-19

0
Wali Kota Batam Amsakar Achmad memimpin rapat yang diikuti satuan tugas penanganan Covid-19 dan OPD teknis, Kamis (6/1/2021) sore. (foto : istimewa)

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bergerak cepat merespon fluktuasi kasus aktif Covid-19 di Batam. Terkait ini, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memimpin rapat yang diikuti satuan tugas penanganan Covid-19 dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Kamis (6/1/2021) sore.

“Kami menganggap perlu diambil langkah-langkah yang lebih intens lagi,” kata Amsakar.

Tindakan yang lebih intens ini guna menggenapi upaya preventif (pencegahan) maupun penanganan yang selama ini telah dilakukan. Seperti diketahui, data terkini kasus Covid-19 menunjukkan ada 8 kasus aktif di Batam.

Kecenderungan fluktuasi kasus pada awal tahun inilah yang disebut Amsakar, perlu ditangani lebih intens dan terukur oleh tim.

“Kendati begitu (adanya fluktuasi kasus), setelah dicek yang terkonfirmasi ini adalah mereka yang dari luar daerah dan akan kembali ke daerahnya,” terang Amsakar.

Sementara dua kasus lainnya adalah siswa pindahan yang hendak bersekolah di Batam. Karena belum masuk ke sekolah yang dituju.

“Belum masuk sekolah, sehingga sekolah itu kita anggap belum perlu kita liburkan dan kurangi (kapasitas siswa) sesuai levelnya,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Amsakar juga menekankan peningkatan tracing dan testing. Jika biasanya satu kasus terkonfirmasi yang diitracing sebanyak 15 orang, Amsakar meminta agar ditingkatkan menjadi 30 orang.

Sementara terkait testing, ia berharap Rapid Antigen di titik kasus terkonfirmasi dimaksimalkan lagi. “Insha allah besok, (testing) mulai dilaksanakan lagi,” ucapnya.

Tidak hanya itu, vaksinasi anak umur 6-11 tahun juga menjadi perhatian khusus dalam rapat ini. Kini vaksinasi untuk segmen tersebut sudah mencapai 52 persen dan diharapkan tiga hari ke depan telah mencapai 70 persen.

“Ketersediaan vaksin sudah cek, alhamdulillah vaksin tersedia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Amsakar juga meminta monitoring di pusat-pusat keramaian tetap dilakukan. Tim terpadu hendaknya semakin gencar turun melakukan kegiatan ini.

“Saya juga harapkan PPKM Mikro yang selama ini sudah berjalan untuk lebih intens atau kencang lagi,” pungkasnya.

(red/adi)

Tahapan MTQ Kota Batam akan mulai diselenggarakan Januari 2022

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam (kiri) Jefridin Hamid dalam rapat meminta kepada Kelurahan dan Kecamatan menyiapkan tahapan MTQ Kota Batam. (Foto : Istimewa)

Batam – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Batam akan diselenggarakan pada 12 hingga 18 Maret 2022. Tahapan MTQ tingkat Kelurahan akan mulai diselenggarakan pada Januari 2022 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta kepada Kelurahan dan Kecamatan untuk segera menyiapkan MTQ dengan baik. Pasalnya juga bersamaan dengan agenda Musrenbang.

“Jadwal jangan sampai bentrok, siapkan dengan baik,” kata Jefridin, Kamis 6 Januari 2022.

Jefridin mengatakan, MTQ tingkat Kota Batam diselenggarakan sebelum MTQ tingkat Provinsi Kepri yang dijadwalkan akan berlangsung pada 6 sampai 20 Juni 2022 di Kabupaten Anambas.

Kota Batam sendiri kata Jefridin menargetkan juara umum. Karena itu pihaknya berpesan semua tahapan MTQ mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Kota Batam diharapkan dapat dilakukan dengan baik.

“Selenggarakan semeriah mungkin, tapi ingat protokol kesehatan harus tetap dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Adapun beberapa cabang yang akan dilombakan pada MTQ 2022 di antaranya, cabang Seni Baca Alquran
cabang Qira’at Alquran, cabang Hafalan Al-Qur’an, cabang Tafsir Al-Qur’an, cabang Fahm Al-Qur’an, cabang Ayarh Alquran, cabang seni kaligrafi, cabang karya tulis ilmiah Al-Qur’an.

“MTQ Kota Batam akan diselenggarakan di Dataran Engku Putri, karena mengingat masih pandemi Covid-19,” katanya.

(red/adi)

MoU antara Pemko Batam dengan Kejaksaan Negri terkait penanganan masalah hukum

0

Batam- Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan Kejaksaan Negeri Batam, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang telah terbangun antara kedua belah pihak sejak lama. Dengan tujuan dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang litigitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Kita berharap kerjasama ini dapat terus terlaksana hingga masa akan datang,” ucap Rudi.

Rudi meminta kepada seluruh OPD agar memanfaatkan momentum ini. Dan ke depan dapat melakukan koordinasi dan konsultasi terkait persoalan-persoalan hukum perdata, tata usaha negara dan permintaan pertimbangan hukum lainnya. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sekarang Batam sedang gencar dibangun. Makanya saya undang bapak ibu pimpinan seluruh OPD, camat hingga lurah pada kegiatan ini,” imbuhnya.

Pada kegiatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam Polin Oktavianus Sitanggang juga menyampaikan arahan kepada seluruh OPD yang hadir.

Senada dengan Rudi, Polin mengatakan, kehadiran kejaksaan, khususnya dalam kerjasama ini tidak lain untuk mendukung pembangunan. “Jadi tidak untuk intip-intip kesalahan dan dimasukan ke penjara,” kata Polin.

Pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pihak Pemko Batam dalam rangka melaksanakan pembangunan. Agar dalam pelaksanaannya tidak melabrak aturan, pihaknya membuka diri untuk menerima konsultasi dalam bentuk apapun baik secara lansung maupun online.

“Bingung sedikit silahkan datangi kami, jika tidak sempat hubungi secara online. Jangan takut membangun, pak wali sudah gencar melakukan pembangunan di Batam ini, kalau direm kapan pembangunan akan selesai,” papar dia.

Terlebih, lanjut Polin, pembangunan strategis erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat.

“Seperti yang dipaparkan pak wali, di Batam ada pengembangan Bandara Hang Nadim, pelabuhan, lalu infrastruktur jalan. Ini semua pembangunan strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sangat penting untuk disukseskan,”pungkasnya.

(red/adi)

 

Peduli Warga Terdampak Covid, Effendi Bagikan 2 Ton Beras

0
Anggota  DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Effendi Sianipar membagikan 2 ton paket beras di Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau hari ini.(Foto : istimewa)

Jakarta –  Anggota  DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI Perjuangan) Effendi Sianipar membagikan 2 ton paket beras di Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau hari ini.

Anggota DPR dari daerah pemilihan atau dapil Riau I ini mengungkapkan, pembagian paket beras sebanyak 2.000 merupakan bentuk kepedulian PDI Perjuangan itu terhadap rakyat.

Menurutnya, pembagian beras kepada warga kurang mampu ini merupakan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Ibu Puan Maharani selaku Ketua DPR RI pertama wanita peduli rakyat membagikan beras kepada rakyat , melalui Effendi Sianipar,” ungkapnya kata Effendi kepada wartawan, Rabu, (5 /1/ 2022).

Dijelaskannya, Ketua umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri selalu menekankan agar semua kader dekat dengan rakyat. Untuk itu, lanjutnya, dirinya membagikan 2.000 paket sembako ini.

Anggota Komisi IV DPR RI ini menambahkan, pembagian sembako ditujukkan kepada warga yang kurang mampu karena dampak Covid-19.

“Meski bantuan ini tidak banyak mudah-mudahan bisa membantu warga yang kurang mampu terutama saat Covid-19 ini,” jelasnya.

Dirinya berhadap, masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktifitasnya.

“Apalagi varian Omicron saat ini sudah ditemukan di Indonesia. Semua wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan terus menerapkan protokol kesehatan hal itu bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” demikan Effendi Sianipar.

(red/Tanto)

Bahaya Hoax dan perlunya tindakan Hukum

0

Sebelum membahas bahaya hoax (bohong atau kebohongan) dalam suatu sistem sosial (negara), perlu diurai pemadanan kata “berita” dengan kata “hoax,” dan kata “informasi” dengan kata “hoax”, untuk melihat makna pemasangan kata tersebut. Hal ini penting agar terjadi pemahaman yang tepat di ruang publik. Selama ini terjadi pemasangan kata tersebut terus menerus sehingga seolah diterima sebagai benar pula.

Wacana tentang hoax (berbohong) mengemuka lagi di ruang publik di ujung awal tahun baru 2022 ini dengan menyertakan diksi “berita hoax” dan “informasi hoax”. Pemakaian kata “berita” di depan kata “hoax” (bohong) sebagai kebiasaan yang kurang tepat. Bila merujuk pada berbagai definisi, berita (news) itu pasti berdasarkan fakta, data, bukti yang telah melalui proses check and recheck yang ketat. Jadi, berita itu bukan hoax. Berita, ya berita. Hoax, ya hoax. Dengan demikian, berita berada di posisi berseberangan dengan hoax.

Sedangkan informasi dapat didefinisikan sebagai suatu yang dapat mengurangi ketidakpastian. Karena itu, informasi berbasis fakta, atau kejadian, atau peristiwa (benar terjadi). Jadi, hoax itu berbeda dengan informasi. Informasi, ya informasi. Hoax, ya hoax. Dengan demikian, informasi berada di kutub yang berbeda dengan hoax.

Sebagai kebalikan dari berita atau informasi, hoax sangat berbahaya dalam suatu tatanan sosial berbangsa dan bernegara. Hoax merupakan kejahatan luar biasa yang dapat menjadi peletup konflik dan perpecahan sosial, utamanya benturan horizontal antara satu dengan yang lain di tengah masyarakat. Bisa saja satu negara terpecah-pecah karena menyebarnya hoax secara masif dan tak terkendali. Karena itu, daya rusak hoax lebih dahsyat dari perbuatan korupsi. Kenapa? Perilaku korupsi itu mengerogoti ABPN. Artinya yang dirusak materi (barang) dan atau uang. Tapi, hoax merusak peta kongisi dan persepsi orang perorangan yang pada gilirananya membentuk opini publik yang destruktif. Kalau terjadi opini publik destruktif, bisa memicu konflik horizontal yang relatif lebih sulit dikendalikan dibanding konflik sosial vertikal.

Realitas sosial menunjukkan, acap kali hoax mempertajam perbedaaan dan menimbulkan ekslusivitas yang semakin menganga (gaping) antar kelompok satu dengan yang lain di tengah masyarakat. Pada gilirannya hoax sangat berpotensi mengganggu, mengubah atau mengganti ideologi suatu negara. Karena itu, semua komponen bangsa harus bersama-sama melawan hoax, baik hoax yang dinarasikan secara explisit maupun yang implisit.

Sejumlah teori komunikasi mampu menjelaskan proses terjadinya dan resiko hoax dalam suatu negara yang diwacanakan (masif) di tengah masyarakat. Salah satunya, Teori Konstruksi Sosial. Dalam teori ini diuraikan, realitas sosial merupakan hasil bentukan (produk konstruksi). Realitas damai atau realitas konflik dalam suatu kelompok sosial (negara) merupakan produk dari konstruksi sosial yang bersangkutan melalui tiga tahap, yaitu: (1) tindakan ekternalisasi dengan mencurahkan pikiran, pendapat dan gagasan ke ruang publik; kemudian (2) menimbulkan ojektivasi sebagai hasil kesepakatan atau “kebenaran” dan menjadi rujukan berperilaku: (3) selanjutnya dilakukan internalisasi terus menerus. Kembali ke tahap satu, dan seterusnya bergulir.

Hal yang sama dengan terbentuknya ideologi atau anti indeologi tertentu, merupakan hasil konstruksi proses interaksi komunikasi sosial, baik dalam bentuk kompromi atau pertentangan (konflik). Karena itu, ideologi suatu negara bisa mendapat penguatan, atau pelemahan yang diteruskan dengan upaya penghancuran ideologi melalui proses sosial yang terjadi, kemudian membentuk ideologi baru degan interaksi komunikasi pola baru.

Karena itu, semua anak bangsa, suku bangsa, dan kepercayaan yang ada di seluruh tanah air agar bersama-sama melawan segala bentuk hoax dengan mewacanakan secara masif, terstruktur dan sistematis melalui berbagai jenis dan semua media komunikasi tentang hakekat kebenaran berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Jika tidak, hoax berpotensi kuat menjadi ancaman sangat berbahaya terhadap kesatuan bangsa dan negara. Sebab, hoax mampu menjadi “senjata” menyerang peta kognisi publik yang bisa menimbulkan gerakan anti kebersamaan.

Oleh sebab itu, hoax sangat bertentangan dengan nilai demokrasi. Ketika ada pengaduan ke aparat penegak hukum tentang dugaan terjadinya lontaran pesan hoax di ruang publik yang disertai dengan bukti yang cukup, lalu diproses sesuai dengan hukum (UU), kemudian ada sementara orang berpandangan yang disebut sebagai “matinya demokrasi”. Pandangan ini justru menyesatkan demokrasi itu sendiri, atau tidak berbasis nilai-nilai demokrasi. Penegakan hukum, sebagai produk demokrasi melalui parlemen bersama pemerintah sebagai representasi seluruh rakyat, merupakan perwujudan demokrasi itu sendiri. Hanya di negara demokrasilah terjadi proses penegakan hukum. Dengan kata lain, hukum tegak hanya di negara demokrasi.

Sebagai negara demokrasi sejati, UU atau hukum menjadi landasan pijak bagi setiap warga negara dalam berperilaku, termasuk perilaku komunikasi. Melalui pengaduan, suka tidak suka hoax harus diproses oleh institusi penegak hukum sesuai dengan tahapan hukum. Jika tidak diproses, justru tidak bertentangan dengan nilai demokrasi. Jadi, tidak boleh dibalik. Dialektika dan apapun keputusan setiap tahapan hukum, itulah perwujudan demokrasi berdasarkan hukum. Lagi pula, hanya di negara demokrasi terjadi perjuangan (pertarungan) hukum di pengadilan.

Sebagai tambahan, menurut hemat saya, setidaknya ada enam ciri kebohongan (hoax) dari aspek komunikasi politik yaitu: (1) pesan hoax dilontarkan ke ruang publik tidak bisa ditarik apalagi hilang sekalipun dengan permohonan maaf, maka proses hukum menjadi hal penting. (2) setiap pesan hoax dapat tersimpan lama di peta kognisi khalayak (individu dan publik) dan sulit dilupakan; (3) kebohongan awal yang dilakukan seseorang, akan cenderung dilanjutkannya dengan kebohongan berikutnya untuk menutupi kebohongan sebelumnya; (4) kebohongan sebagai puncak perilaku dari si penyebar hoax, yang sekaligus sebagai tindakan “memproklamirkan” keberadaan dirinya di ruang publik sebagai orang yang berperilaku bohong; (5) pesan hoax dikemas sedemikian rupa sebagai seolah kebenaran agar khalayak tidak melakukan klarifikasi dan berpikir kritis; (6) hoax pasti bertujuan memanipulasi persepsi publik dengan berbagai macam pembenaran dari berbagai perspektif dan menggunakan berbagai rujukan.

Oleh : Dr. Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga