batamtimes.co , Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan satu orang yang tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Operasi Tinombala adalah salah satu dari 10 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kelompok Santoso yang tersisa.
“Yang bersangkutan adalah salah satu DPO kelompok Santoso yang tersisa dan merupakan kelompok pelaku (pengendara motor yang memboncengkan pelaku) penembakan Kapolres Poso tahun 2016. Almarhum adalah Suharyono alias Yono Sayur alias Pak Hiban,” kata Agus di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, pada Kamis (10/11) sekitar jam 14.50 WITA, di Dusun Kuala Air Teh Desa Salubanga Kecamatan Sausu Kabupaten Parigi yang termasuk dalam wilayah Operasi Tinombala 2016, telah terjadi kontak tembak antara Satgas Operasi Tinombala dengan kelompok OTK,
Pada pukul 13.00 WITA, tim Satgas Operasi Tinombala melihat 2 OTK dengan membawa parang dan terlihat salah satu OTK menggunakan topi koboi warna coklat yang diduga mencari bahan makanan di kebun milik warga.
Kemudian tim melakukan tembakan peringatan namun OTK tersebut melarikan diri kearah barat daya, kemudian dilakukan pengejaran terhadap OTK selanjutnya terjadi pelemparan bom lontong oleh OTK kemudian di tembak yang mengakibatkan 1 OTK meninggal dunia dan 1 OTK melarikan diri kearah selatan/barat daya.
Agus menjelaskan bahwa jenazah sudah bisa dievakuasi dari TKP di Desa Salubanga pada Kamis (10/11) malam.
“Kemudian pukul 00.45 WITA tiba di Polsek Sausu Res Primo dan pada pukul 04.15 tiba di RS Bhayangkara Palu. Saat ini, jenazah sedang dalam perawatan dan diambil langkah identifikasi,” ucap Agus.
Pihaknya juga sudah mengidentifikasi pengenalan fisik jenazah berupa bentuk muka bulat, rambut keriting, dan mempunyai tanda khusus dengan dua tato gambar wanita di punggung dan satu tato di kaki.
“Telah ditunjukkan juga foto wajah dan tato tersebut kepada pihak keluarga,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah :
a.1 buah tas ransel warna biru hitam merek eiger.
b. 3 buah bom lontong.
c. 1 buah kompas penunjuk arah.
d. 1 buah gergaji.
e. 1 botol obat-obatan.
f. 1 lembar potongan terpal warna coklat tua.
g. 1 buah baju loreng.
h. 1 buah sarung yang dimodifikasi menjadi hammock.
i. 2 buah KTP atas nama Habib Zakaria dan atas nama Abdul Majid.
j. 1 buah kartu keluarga.
k. 1 bungkus nasi siap saji
l. beras seperempat kilogram (antara/red)