Warga Kelurahan Sei Sikambing Mengeluhkan Keberadaan PSK

0
677
Ilustrasi PSK

batamtimes.co , Sumut – Warga Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah mengeluhkan dengan keberadaan pekerja seks komersial (PSK). Yang dinilai warga sangat meresahkan, Bahkan saat ini kehadiran para PSK itu makin merajalela dan tak kunjung ditertibkan instansi terkait.

Hal itu dikeluhkan, Br Pangaribuan. dia yang mewakili masyarakat Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, mengatakan para PSK itu umumnya mulai bertaburan pukul 19.00 WIB keatas, tempat di Jalan Gatot Suboroto/Simpang Barat Medan. “Masyarakat sering sampaikan keresahan soal PSK ini sama saya. Tetapi sampai sekarang belum ada juga realisasi penertiban oleh pemerintah,” kata Br Pangaribuan yang kebetulan juga istri dari kepala lingkungan (kepling) setempat, Jumat (9/12).

Dirinya juga sering menyampaikan keluhan dan keresahan masyarakat soal PSK ini kepada sang suami, untuk dapat diteruskan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Namun sayang aspirasi itu urung diindahkan sampai sekarang. “Kita betul-betul risih dan sangat terganggu dengan kehadiran mereka pak, tolonglah ini ditertibkan segera. Karena kami gak mau lingkungan kami tercemar dengan kehadiran para PSK ini,” lanjutnya dalam acara Reses III 2016 Anggota DPRD Kota Medan, Edward Hutabarat.

Hal senada juga disampaikan Dewi Hutabarat, warga Sei Bakapurat. “Kami mohon melalui reses Pak Edward Hutabarat dan diliput oleh wartawan, keluhan ini dapat ditindaklanjuti pihak berwenang. Sebab kami sangat resah dengan kehadiran PSK ini,” katanya.

Selain persoalan PSK, warga sekitar juga menyampaikan aspirasi soal jembatan Sei Wampu Gg. Stasiun yang kondisinya sudah bolong-bolong. “Ini juga mohon diperhatikan pak. Masyarakat sudah takut melewati jembatan itu,” ungkap Dewi.

Sementara itu, Ronald Tobing warga Sei Putih Tengah menyampaikan keluhan soal pengutipan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh petugas Dispenda, antara tempat tinggal warga dengan rumah kos-kosan. “Di Medan Petisah ini sudah banyak kali kos-kosan pak. Sebagai warga kami merasa sangat terganggu. Kalau bisa kami harap, mengenai pengutipan PBB ini dilainkanlah. Jangan sama dengan yang mengelola rumah kos dan pemukiman biasa,” ungkapnya.

Lurah SKD Medan Petisah, Syarifuddin, mengaku pihaknya sudah pernah coba menertibkan para PSK tersebut, namun tetap saja tidak tuntas dalam hal pelaksanaannya. “Mau bagaimana lagi kami buat buk, pernah kami saja yang coba menertibkan mereka, besok malah kembali berkeliaran lagi. Kami juga pusing,” katanya.

Pihaknya berjanji tetap akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak kepolisian untuk membantu menertibkan PSK di wilayah mereka. “Kita tentu perlu koordinasi lagi ke Satpol PP dan polisi. Karena merekalah yang bisa menertibkan PSK-PSK itu,” katanya.

Menyikapi hal itu, Edward Hutabarat menegaskan, kegiatan PSK di wilayah konstituennya memang harus ditertibkan segera. Sebab hal itu dapat merusak citra lingkungan dan juga kehidupan masyarakat setempat. “Selain saya minta Satpol PP dan kepolisian setempat menertibkan PSK ini, hal tersebut juga akan saya bawa ke sidang paripurna DPRD Medan,” katanya.

Dia mengakui bahwa di wilayah Medan Petisah sangat subur kos-kosan dan kegiatan PSK. Hal ini tentu tak bisa dibiarkan terlalu lama, karena dapat membuat keresahan di masyarakat.

“Soal PBB itu juga akan saya sampaikan ke dinas terkait. Untuk itu perlu melibatkan peran serta masyarakat didalamnya. Sebab PSK ini memang sangat menggangu. Ini harus ditertibkan. Saya ingin daerah kita bebas dari PSK,” ujar politisi PDIP ini, disambut tepuk tangan para peserta reses.(red/Sum)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here