Kapal Impor Lebih Murah Dibanding Buatan RI, PPN Dihapus

0
529

batamtimes.co,Jakarta -Untuk mendorong perekonomian, khususnya di sektor industri galangan kapal, pemerintah lewat Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, akan mengeluarkan aturan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Bambang mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembebasan PPN untuk industri galangan kapal ini sebentar lagi akan diselesaikan.

“Kami akan segera menyelesaikan PP, tinggal di ujung, mengenai PPN tidak dipungut untuk galangan kapal. Ini pengaruhnya ke sektor riil karena ini langsung membuat industri galangan kapal di Indonesia yang domestik akan menjadi kompetitif,” jelas Bambang di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Selain penghapusan PPN untuk galangan kapal, pemerintah juga menyediakan insentif pajak untuk investor, berupa libur pajak (tax holiday) hingga 20 tahun lamanya untuk 9 sektor industri termasuk infrastruktur yang hasil kerjasama pemerintah-swasta.

“Bisa dibilang ini upaya kami untuk mendorong sektor riil,” kata Bambang.(net/Dtk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here